Hasil Rapat Komisi IV DPRK Mimika: Sepakat Gelar Pengawasan Setelah Rolling Pejabat Biar Lebih Efisien

Suasana Rapat Komisi IV DPRK Mimika, yan berlangsung di ruang rapat Komisi IV , Pada Selasa (29/4/2025)/Foto : husyen opa

TIMIKA, (taparemimika.com) – Komisi IV yang membidangi Tata Ruang dan Infrastruktur Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika, Provinsi Papua Tengah telah menggelar Rapat Internal dengan pembahasan jadwal dan agenda kerja pada Selasa (29/4/2025), dengan menghasilkan kesepakatan bahwa kegiatan pengawasan akan dilakukan setelah dilakukan rolling pejabat di lingkup Pemkab Mimika.

Pengawasan dari Komisi IV dengan 13 mitra kerja OPD dan instansi serta BUMN akan dilakukan setelah rolling demi mengefisiensikan tugas dan kerja dari Komisi, sehingga sinkron dan konek dengan pimpinan baru OPD dan pejabat di OPD yang bersangkutan.

Rapat Komisi IV DPRK Mimika dipimpin langsung oleh Ketua Komisi, Elinus Balinol Mom,ST didampingi oleh Wakil Ketua Komisi, Ancelina Beanal, Yuliana Dice Amisim (Sekretaris) dan Darwin Rombe,S.M, Amons Jamang dan Abrian Katagame, memutuskan selain mengatur jadwal pengawasan setelah rolling, Komisi IV juga akan menggelar Hearing dan RDP yang akan menyesuaikan dengan jadwal dan agenda yang sudah disusun oleh Badan Musyawarah (Bamus) DPRK Mimika.

“Setelah Medical Check Up (MCU) dan balik akan kita laksanakan kegiatan Hearing dan Rapat Dengar Pendapat dengan OPD tehnis dan instansi teknis. Untuk pengawasan kita akan menyesuaikan setelah adanya rolling jabatan, demi untuk efisiensi dari hasil pengawasan kita dilapangan,”tegas Ketua Komisi IV DPRK Mimika, Elinus Balinol Mom,ST kepada wartawan usai memimpin rapat komisi pada Selasa (29/4/2025).

Selanjutnya, untuk Rapat Dengar Pendapat akan sesuaikan setelah balik dari MCU, karena sesuai Disposisi dari Ketua DPRK kita akan ikuti agenda pemerintah yaitu pencanangan papan nama PT Freeport Indonesia yang diklaim sebagai wilayah kerja perusahaan, setelah itu baru dijadwalkan bersamaan dengan komisi-komisi lainnya.

“MCU sesuai jadwal 26 April sampai 1 Mei 2025, dan untuk hearing akan dilakukan sekitar tanggal 7 hingga 9 Mei 2025 dengan OPD-OPD. Untuk jadwal hearing akan dikomunikasikan staff Setwan DPRK Mimika dengan pimpinan OPD. Kita menyesuaikan dan akan diatur jadwalnya oleh OPD dan Setwan untuk tahap pertama, dan selanjutnya juga akan dijadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP), “sebutnya.

Untuk Hearing beberapa OPD tehnis yang menjadi atensi dan sangat urgent adalah Hearing dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, yang meliputi soal infrastruktur dan perumahan bagi masyarakat Orang Asli Papua, begitu juga masalah transportasi udara ke daerah pedalaman.

Foto Bersama Seluruh Anggota Komisi IV DPRK Mimika, Selasa (29/4/2025)/Foto : husyen opa

“Komisi IV akan hearing dengan OPD tehnis seperti Dinas PU, Dishub dan Lingkungan Hidup. Yang saat ini menjadi masalah utama adalah, soal infrastruktur, perumahan dan lingkungan hidup serta penerbangan perintis ke pedalam yang terhenti. Itu yang akan menjadi fokus Komisi IV,”turut Elinus Balinol.

Elinus mengakui, dalam rapat Komisi IV juga telah menyepakati untuk melakukan kegiatan studi banding tentang penanganan dan pengelolaan sampah, untuk bisa diterapkan nantinya di kabupaten Mimika.

“Kita juga menyesuaikan jadwal dan agenda Bamus yaitu Studi Banding yang ditentukan sekitar bulan Juli, dan semua anggota Komisi IV sudah sepakat untuk melakukan studi banding soal sampa di Kabupaten Banyumas Jawa Tengah,”katanya.

Diterangkan Elinus Balinol, bahwa dalam tugas sehari-hari, Komisi IV dalam melakukan tiga fungsinya yaitu pengawasan, budgeting dan Legislasi akan bermitra dengan sejumlah OPD dan BUMN dan lembaga tehnis.

Mitra Komisi IV meliputi, Bagian Layanan Pengadaan Barang LPSE Setda Mimika, Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Mimika, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab Mimika, Dinas Perhubungan kab Mimika, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Bappeda,, Distrik Amar, distrik Kwamki nArama, Distrik MimjkaBaratJauh, distrik Mimika Barat Tengah, Distrik Tembagapura, BPJS kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. (opa)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *