Pengurus Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) kabupaten Mimika dan JMSI Papua Tengah saat menggelar Konferensi pers, Kamis (17/10/2024)/Foto : sumber humas JMSI Mimika
TIMIKA, (taparemimika.com) – Organisasi Perusahaan Media yaitu Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Papua Tengah Mengutuk Tindakan Teror Di Depan Kantor Redaksi Media JUJUR Bicara (JUBI) Pada Rabu, 16 Oktober 2024 dini hari kemarin.(16/10/2024)
Dalam konfrensi Pers mewakili pimpinan 21 media online yang tergabung dalam Organisasi Perusahaan Pers (JMSI) Provinsi Papua Tengah menyatakan sikap tegas mengutuk tindakan teror bom molotov terhadap kantor redaksi jubi online pada, Rabu (16/10/2024) dinihari.
Ketua JMSI Papua Tengah Iwan S Makatita bersama pengurus dan ketua JMSI kabupaten Mimika Zadrak Rayar mengutuk aksi teror bom Molotov dan mendesak Kapolda Papua untuk segera mengungkap siapa pelaku dan motif teror tersebut.
Jaringan Media Siber (JMSI) Papua Tengah menegaskan kejadian itu, merupakan tindakan akis teror yang mengancam kebebasan seluruh profesi pers dan media di tanah Papua.
“Ini jelas teror terhadap pers dan pembungkaman terhadap demokrasi, sekaligus tindakan pengancaman terhadap karya-karya jurnalis. Kami meminta Polri melalui Kapolda Papua segera mengusut dan menangkap pelaku dibalik teror di depan kantor redaksi Jubi,”pintanya.
Sementara Ketua (JMSI) kabupaten Mimika Zadrak Rayar juga menilai, kejadian ini adalah gambaran teror terhadap para pekerja Jubi, adalah initimidasi dan kekerasan terhadap pekerja pers di tanah Papua.
“Hari ini kantor redaksi jubi di teror (kemarin-red), jelas ini telah mengambarkan bahwa seluruh pekerja pers merasa terancam atas kebebasan pers, dan kami JMSI mengutuk keras tindakan yang mengancam semua pekerja pers dan perusahaan media di tanah Papua,”ungkapnya
Penyerangan di kantor Redaksi Jubi menambah catatan panjang kekerasan terhadap pekerja pers di atas tanah Papua masih terus di lakukan sehingga, Kapolda Papua diharapkan serius untuk mengungkap kasus terhadap pers dan membeirkan jaminan keamanan seluruh pekerja media.(tm1)