Terkait Sengketa  Pers, Makatita: Polda setempat Diminta Libatkan Konstituen Dewan Pers

Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Papua Tengah, Iwan S, Makatita/Foto : dok

TIMIKA, (taparemimika.com) – Sengketa pers akhir-akhir ini mencuat setelah adanya pelaporan terhadap  salahsatu Media Nasional terkait pemberitaan  yang dimuat.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Papua Tengah, Iwan S, Makatita, menegaskan pentingnya penegakan UU Pers Nomor 40 Tahun 1999.

Iwan, Makatita  meminta Polda Papua agar melibatkan konstituen Dewan Pers, terutama organisasi profesi wartawan dan perusahaan media yang telah terverifikasi, sebagai  Konstituen dalam setiap proses penyelesaian sengketa pemberitaan.

Menurut Makatita, langkah ini penting guna memastikan penanganan sengketa dilakukan melalui mekanisme etik dan bukan melalui pendekatan pidana yang bisa mengancam kemerdekaan pers.

“Kami meminta Polda Papua dan Polda  Papua  Tengah agar mengedepankan pendekatan Undang-Undang Pers. Dalam hal terjadi sengketa pemberitaan, yang seharusnya dilakukan adalah klarifikasi dan mediasi melalui Dewan Pers, bukan langsung menggunakan pasal-pasal pidana,” tegas Makatita.

Iwan juga mengingatkan bahwa sengketa pers adalah ranah etik, bukan kriminal, selama yang diberitakan adalah hasil dari kerja jurnalistik yang memenuhi unsur verifikasi dan keberimbangan.

“Media adalah pilar demokrasi. Jika ada yang keberatan atas pemberitaan, gunakan hak jawab atau ajukan ke Dewan Pers “Sengketa pers'”. Jangan langsung pidanakan wartawan, karena ini berbahaya bagi iklim demokrasi kita, terutama di  Papua,” ujarnya mengingatkan.

Ia pun berharap institusi kepolisian di Papua dan Papua Tengah dapat menjadi mitra strategis dalam melindungi kemerdekaan pers sekaligus menjaga keadilan bagi semua pihak.

“Kepolisian  adalah mitra strategis  bagi pers, sehingga  perlu bersinergi menciptakan  iklim pers yang sehat dan profesional, ” paparnya. (tm1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *