Hearing Dengan Dinas Koperasi, Komisi II Akan Monitoring Penyaluran Bantuan Modal Bagi 1.850 UMKM

Suasana Pertemuan dalam kegiatan Hearing antara Komisi II DPRK Mimika dengan Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Mimika, Selasa (3/6/2025)/Foto : husyen opa 

TIMIKA, (taparemimika.com) – Usai menggelar pertemuan dalam kegiatan Hearing pada, Selasa (3/6/2025) bersama Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kabupaten Mimika, Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika akan turun kelapangan guna memastikan penyaluran bantuan bagi 1.850 Usaha Mikro Kecil Menengah bagi Orang Asli Papua (OAP).

Hal ini terungkap dalam rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi II DPRK Mimika, yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II, Dolfin Beanal didampingi Wakil Ketua, Mariunus Tandiseno, Sekretaris Komisi, Adrian Andhika Thie, bersama sejumlah anggota komisi II lainnya seperti, Dessy Putrika Ros Rante, Adolina Magal, Billianus Zoani, Luther Beanal, dan Derek Tenaouye. Sementara Dinas Koperasi dan UMKM Mimika dipimpin langsung oleh Kepala Dinas, Idha Wahyuni,S.STP bersama sejumlah Kabid dan Kepala Seksi.

Setelah mendapatkan laporan dari Dinas Koperasi dan UMKM Mimika tentang 1.850 UMKM yang mendapatkan bantuan khusus bagi OAP, maka Komisi II DPRK Mimika akan bersama-sama turun untuk melakukan monitoring kepada UMKM yang telah menerima bantuan. Dalam pertemuan tersebut, juga ini membahas evaluasi serapan anggaran tahun 2024 serta progres pembinaan koperasi dan UMKM.

Ketua Komisi II DPRK Mimika, Dolfin Beanal menyatakan siap untuk mendorong dan memperjuangkan penambahan anggaran untuk bantuan modal usaha bagi UMKM OAP bila dilapangan benar-benar penyalurannya tepat sasaran.

“Kita berharap agar laporan hasil penyaluran bantuan UMKM itu tidak hanya angka, kami komisi II ingin langsung turun kelapangan untuk memastikan apakah sudah sesuai dengan data yang telah disampaikan dari Dinas Koperasi dan UMKM dalam hearing hari ini,”tegas Dolfin Beanal kepada wartawan usai memipin rapat.

Dolfin menjelaskan, dalam pertemuan tersebut disampaikan bahwa serapan anggaran Dinas Koperasi dan UMKM tahun 2024 telah mencapai 100 persen. Meski demikian, evaluasi lebih lanjut tetap diperlukan guna memperkuat pemberdayaan ekonomi melalui sektor koperasi dan UMKM.

 

Suasan Rapat Hearing Komisi II DPRK Mimika dengan Dinas

“Kemajuan ekonomi itu adanya di tangan UMKM. Melalui hearing ini, kami ingin mendengar langsung capaian dan kendala di lapangan agar bisa diambil langkah bersama,” ungkap Dolfin.

Salah satu poin penting yang disoroti Komisi II adalah kebutuhan akan lokasi strategis sebagai sentra penjualan produk UMKM, khususnya bagi pelaku usaha Orang Asli Papua (OAP). Lokasi tersebut diharapkan bisa menjadi etalase utama produk khas daerah seperti noken, kerajinan tangan, hasil kebun, hingga pinang.

Sekretaris Komisi II, Adrian Andhika Thie, menambahkan bahwa lokasi sentra UMKM yang saat ini berada di wilayah SP2 dinilai tidak strategis dan tertutup, sehingga kurang menjangkau masyarakat maupun tamu yang datang ke Timika.

“Kita harus punya lokasi yang strategis agar hasil karya mama-mama OAP bisa dikenal luas. Kalau ada tamu datang ke Timika, mereka tahu bahwa ada tempat khusus untuk hasil karya lokal,” ujar Adrian.

Komisi II juga menekankan bahwa tata letak ruang penjualan sangat mempengaruhi efektivitas promosi dan pengembangan UMKM ke depan.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Mimika, Ida Wahyuni, menyatakan bahwa usulan pemindahan sentra UMKM dari SP2 akan diakomodasi dalam rencana kerja tahun anggaran 2026.

“Terkait usulan Komisi II, kami akan ajukan dalam APBD 2026. Bila sentra yang ada di SP2 akan dialihfungsikan, kami siap mencarikan lokasi baru yang lebih representatif dan strategis,” jelas Ida.

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat pemberdayaan ekonomi masyarakat lokal, khususnya pelaku UMKM OAP, melalui akses pasar yang lebih baik dan terjangkau. (tm1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *