Anggota DPRK Mimika, Frederikus Kemaku,SH, Abrian Katagame dan Adrian Andika Thie/Foto : husyen opa
TIMIKA, (taparemimika.com) – Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika menyoroti persoalan sampah yang berlarut-larut di Timika dan tanpa solusi, dan untuk menjawab persoalan sampah bukan hanya tanggungjawab pemerintah tapi butuh peran dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
Harapan tersebut dilontarka oleh sejumlah anggota DPRK Mimika, diantaranya Adrian Andhika Thie dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Abrian Katagame, dan Frederikus Kemaku dari mekanisme pengangkatan atau jalur Otonomi Khusus.
Anggota DPRK dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Adrian Andhika Thie, mengkritik tajam terhadap penanganan masalah sampah yang telah menjadi momok tahunan di Kabupaten Mimika.
“Sebelum saya menjadi dewan, sampah-sampah ini bertahun-tahun menjadi masalah yang timbul setiap tahun di Kabupaten Mimika,” ujar Adrian Thie Rabu (26/2/2025)
Ia menekankan bahwa penanganan sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi memerlukan kesadaran kolektif dari seluruh lapisan masyarakat Mimika.
Adrian juga mengingatkan bahwa Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Limbah Sampah Rumah Tangga sudah mengatur dengan jelas, namun implementasinya masih jauh dari harapan.
“Kemarin saya melihat hasil Musrenbang di Mimika baru terkait sampah. Ini hal yang kita biarkan terus-menerus. Jadi, bagaimana kita menggandeng tangan, meminta kesadaran dari masyarakat dan juga pemerintah untuk bisa memberikan pelayanan ekstra terkait persoalan sampah,” tambahnya.
Senada dengan Adrian, anggota dewan dari jalur pengangkatan, Abrian Katagame, menyoroti rendahnya kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan. Ia mendesak pemerintah untuk rutin melakukan sosialisasi hingga tingkat kelurahan, RT, dan RW.
“Saya himbau kepada Satpol PP untuk menjalankan tugas sebagai penegak Perda supaya kota ini bisa bersih dari sampah,” ujarnya.
Frederikus Kemaku, anggota dewan lainnya, menekankan pentingnya pengawasan lapangan dalam penegakan Perda.
“Mau seribu Perda sekalipun kalau tidak ada pengawasan di lapangan, percuma,” katanya.
Ia juga menyampaikan jika diperlukan penganggaran khusus untuk mendukung pengawasan tersebut ia akan mendorongnya. Yang bertanggungjawab soal penegakan Perda ini kan Satpol PP, dan mereka harus mendapat support dan biaya operasional dari Pemerintah melalui anggaran yang memadai.
“Kita DPR akan dorong itu untuk dianggarkan supaya ada pengawasan di lapangan,” tutupnya.
Kritikan tajam dari para anggota dewan ini diharapkan dapat menjadi pemicu bagi pemerintah dan masyarakat Mimika untuk bersama-sama menangani masalah sampah yang telah lama menggerogoti citra dan kesehatan lingkungan daerah ini. (tm1)














