Sebanyak 3.479 KPPS Dilantik, KPU Mimika Tegaskan KPPS Kerja Sesuai Aturan, Jangan Ada Gerakan Tambahan

Suasana pelantikan 3.479 KPPS Mimika yang berlangsung di GOR Futsal SP 5 Timika, Kabupaten Mimika, Rabu (6/11/2024)/Foto : istimewa

TIMIKA, (taparemimika.com) – Sebanyak 3.479 Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan ditempatkan di 497 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 18 Distrik resmi dilantik, dan KPU Mimika berharap KPPS yang bertugas kerja sesuai aturan dan jangan buat gerakan tambahan.

Untuk pelantikan dilaksanakan dengan lokasi bervariasi ada yang dilakukan di Kantor Distrik, ada yang di setiap kampung maupun kelurahan.

Komisioner KPU Kabupaten Mimika divisi teknis, Fransiskus Xaverius Ama Babe Bahy menjelaskan pihaknya sebagai KPU tingkat Kabupaten hanya melaksanakan monitoring.

Frans yang saat itu mendapatkan tugas untuk melaksanakan monitoring di Distrik Kuala Kencana menjelaskan yang memiliki kewenangan untuk melantik KPPS adalah Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat Kampung maupun kelurahan masing-masing dengan jumlah 7 KPPS di setiap TPS.

“Jadi hari ini semua resmi melaksanakan pelantikan KPPS, baik yang didalam kota Timika, pegunungan maupun pesisir hari ini mulai pelantikan serentak,”tegas  Fransiskus kepada awak media, Kamis (7/11/2024).

Para petugas KPPS yang baru dilantik dapat bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak berbuat gerakan tambahan.

“Jangan ada gerakan tambahan, kita bekerja sesuai dengan aturan supaya kita bisa menghasilkan pemimpin yang benar-benar kredibel memperhatikan masyarakat kita lima tahun kedepan itu yang kita harapkan,” ungkapnya.

Ia juga berharap agar Pilkada di Mimika berjalan dengan baik berkat kerja keras seluruh jajaran penyelenggara.

“Pilkada ini harus menghasilkan pemimpin yang benar-benar sesuai dengan pilihan dari masyarakat, dan berhati untuk Mimika,” pungkasnya.(tm1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *