RDP Soal Kuota CPNS Dengan APA, Komisi I DPRK Mimika Akan Sampaikan Hasil Pertemuan Kepada Eksekutif

Foto bersama antara APA dengan Komisi I DPRK Mimika usai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Tentang Kuota CPNS bagi Suku AMungme dan Kamoro (AMOR) di Ruang Serba Guna Kantor DPRK Mimika, Senin (2/6/2025)/Foto : Istimewa

TIMIKA,(taparemimika.com) – Hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) soal Kuota Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) khusus untuk Amungme dan Kamoro (AMOR) dengan Aliansi Pemuda Amungsa (APA), Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika akan menindak lanjuti dengan menyampaikan hasil RDP kepada pihak yang berkepentingan dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Mimika untuk mencari solusi.

Hal tersebut merupakan hasil dari RDP yang digelar Komisi I DPRK Mimika dengan APA yang berlangsung di Ruang Serba Guna Kantor DPRK Mimika di Jalan Cendrawsih Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, pada Senin (2/6/2025).

Rapat Dengar Pendapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I, Alfian Akbar  Balyanan,SH dan didampingi oleh Wakil Ketua Daud Bunga,SH, Sekretaris Anton Pali,SH dan seluruh anggota Komisi I.

Komisi I DPRK Mimika akan menyampaikan hasil pertemuan ini  kepada pihak-pihak yang kepentingan. Serta berkoordinasi dengan Bupati Mimika untuk menanyakan lebih lanjut dan mencari solusi.

“Melalui koordinasi dengan pihak-pihak berkepentingan, kami berharap dapat informasi pasti tentang perkembangan tuntutan dari Kemenpan RB maupun BKN,” ujarnya,”tegas Ketua Komisi I DPRK Mimika, Alfian Akbar Balyana,SH kepada wartawan usai memimpin RDP.

Menurut Ketua Komisi I, terhadap hal ini, Komisi I akan terus mengawal dan melakukan pengawasan secara melekat dalam proses pengajuan permohonan kuota sampai dengan pelaksanaan seleksi.

Lanjut kata Ketua Komisi I DPRK Mimika, pertemuan antara Komisi I dan APA tadi membahas kuota formasi khusus untuk Amungme dan Kamoro. Dan mereka sudah berjuang dan sudah ditemui Bapak Valentinus Sudarjanto Sumito saat itu menjabat sebagai Pj Bupati Mimika. Dimana saat itu, mereka dijanjikan akan diajukan kuota 280 untuk Amungme dan Kamoro.

“Intinya pertemuan itu, APA berharap agar kuota khusus itu dibuka dan memprioritaskan anak-anak Amungme dan Kamoro, yakni 280 kuota yang menurut katanya sudah dioptimalisasi menjadi 315. Namun untuk kepastiannya akan dikonfirmasi kembali,” katanya.

Anggota Komisi I DPRK Mimika, Anton N Alom, Ester Rika Agustina Komber dan H. Iwan Anwar, saat menghadiri RDP Dengan APA, Senin (2/6/2025)/Foto : redaksi

Kata dia, sebagai kelanjutan Komisi I akan membuat rapat lanjutan dengan pimpinan BKPSDM. Dimana ini dilakukan, karena dalam pertemuan tadi Kepala BKPSDM tidak hadir yang dikarenakan berada di Jakarta, salah satunya mengkonfirmasi surat permohonan kuota yang menjadi aspirasi dari teman-teman APA.

“Meskipun tidak hadir, ada keterwakilan  BKPSDM yang mencatat semua aspirasi. Melalui koordinasi dengan pihak-pihak berkepentingan, kami berharap dapat informasi pasti tentang perkembangan tuntutan dari Kemenpan RB maupun BKN,” ujarnya.

Tujuannya, agar teman-teman Amungme dan Kamoro mendapatkan apa yang menjadi haknya, sesuai dengan tertuang di Undang undang Otsus. Dimana hal ini sebagai bentuk afirmasi yang dilakukan oleh negara terhadap orang asli Papua secara khusus.

“Selain itu mungkin kedepan kami pikirkan adanya Perda khusus sebagai penjabaran dari Undang-undang Otsus. Sehingga ada kekhususan terhadap orang asli Amungme dan Kamoro dalam penerimaan penerimaan seleksi CPNS,” ungkapnya.

Selain itu, dalam pertemuan APA juga menyerahkan aspirasi kepada Komisi I DPRK Mimika, yang isinya,

1). DPRK segera mendesak pemerintah agar formasi 315 kuota CPNS tahun 2024 cepat terjawab.

2). Jika aspirasi kami tidak terjawab, maka kami APA siap mobilisasi massa palang kantor BKPSDM dan mogok sipil. (TM1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *