Anggota Komisi I DPRK Mimika dari Partai Amanat Nasional (PAN), Agustinus W. Murib/Foto : husyen opa
TIMIKA,(taparemimika.com) – Wacana perubahan status Kabupaten Mimika menjadi kota madya kembali mencuat. Pesatnya perkembangan ekonomi, pertumbuhan kawasan perkotaan, pembangunan infrastruktur, serta kemampuan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dinilai menjadi sejumlah indikator yang perlu dipertimbangkan dalam mendorong Mimika menuju Kota Madya.
Sejarah Pemekaran Provinsi Papua Tengah yang awalnya diinisiasi dari kabupaten Mimika yang punya sejarah kelam sehingga terjadi konflik berdarah yang merenggut nyawa, hingga perjuangan untuk menjadikan kabupaten Mimika batal menjadi ibukota provinsi Papua Tengah, menjadi kekecewaan dan kini peluang terakhir yang diharapkan oleh seluruh masyarakat Mimika adalah segera pembentukan Kotamadya Mimika.
Bahkan kini muncul, isu yang beredar dikalangan para generasi muda sebagai otak penggerakan, telah menyuarakan untuk bergabung turun ke jalan untuk menyuarakan Mimika sebagai Kota Madya. Bukan saja pemekaran Kota Madya, bahkan janji pemerintah pusat untuk melakukan pemekaran beberapa kabupaten di Mimika masih bayang-bayang jadi atau tidak.
Terkait hal ini, salah satu legislator sekaligus anggota Komisi I DPRK Mimika dari Partai Amanat Nasional (PAN), Agustinus W. Murib. Ia menilai pemerintah pusat tidak serius untuk merealisasikan apa yang menjadi keinginan masyarakat di kabupaten Mimika.
Pemekaran Kota Madya menjadi penting seiring dengan perkembangan Mimika dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan kemajuan yang cukup signifikan, baik dari sisi pembangunan maupun aktivitas ekonomi, dan adanya peluang dan kesempatan bagi para ASN atau pejabat yang khususnya Orang Asli Papua untuk juga diberi kesempatan untuk menduduki jabatan-jabatan penting di pemerintahan.
Dengan adanya pembentukan Kota Madya Mimika, maka ada banyak jabatan yang dapat diisi oleh ASN OAP, sebab di pemerintahan kabupaten Mimika saat ini sudah cukup banyak pejabat yang bisa menduduki jabatan, namun jumlah posisi jabatan telah terisi.
Agustinus Murib mengaku, kabupaten Mimika tidak hanya berkembang sebagai salah satu pusat aktivitas ekonomi di Provinsi Papua Tengah, tetapi juga memiliki posisi strategis sebagai daerah penopang dan penyangga bagi kabupaten-kabupaten lainnya di provinsi tersebut.
“Pembentukan Kotamadya Mimika harus segera direalisasikan oleh Pemerintah Pusat, tak boleh lagi ditunda. Selain pembentukan Kota Madya, juga harus ada tamabahan pemekaran kabupaten, distrik, Kelurahan maupun Kampung,”kata Agustinus W. Murib yang akrab disapa Dabu-dabu kepada wartawan di Kantor DPRK Mimika, Jumat (9/10/2026).
Menurutnya, perubahan status kabupaten Mimika menjadi Kotamadya tidak semata-mata dilihat dari perkembangan fisik wilayah, tetapi dari berbagai aspek dan harus menjadi pertimbangan. Aspek itu meliputi kondisi sosial, geografis, ekonomi, kependudukan, hingga kemampuan daerah (fiskal) dan roda pemerintahan dapat dikelola secara mandiri.
Dirinya mendukung adanya aksi atau tuntutan dari para kaum muda untuk menyuarakan percepatan pembentukan Kota Madya Mimika, bahkan siap bersama untuk memperkuat barisan para kaum muda untuk menyuarakan usulan Kota Madya.
“Pemerintah daerah, DPRK Mimika, Pemerintah Provinsi Papua Tengah, pemerintah pusat, tokoh masyarakat, serta berbagai elemen masyarakat perlu terlibat dan mendorong rencana tersebut,”. (tm1)














