Kendaraan WaterCanon milik Polres Mimika menyemprotkan udara untuk garansi bekas kobaran api yang berada di Jalan Pertigaan Gorong-gorong Timika, Kabupaten Mimika, Rabu (25/3/2026)/Foto : Istimewa
TIMIKA, (taparemimika.com) – Melalui pendekatan persuasif dari pihak Kepolisian Mimika dengan para pendulang dan koordinator pendulang membuahkan hasil positif, sehingga arus lalu lintas yang sebelumnya dipalang kini sudah kembali normal seperti biasa.
Setelah mendapat izin baik dari pihak kepolisian maupun koordinator pendulang, nampaknya para pendulang tradisional langsung melakukan pembersihan jalan dan membuka palang.
Selain itu terlihat juga mobil water canon milik Polres Mimika menyemprotkan bekas-bekas pembakaran dari ban dan bahan lainnya.
Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hilldiario Budiman, SIK, MH saat ditemui di lokasi menyampaikan bahwa pada intinya sebenarnya keinginan dari para pendulang itu ada yang menampung atau membeli hasil dulangnya.
“Kami disini tetap mengupayakan pemerintahan agar ada solusi yang terbaik.
Khusus kepada pendulang silahkan sampaikan aspirasi, kami akan melayani dan kita kawal namun jangan anarkis karena akan merugikan semua pihak,”ujarnya.
Lanjut Kapolres, apabila terjadi anarkis maka tidak akan menyelesaikan masalah melainkan menambah masalah.
“Jadi kita disini tetap membantu, melayan dan menjembatani masyarakat khsususnya para pendulang supaya dapur tetap ngepul, itu yang kita utamakan,” kata AKBP Billy.
Untuk mencari solusi bersama, kata Kapolres sudah berkoordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini DPRK Mimika untuk melakukan rapat dengar pendapat (RDP)
“Saya juga sudah komunikasi kan dengan ketua DPRK untuk melaksanakan RDP. Nanti rencana kalau tidak ada halangan hari Senin atau Selasa mendatang,” kata AKBP Billy.
Namun sebelum RDP, Kapolres meminta kepada koordinator pendulang agar mengumpulkan koordinator dari masing-masing kubu pendulang.
“Supaya ketemu kita dulu di kantor lalu menyurat ke DPRK supaya kita bahas teknisnya seperti apa. Kita juga belum tahu untuk koordinator camp-camp di pendulang itu siapa saja,” kata AKBP Billy.
Lanjutnya,”Jadi harapan kami masyarakat juga bisa paham dengan situasi sekarang, memang ini bukan hanya di wilayah Timika saja tapi di semua wilayah di Indonesia,”sambungnya.
Menurut Kapolres bahwa dari hasil koordinasi dengan pembeli emas itu sendiri, alasan selain tidak ada dana dari pemberi modal, juga hasil pembelian emas itu tidak bisa di jual.
“Karena imbas dari pasca penangkapan di Surabaya, maka para pembeli emas yang diluar Timika ini takut,”ujar AKBP Billy. (tm1)














