Ketua Fraksi Demokrat DPRK Mimika, Dessy Putrika Ross Rante,SE saat menyampaikan pada Umum Fraksi Demokrat dalam Rapat Paripurna II Masa Sidang II DPRK Mimika, Kamis (3/7/2025)/Foto : redaksi
TIMIKA, (taparemimika.com) – Fraksi Partai Demokrat DPRK Mimika dalam Pandangan Umum Fraksi pada Rapat Paripurna II Masa Sidang II Tentang Laporan Keterangan Pertanggujawaban (LKPJ) dan Pertanggungjawaban Pelaksana APBD Mimika tahun 2024 pada Jumat (3/7/2025), menyoroti soal pencapaian RPJMD Mimika tahun 2019-2024 yang tertuang dalam Visi Misi Bupati – Wakil Bupati.
Sorotan ini disampaikan oleh Fraksi Partai Demokrat melalui Ketua Fraksinya Dessy Putriak Ros Rante,SE pada pada umum fraksi pada rapat paripuran II Masa Sidang II DPRK Mimika, Kamis (3/7/2025).
Dessy menyebutkan, bahwa sebagai bagian dari komitmen Fraksi Partai Demokrat dalam menjalankan fungsi pengawasan dan representasi rakyat, serta dalam rangka memberikan kontribusi konstruktif terhadap peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah, maka secara umum Fraksi Partai Demokrat mencermati bahwa tingkat pencapaian visi dan misi dalam dokumen RPJMD Kabupaten Mimika 2019-2024 yang baru mencapai kisaran 65 persen.
“Fraksi Partai Demokrat menegaskan bahwa LKPJ bukan sekadar laporan administratif, tetapi merupakan refleksi atas capaian dan kekurangan kinerja pemerintah daerah yang harus dinilai secara objektif, kritis, dan konstruktif yang sebagaimana amanat Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah. Dengan menyampaikan pandangan ini, Fraksi Partai Demokrat telah,”tegasnya.
Dessy Putrika Ros menegaskan, bahwa pencapaian pemerintah daerah dapat tercapai hanya dapat terwujud, apabila ada kolaborasi yang sehat antara eksekutif dan legislatif, berbasis data, evaluasi jujur, serta orientasi pada kemajuan Kabupaten Mimika yang berkelanjutan.
Untuk bidang Pelayanan Publik, menurut Fraksi Demokrat, bahwa Pemerintah daerah telah menjalankan tugas administrasi secara baik terutama dalam peningkatan pelayanan public berbasis digital namun Fraksi Partai Demokrat mendorong dilakukannya evaluasi menyeluruh terhadap proses perencanaan, penganggaran, dan implementasi kebijakan lintas sektor.
“Fraksi Demokrat menilai ada ketimpangan Demografis dan Akses Wilayah bahwa fakta bahwa lebih dari 45 persen konsentrasi penduduk berada di Distrik Mimika Baru, yang secara tidak langsung mencerminkan adanya ketimpangan pembangunan antarwilayah. Juga ditemukan penyebaran ASN yang belum merata di distrik-distrik, perlu rotasi SDM yang berbasis kompetensi dan kebutuhan hal ini untuk mencegah potensi Ketimpangan dan kesenjangan sosial, ekonomi, dan layanan publik antar-distrik,”sebutnya.
Untuk Belanja Daerah, Fraksi Demokrat menilai masih rendahnya Serapan Anggaran Secara Umum, masih belum maksimal pada triwulan pertama dan kedua di tahun 2024. Serapan anggaran secara umum yang masih berada di bawah angka 80% sebagai cerminan belum optimalnya pelaksanaan program- program prioritas daerah.
“Fraksi Partai Demokrat menyarankan agar efisiensi belanja daerah khususnya lebih kepada belanja langsung yang menyentuh Masyarakat. Fraksi Partai Demokrat menyoroti rendahnya Kinerja pelaksanaan anggaran bukan hanya soal serapan nominal, tetapi lebih dalam lagi menyangkut efektivitas belanja dalam menjawab kebutuhan riil masyarakat,”katanya.
Fraksi Demokrat juga menyoroti penurunan realisasi belanja di angka 88,20 persen, dan lebih mencemaskan lagi pada sektor vital seperti pembangunan jalan dan jaringan irigasi hingga mencapai 91,04 persen. Padahal masih terdapat ketimpangan akses layanan dasar jalan dan jembatan di wilayah pesisir dan pegunungan khususnya di daerah terpencil dan terisolir.
Hal lain yang juga disoroti oleh Fraksi Demokrat meliputi, bidang ekonomi dan UMKM, program pemberdayaan ekonomi masyarakat belum menunjukan dampak yang signifikan. Banyak program tidak disertai pendampingan dan evaluasi lanjutan.
Begitu juga dengan sektor pertanian dan perikanan masih minim sentuhan teknologi tepat guna dan pembinaan pasar lokal, masih bergantung pada ekspor komoditi sehingga petani dan nelayan lokal mengalami kerugian dalam panen dan juga belanja pupuk. (tm1)














