8 FRAKSI DPRK MIMIKA SAMPAIKAN PANDANGAN UMUM TERHADAP APBD PERUBAHAN 2026

TIMIKA, (taparemimika.com) – Delapan fraksi-fraksi di DPRK Mimika pada, Sabtu (26/9/2026) menggelar Rapat Paripurna II Masa Sidang III untuk mendengarkan Pandangan Umum. Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRK Mimika, Asri Akkas, didampingi Wakil Ketua III, Ester Tsenawatme, dan hadir juga Anggota dewan lainnya.

Rapat paripurna tersebut juga dihadiri oleh Bupati Mimika Johannes Rettob, Pj. Sekda Mimika Abraham Kateyau, Plt. Sekwan DPRK Mimika Sriyanti Ramping, Forkopimda, serta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Mimika.

Pandangan umum fraksi-fraksi diawali dari pandangan umum Fraksi Golkar yang disampaikan oleh H. Iwan Anwar,SH, MH. Fraksi Partai Golkar Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika menekankan pentingnya pemerataan pembangunan dan pelayanan publik dalam pelaksanaan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2026.

Fraksi Partai Golkar dalam pandangannya menegaskan Perubahan APBD 2026 harus memberikan perhatian utama terhadap program dan kegiatan yang berhubungan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

“Setiap penyesuaian anggaran hendaknya tidak mengurangi kualitas pelayanan dasar, tetapi justru mempertajam prioritas pembangunan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. Dalam bidang pendidikan, Fraksi menekankan pentingnya pemerataan akses dan peningkatan mutu pendidikan, ketersediaan sarana dan prasarana yang layak, distribusi tenaga pendidik, serta peningkatan pelayanan pendidikan bagi masyarakat di wilayah perkotaan, pesisir, pedalaman, dan pegunungan”sebutnya.

Di bidang kesehatan, Fraksi Partai Golkar meminta Pemerintah Kabupaten Mimika memastikan keinginan dan peningkatan pelayanan di RSUD, puskesmas, dan fasilitas kesehatan lainnya. Fraksi Golkar juga menyoroti ketersediaan tenaga kesehatan, obat-obatan, serta pelayanan kesehatan yang mampu menjangkau masyarakat hingga wilayah yang sulit diakses.

Fraksi Rakyat Bersatu menyampaikan Pandangan Umum/Foto : redaksi

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) yang disampaikan oleh Ketua Fraksinya, Benyamin Sarira, menegaskan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2026 harus benar-benar menjawab harapan dan kebutuhan masyarakat.

Fraksi PKB menegaskan APBD Perubahan bukan sekadar dokumen administrasi ataupun penyusunan angka pendapatan dan belanja daerah. APBD merupakan instrumen kebijakan pembangunan yang menentukan arah pembangunan, prioritas program, sektor yang diperkuat, wilayah yang mendapat perhatian, serta pelayanan publik yang harus diperbaiki.

“Fraksi PKB juga memberikan catatan terkait dokumen pidato atau Berbagai kepala daerah dalam forum paripurna. Menurut fraksi tersebut, karena paripurna merupakan kegiatan resmi lembaga negara, seluruh dokumen yang digunakan harus mengikuti administrasi resmi dan memiliki bentuk dokumen yang dapat dipertanggungjawabkan,”tegasnya.

Dijelaskan, bahwa untuk mencermati struktur pendapatan daerah dalam RAPBD Perubahan 2026 yang ditargetkan adalah sebesar Rp5.053.936.114.600.  Pendapatan tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp584.524.124.864, pendapatan transfer sebesar Rp2.999.523.392.052, serta pendapatan daerah lain yang sah sebesar Rp1.469.888.597.684.

Fraksi PKB menilai struktur pendapatan tersebut menunjukkan bahwa kemandirian fiskal Kabupaten Mimika masih perlu mendapat perhatian. Pemerintah daerah diminta menjelaskan strategi konkret untuk meningkatkan PAD, bukan sekadar menaikkan target di atas kertas.

Pemerintah juga diminta menyampaikan capaian realisasi PAD hingga periode terakhir yang tersedia dan membandingkannya dengan target APBD awal serta target APBD Perubahan 2026. Menurut Fraksi PKB, peningkatan target PAD harus didukung realisasi data yang kuat dan strategi yang realistis berdasarkan potensi daerah, tanpa membebani masyarakat.

Fraksi PDI Perjuangan (F-PDIP) yang disampaikan oleh Ketua Fraksi, Adrian Andhika Thie,S.ST,Par menyampaikan beragam persoalan dari kampung hingga wilayah perkotaan.

Pandangan Umum Fraksi Gerindra/Foto : istimewa

Dalam pernyataannya, Fraksi PDI Perjuangan menegaskan bahwa perubahan APBD tidak boleh hanya dimaknai sebagai perubahan angka dalam dokumen anggaran. Setiap program dan pergeseran anggaran harus memiliki sasaran yang jelas, lokasi yang pasti, penanggung jawab OPD, alokasi yang diukur serta manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Fraksi PDI Perjuangan juga menyampaikan penghargaan kepada Bupati Mimika Johannes Rettob, Wakil Bupati Emanuel Kemong, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan Banggar DPRK Mimika serta seluruh jajaran perangkat daerah yang telah menyusun materi APBD Perubahan Anggaran 2026.

Menurut Fraksi PDI-Perjuangan, APBD Perubahan merupakan instrumen penting untuk menyesuaikan kebijakan pendapatan dan belanja dengan kondisi aktual selama tahun berjalan, sekaligus memastikan sumber daya daerah digunakan secara efektif untuk pelayanan publik dan pembangunan.

Dalam penampilannya, Fraksi telah mencermati pendapatan daerah dalam APBD Perubahan 2026 yang ditargetkan sebesar Rp5.053.936.114.600. Target tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp584.524.124.864, pendapatan transfer sebesar Rp2.999.523.392.052, serta pendapatan daerah lain yang sah sebesar Rp1.469.888.597.684.

Sementara itu, belanja daerah direncanakan mencapai Rp6.164.290.190.075, yang terdiri atas belanja operasi sebesar Rp4.600.898.656.669,37, belanja modal Rp1.170.808.439.863, belanja tidak terduga Rp33.347.591.993, dan belanja transfer Rp359.235.501.550.

Pembiayaan daerah mencapai Rp1.110.354.075.475, dengan pembiayaan penerimaan sebesar Rp1.116.154.075.475 dan pengeluaran dana sebesar Rp5,8 miliar untuk penyertaan modal daerah kepada BUMD.

Atas struktur tersebut, Fraksi meminta pemerintah memberikan penjelasan mengenai sumber pembiayaan untuk menutup selisih antara pendapatan dan belanja. Pemerintah juga berupaya memastikan dana tersebut diarahkan pada prioritas program yang dapat diselesaikan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Fraksi meminta setiap program yang mengalami penambahan, pengurangan maupun pergeseran anggaran dibuka secara rinci, termasuk dasar perubahan, besaran anggaran, prioritas program dan manfaat yang dihasilkan.

Fraksi PDI Perjuangan menegaskan arah APBD Perubahan harus tetap menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, mulai dari pendidikan, kesehatan, ekonomi kerakyatan, ketenagakerjaan, infrastruktur dasar hingga pemberdayaan Orang Asli Papua (OAP).

Sementara Pandangan Umum Fraksi Partai Demokrat disampaikan oleh Desy Putrika Ross Rante, SE, mendorong agar pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mimika dilakukan secara sehat, transparan, akuntabel dan tepat sasaran.

Dalam hal ini, Fraksi Demokrat menilai perubahan APBD 2026 harus ditempatkan dalam konteks kemampuan fiskal daerah yang menuntut kehati-hatian, ditekankan untuk menentukan prioritas serta disiplin dalam pengelolaan belanja.

Ia mengatakan,Fraksi Demokrat mencermati realisasi APBD hingga September 2026 yang masih sekitar 48 persen untuk realisasi keuangan dan sekitar 52 persen untuk realisasi fisik. Oleh karena itu, APBD Perubahan tidak dapat hanya dimaknai sebagai penyesuaian angka pendapatan, belanja dan pembiayaan. Perubahan anggaran harus menjadi momentum untuk memulihkan kembali kemampuan keuangan daerah, mengendalikan belanja yang kurang prioritas, menyelesaikan kewajiban yang telah jatuh tempo serta memastikan pelayanan dasar dan program yang berdampak langsung kepada masyarakat tetap terlindungi.

Pandangan Umum Fraksi Femokrat/Foto : redaksi

Fraksi Demokrat juga memberikan perhatian terhadap pendapatan daerah sebagai dasar dalam menentukan arah belanja. Target Pendapatan Daerah Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2026 diperkirakan sekitar Rp5,665 triliun, dengan realisasi hingga 10 September 2026 sekitar Rp3,288 triliun atau 58,04 persen.

Fraksi Demokrat menilai Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih perlu terus diperkuat. Penerimaan pajak daerah hingga pertengahan September 2026 dilaporkan telah mencapai sekitar 70 persen dari target Rp410 miliar.

Kondisi tersebut menunjukkan masih terdapat ruang untuk optimalisasi PAD melalui pendataan objek pajak, peningkatan pemenuhan wajib pajak, digitalisasi pelayanan, pengawasan serta integrasi data perpajakan.

Namun Fraksi Demokrat mengingatkan peningkatan PAD tidak boleh semata-mata dilakukan dengan menambah beban masyarakat melalui kenaikan pungutan. Pemerintah Daerah diminta memperbaiki basis data wajib pajak, menutup potensi kebocoran, mengoptimalkan aset daerah serta memastikan seluruh potensi pajak dan retribusi yang sah dapat masuk ke kas daerah.

Di sisi belanja, Fraksi Demokrat berpandangan bahwa keterbatasan ruang fiskal mengharuskan Pemerintah Daerah untuk memprioritaskan belanja secara lebih tegas. Setiap program dan kegiatan harus diuji berdasarkan urgensi, manfaat, kesiapan pelaksanaan serta kemampuan keuangan daerah.

Elinus B Mom yang membacakan pandangan umum fraksi Partai Gerindra (F-Gerindra) lebih tegas menyoroti lambannya penyerapan anggaran Pemerintah Kabupaten Mimika dalam pembahasan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2026.

Dalam pengungkapannya, Fraksi Gerindra terlebih dahulu menyampaikan apresiasi kepada Bupati dan Wakil Bupati Mimika beserta seluruh jajaran eksekutif yang telah menyiapkan dokumen Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS-P).

Salah satu yang menjadi sorotan adalah penyerapan anggaran yang disebut baru mencapai sekitar 40 persen. Fraksi Gerindra menilai kondisi tersebut perlu segera ditindaklanjuti karena waktu pelaksanaan Tahun Anggaran 2026 tersisa kurang lebih tiga bulan.

Menurut Fraksi Gerindra, rendahnya penyerapan anggaran harus menjadi bahan evaluasi terhadap perencanaan dan pelaksanaan program pemerintah daerah maupun OPD. Anggaran yang telah ditetapkan, kata Fraksi Gerindra, harus mampu diterjemahkan menjadi pembangunan dan pelayanan yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Fraksi Gerindra memerlukan penjelasan dan tindakan konkret pemerintah daerah terhadap program-program yang telah dianggarkan. Apakah dengan sisa waktu kurang lebih tiga bulan Tahun Anggaran 2026 akan terserap 100 persen?” tegas Elinus dalam pandangan fraksinya.

Selain masalah penyerapan, Fraksi Gerindra juga menyoroti penurunan pendapatan daerah. Dalam Rancangan Perubahan APBD 2026, pendapatan daerah diestimasikan sebesar Rp5.053.936.114.600, turun dari APBD induk 2026 sebesar Rp5.664.692.215.000.

Penurunan juga terjadi pada sejumlah komponen pendapatan, termasuk Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, serta pendapatan daerah lain yang sah.

Fraksi Gerindra mengingatkan pemerintah daerah agar kondisi tersebut tidak dianggap sebagai hal biasa. Pemerintah daerah diminta lebih realistis dalam menetapkan target pendapatan pada sisa anggaran tahun berjalan serta memperkuat upaya meningkatkan PAD.

Fraksi Gerindra meminta seluruh potensi pajak dan retribusi daerah dapat terdata secara akurat, dikelola secara transparan, dan dipungut secara optimal.

Di sisi lain, Fraksi Gerindra memberikan perhatian terhadap besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) yang digunakan sebagai sumber pembiayaan. Dalam APBD Perubahan tahun 2026, pembiayaan pendapatan yang berasal dari SiLPA tercatat sebesar Rp1.116.154.075.475. Besarnya SiLPA tersebut menjadi perhatian Fraksi Gerindra karena terjadi di tengah kondisi pendapatan daerah yang mengalami penurunan.

Fraksi Eme Neme Yauware yang merupakan fraksi gabungan diantaranya, Partai Perindo, dan Partai Nasdem  dalam pandangan umum fraksinya yang disampaikan oleh Hj. Rampeani Rachman,S.Pd mengingatkan Pemerintah Kabupaten Mimika agar pengelolaan anggaran dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 diarahkan secara tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Dalam pandangannya, Fraksi Eme Neme Yauware menekankan bahwa perubahan APBD tidak hanya harus memperhatikan kemampuan keuangan daerah, tetapi juga memastikan setiap alokasi anggaran memiliki manfaat yang jelas bagi pembangunan dan masyarakat Kabupaten Mimika.

Pandangan Umum Fraksi Eme Neme Yauware/Foto : redaksi

“Berdasarkan penyampaian pengantar nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, pendapatan daerah Kabupaten Mimika ditargetkan sebesar Rp 5.053.936.114.600,”tegasnya.

Pendapatan tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp584.524.124.864, pendapatan transfer sebesar Rp 2.999.523.392.052, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp1.469.888.597.684.

Sementara itu, Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp 6.164.290.190.075. Belanja tersebut terdiri atas belanja operasi sebesar Rp 4.600.898.656.669,37, belanja modal sebesar Rp1.170.808.439.863, belanja tidak terduga sebesar Rp 33.347.591.993, serta belanja transfer sebesar Rp 359.235.501.550.

Untuk pembiayaan daerah, dalam rancangan tersebut tercantum sebesar Rp 1.110.354.075.475, dengan penerimaan pembiayaan sebesar Rp 1.116.154.075.475.

Fraksi Eme Neme Yauware menilai alokasi belanja daerah perlu diarahkan secara terukur kepada kegiatan prioritas yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) juga menjadi perhatian, termasuk perlunya efisiensi terhadap belanja kepegawaian dan belanja operasional.

Fraksi mengingatkan agar belanja daerah tidak sekadar berorientasi pada penyerapan anggaran, tetapi harus menghasilkan manfaat dan dampak yang dapat dirasakan masyarakat.

Penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya juga diminta dilakukan secara akuntabel, terutama untuk menutup defisit anggaran serta memenuhi kewajiban daerah yang telah direncanakan.

Fraksi Rakyat Bersatu melalui juru bicaranya, Herman Gafur,SE menegaskan bahwa perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2026 tidak boleh sekadar menjadi perubahan angka dalam dokumen anggaran, tetapi harus benar-benar hadir menjawab kebutuhan dasar dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dalam menyampaikan gambaran umum, Herman terlebih dahulu menyampaikan penghargaan dan penghargaan kepada Bupati dan Wakil Bupati Mimika, pimpinan DPRK, seluruh anggota DPRK Mimika, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah bersama-sama membahas materi perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Menurut Herman, pembahasan APBD-P merupakan momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan DPRK dalam membangun Tanah Amungsa dan Bumi Kamoro.

“Perubahan APBD harus disusun berdasarkan kebutuhan dan perkembangan aktual daerah, dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan, kemampuan keuangan daerah, serta prinsip efektivitas, efisiensi, transparansi, akuntabilitas dan keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat,” tegas Herman.

Ia menambahkan, setiap perubahan program dan kegiatan harus memiliki dasar yang jelas dan terukur serta memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

Fraksi Rakyat Bersatu mencermati struktur APBD-P Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2026 yang mencapai Rp6.164.290.190.075. Sementara target pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp5.053.936.114.600.

Dengan demikian, terdapat selisih sebesar Rp1.110.354.075.475. Fraksi meminta pemerintah daerah memberikan penjelasan secara terbuka mengenai kondisi tersebut, khususnya sumber pembiayaan yang digunakan untuk menutup kebutuhan anggaran.

“Perbedaan tersebut harus mendapat penjelasan yang terbuka dari pemerintah daerah serta dijelaskan sumber pembiayaannya,” ujar Herman.

Salah satu perhatian serius Fraksi Rakyat Bersatu adalah persoalan kekurangan pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat yang disebut nilai mencapai sekitar Rp800 miliar.

Menurut fraksi, kata dia, nilai tersebut bukan jumlah yang kecil sehingga tidak seharusnya dipandang hanya sebagai masalah administrasi atau perbedaan pencatatan anggaran.

Fraksi meminta pemerintah daerah menjelaskan secara konkret dasar munculnya kekurangan pembayaran tersebut, bagaimana proses perhitungan DBH dilakukan, serta mengapa hak daerah yang seharusnya diterima belum direalisasikan sepenuhnya.

“Pemerintah daerah harus mampu memberikan penjelasan yang konkret dan terbuka kepada DPRK Mimika maupun masyarakat mengenai posisi sebenarnya dari dana tersebut,” kata Herman.

Dan fraksi terakhir yang menyampaikan pandangan umumnya adalah dari Kelompok Khusus yang disampaikan oleh Abrian Katagame.  Kelompok khusus menyampaikan apresiasi kepada saudara Bupati beserta seluruh jajaran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)  yang telah berupaya menyusun dan menyampaikan rancangan regulasi fiskal yang bagi keberlanjutan pembangunan di tanah Amungsa dan Bumi Kamoro.

Menurut Kelompok khusus bahwa sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan dan anggaran yang diemban oleh lembaga legislatif, serta dalam semangat kemitraan yang konstruktif dan harmonis, kelompok khusus memandang perlu menyampaikan beberapa catatan evaluatif. Kami mencermati bahwa penyampaian pidato pengantar nota keuangan pada forum terhormat ini masih bernuansa makro dan bersifat umum.

“Kelompok khusus merasa perlu mengingatkan kembali bahwa secara ketatannegaraan dan prinsip tata kelola keuangan daerah, sesuai dengan pemenuhan pasal 3 dan pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Pemerintah wajib selalu mengedepankan asas transparansi dan bertanggung jawab di mana seluruh lapisan masyarakat dan pemerintah secara luas berhak atas informasi jelas mengenai pengelolaan keuangan daerah,”tegasnya.

Kelompok khusus menilai bahwa demi menegakkan prinsip tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan, kami memandang forum resmi paripurna ini memiliki signifikansi yang sangat besar sebagai sarana edukasi publik sekaligus pemenuhan hak masyarakat untuk memperoleh informasi pertanggungjawaban fiskal secara utuh, terukur, dan komprehensif.

“Dengan mempertimbangkan sisa waktu pelaksanaan tahun anggaran yang relatif terbatas, efektivitas tata kelola dan akselerasi program menjadi perhatian bersama. Fluktuasi serapan anggaran, dinamika penyaluran instrumen pendanaan khusus, penataan postur defisit yang berimbang, serta pengelolaan dinamika sosial kemasyarakatan memerlukan kecermatan strategi eksekusi dari jajaran eksekutif,”sebutnya.

Masih kata Abrian, bahwa alokasi anggaran pada perubahan ini seyogianya diprioritaskan pada intervensi program yang berdaya serap tinggi namun memberikan dampak langsung dan nyata terhadap pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat luas. “Secara sederhana, masyarakat luas menilai keberhasilan pembangunan hanya dengan melihat Dan Mendengar Peresmian Fasilitas, Sarana, Serta Prasarana Yang Telah Selesai Dibangun”.

Lanjut kata Abrian, bahwa menindaklanjuti telaah tersebut, kelompok khusus DPRK Mimika memohon penjelasan, elaborasi, dan tanggapan komprehensif  diantarnya, tentang Realisasi APBD tahun berjalan dan keterlambatan serapan anggaran.

“Kami mencermati bahwa hingga memasuki triwulan ketiga tahun anggaran 2026, tingkat penyerapan anggaran di berbagai OPD dilaporkan masih sangat minim dan jauh dari target harian yang diharapkan. Kondisi ini berisiko memicu penumpukan belanja di akhir tahun yang tidak efektif bagi percepatan pembangunan daerah,”tanyanya.

Selain itu, kelompok khusus juga meminta penjelasan, rincian, dan jawaban dari pemerintah atas pertanyaan-pertanyaan strategis yaitu berapa angka realisasi APBD sampai dengan saat ini dan bagaimana proyeksinya hingga akhir tahun, serta apa strategi luar biasa dari pemerintah untuk mengakselerasi serapan anggaran yang masih sangat minim.

Kelompok khusus mengingat belanja operasional mendominasi sekitar 74,6% atau sebesar Rp 4,6 triliun dari total belanja daerah sedangkan belanja modal hanya Rp 1,1 triliun, bagaimana komitmen jangka panjang pemerintah daerah dalam mengantisipasi batasan dalam UU HKPD (Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintahan Daerah) mengenai batas maksimal belanja pegawai sebesar 30% sebagaimana diatur dalam pasal 146 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 yang akan berlaku pada 2027 mendatang, serta langkah konkrit apa yang diambil untuk menekan rasio belanja birokrasi ini?. (tm1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *