Mantan Kepala Distrik Mimika Baru Kabupaten Mimika Baru , Prof. DR. Hironimus Taime, SE, MBA/Foto : dok
TIMIKA, (taparemimika.com) – Tokoh intelektual sekaligus mantan Kepala Distrik Mimika Baru Kabupaten Mimika Baru , Prof. DR. Hironimus Taime, SE, MBA mendukung adanya usulan pemekaran kampung dan kelurahan dari sejumlah masyarakat Mimika termasuk masyarakat di Kampung Kekwa distrik Mimika Tengah yang disampaikan pada Jumat (25/10/2024) kemarin.
Usulan pemekaran Kampung Kekwa sudah layak, termasuk Kampung dan Kelurahan maupun Distrik lainnya yang ada di kota. Menurutnya, pemekaran sesuatu yang wajar karena sesuai dengan perkembangan pembangunan dan jumlah pendudukan dan luasnya wilayah pelayanan pemerintahan di kabupaten Mimika.
“Tujuan pemekaran baik RT, Kampung maupun Kelurahan demi memberikan pelayanan pemerintah secara maksimal kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Mimika. Dengan pemekaran kampung juga demi mencapai cita-cita untuk dapat mensejahterakan masyarakat lebih khusus yang ada di pesisir dan pegunungan,”ungkap Hironimus Taime yang pernah mengabdi sebagai pejabat di lingkup Pemda Mimika ini, melalui sambungan teleponnya kepada redaksi taparemimika.com, Sabtu (26/10/2024).
Untuk usulan pemekaran kampung Kekwa distrik Mimika Tengah menurut dia sudah saatnya untuk bisa diusulkan untuk dimekarkan menjadi dua kampung, karena Kekwa yang awalnya satu kampung kini menjadi dua pemukiman karena adanya abrasi.
“Dua pemukiman warga di Kekwa Lama dan Baru sudah cukup lama berlangsung, dengan pertimbangan bertambahnya jumlah Jiwa dan jumlah KK, sudah bisa dimekarkan. Apa yang diusulkan oleh warga kepada DPRD Mimika bisa ditindak lanjuti, karena DPRD Mimika sebagai representative masyarakat, sehingga usulan itu dapat perjuangkan ke Eksekutif,”ungkap Hiro.
Selain Kampung Kekwa, beberapa wilayah atau pemukiman seperti di Kompleks SMA N 1 dan Kompleks Jalan Henggi hingga ke Pasar Sentra dan sekitarnya bisa dimekarkan untuk menjadi kampung atau Kelurahan.
Begitu juga di Jalan Budi Utama Pecahan Kelurahan Inauga dan Sempan yang ada di wilayah Distrik Mimika Baru bisa juga dimekarkan menjadi Kampung.
Wilayah lainnya juga yang layak untik juga dimekarkan adalah di pemukiman sekitar Kantor Kehutanan hingga ke Kantor Pengadilan Negeri, Jalan Irigasi maupun di Kompleks Gorong-Gorong.
“Beberapa wilayah seperti di Kompleks SMA N 1, Kompleks Jalan Henggi hingga Pasar Sentral yang masuk dalam Distrik Wania dapat dimekarna tiga kampung, Pecahan Kelurahan Inauga dan Sempan di Jalan Budi Utomo juga bisa dimekarkan menjadi satu kampung. Pemekaran RT, Kampung dan Kelurahan atau bahkan distrik dapat dilakukan sesuai dengan perkembangan daerah itu sendiri,”aku Hironimus Taime.
Sebelumnya, usulan pemekaran kampung ini mengemuka ketika Wakil ketua II DPRD Mimika , Yohanis Felix Helyanan,SE saat berkunjung ke Kampung Kekwa. Warga di Kampung Kekwa Lama distrik Mimika Tengah mengusulkan untuk Kampung Kekwa di mekarkan menjadi dua kampung karena ada dua pemukiman warga dengan lokasi atau tempat yang berjauhan. (tm1)