Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Tengah dari Fraksi PDI Perjuangan, Yohanis Felix Helyanan,SE/Foto : husyen opa
TIMIKA, (taparemimika.com) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Tengah dari Fraksi PDI Perjuangan, Yohanis Felix Helyanan,SE mendesak kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSD) Kabupaten Mimika untuk menyelesaikan dan menerbitkan SK sisa sekitar 80 an Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga Medis dan guru.
Anggota DPRP Papua Tengah yang juga Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Mimika, mengaku mendapatkan laporan dan pengaduan dari sejumlah tenaga PPPK khususnya Medis dan sebagian guru yang hingga saat ini SK PPPK ada yang belum mereka terima.
“Saya dapat laporan ada sekitar 80 an tenaga PPPK di lingkup pemkab Mimika yang sampai hari ini belum menerima SK, karena katanya BKPSDM sampai saat ini tidak jelas alasannya kenapa ada yang tidak tercetak. Padahal pengangkatan tenaga PPPK ini adalah kolektif, yang seharusnya diterima bersamaan dengan tenaga PPPK yang lain. BKPSD Mimika harus mencari solusi tidak boleh menggantungkan apa yang menjadi hak mereka, bisa koordinasi dengan PJ Bupati atau Pj Sekda, ini harus segera diselesaikan,”tegas politisi senior PDI Perjuangan yang akrab disapa Jhon Thie ini kepada wartawan saat ditemui di Kantor DPRK Mimika, Jumat (28/2/2025).
Menurut dia, kalau tenaga PPPK yang lain sudah menerima dan sudah bertugas, lalu bagaimana yang lainnya belum menerima SK namun mereka sudah bertugas dan mengabdi. Ini harusnya jadi atensi BKPSDM dan harus segera cari solusi.
“Saya dengan dari BKPSDM Mimika alasanya mereka bahwa penginputan data sudah dilakukan untuk terbitkan SK PPPK, lalu kenapa masih ada yang belum tercetak sehingga sekitar 80 belum ada SK sampai saat ini. Kan mereka kolektif, yang SK nya ditanda tangani oleh mantan Bupati Eltinus Omaleng. Lalu sekarang adan yang belum terima SK apa solusinya, ini harus ada kejelasan,”keluhnya.
Terkait SK PPPK, menurut Jhon Thie ini sangat penting bagi seorang tenaga PPPK3 sebagai dasar pembayaran dan hak-hak mereka.
“Mereka sudah menjalankan tugas walaupun belum mendapat SK, lalu bagaimana dengan hak-hak mereka karena mereka dibayarkan gaji dan tunjangan berdasarkan SK. Apalagi saat ini memasuki bulan Suci Ramadan dan persiapan hari raya bagi tenaga PPPK, mereka sangat membutuhkan kebutuhan hidup sehari-hari. Karena itu, saya desak agar BKPSD segera mencarikan solusi, jangan menggantung mereka,”katanya.
Dirinya mengaku, terkait masalah SK PPPK ini sudah perna berkomunikasi dengan Bapak Pj Bupati Jonathan Pademme, dan respon beliau sangat baik. Soal SK PPPK ini akan menjadi prioritas Pj Bupati karena beliau juga orang baru.
“Saya sudah pernah menyampaikan hal ini ke Bapak PJ Bupati, dan respon beliau sangat baik. Seharusnya Kepala BKPSDM dan Pj Sekda harus menjelaskan hal ini kepada Pj Bupati biar ada solusi,” (tm1)














