Los Penjualan Mama mama Papua yang ada di Pasar Sentral Timika kini menjadi tempat permainan Judi, suasana ketiak Rombongan Komisi II DPRK Mimika melakukan kunjungan ke Pasar Sentral Timika, Jumat (18/7/2025)/Foto : redaksi
TIMIKA, (taparemimika.com) – Dalam Inspeksi Mendadak (SIDAK) anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika di Pasar Sentral Timika, pada Jumat (18/7/2025) sore tadi, menemukan lokasi yang sehari-harinya sebagai tempat penjualan hasil pertanian dan perkebunan Mama mama Papua di Pasar Sentral dijadikan tempat permainan judi.
Hal ini terungkap saat rombongan Komisi II DPRK Mimika yang terdiri dari, Adrian Andhika Thie (Sekretaris Komisi), dan anggota komisi lainnya seperti, Derek Tenouye, Luther Beanal, Stevanus Onawame, Adolina Magal dan Merry Pongutan disela-sela melakukan kunjungan kerja untuk melihat kondisi dan aktifitas Pasar Sentral, ternyata saat mendekat los-los atau tempat penjualan Mama mama Papua ditemukan ada lima kelompok yang sedang asyik bermain judi kartu domina.
Melihat kondisi tersebut, rombongan Komisi II DPRK Mimika yang dipimpin oleh Derek Tenuuye, Luther Beanal, Stevanus Onawame langsung menghampiri warga yang kebanyakan adalah kaum hawa tersebut untuk membubarkan diri dan melarang mereka bermain judi.
Derek Tenouye anggota DPRK Mimika dari Partai Bulan Bintang, saat berusaha meminta membubarkan diri sempat mendapatkan teriakan dan penolakan dari para ibu-ibu.
Dalam pantauan dilapangan, los atau meja melantai yang biasanya digunakan untuk berjualan berubah menjadi tempat arena perjudian, sementara jualan hasil pertanian dan kebun ditempatkan di jalan atau diatas besi penutup parit diluar los. Menurut sejumlah Mama mama, mereka terpaksa berjualan diluar los karena kondisi gelap dan sepi pengunjung serta juga sebagian meja digunakan untuk tempat bermain judi.
Anggota Komisi II DPRK Mimika dari PKB, Stevanus Onawame mengaku kecewa dengan hasil sidak komisi II DPRK Mimika ke Pasar Sentral khususnya los bagi Mama mama Papua, yang menemukan ada permainan judi.
“Sebenarnya kami melakukan kunjungan ke Pasar Sentral untuk melihat kondisi, dan aktifitas ekonomi. Namun saat di los Mama mama Papua, kami menemukan ada praktek permainan judi yang kebanyakan adalah ibu-bu. Jadi kami minta pihak pengamanan Pasar Sentral untuk menghentikan praktek judi tersebut,”tegas Stevanus Onawame usai sidak ke los Pasar Mama mama Papua, Jumat (18/7/2025).
Sejumlah Mama mama Papua sedang asyik bermain judi di Los Pasar Mama mama Papua di Pasar Sentral Timika, Jumat (18/7/2025)/Foto : redaksi
Stevanus berharap aparat Kepolisian untuk turun menghentikan permainan judi yang ada di los pasar Mama mama.
“Satpam atau Satpol PP bersama Polisi harus turun dan melarang segala bentuk permainan judi yang ada di Pasar Sentral. Karena Pasar Sentral ini pasa besar dan menjadi contoh untuk Pasar Lama dan Pasar Sp 2,”pintanya.
Hal senada juga disampaikan oleh anggota DPRK Komisi II dari Kelompok Khusus, Luther Beanal, mengaku menemukan adanya praktek permainan judi di Los Pasar Mama mama Papua.
“Mengimbau kepada para Kepala Rumah Tangga untuk menjaga istri maupun anak-anaknya, apakah mereka datang di pasar Sentral itu berjualan sayur atau bermain judi. Saya khawatir kalau ini tidak dihentikan, maka bisa saja terjadi konflik dalam rumah tangga,”keluh Luther.
Sedangkan anggota Komisi II dari Partai Bulan Bintang, Derek Tenouye mendesak aparat Kepolisian berkoordinasi dengan Disperindag untuk menghentikan praktek permainan judi yang berlangsung di los Mama mama Papua. Menurut Derek, saat Sidak di lokasi tempat penjualan Mama mama Papua menyaksikan ada lima kelompok tengah bermain judi.
“Kami menemukan ada empat sampai lima kelompok sedang bermain judi di los Mama mama Papua, aparat Kepolisian segera turun dan tindak segala permainan judi. Permainan judi jenis apapun dilarang, apalagi dilakukan di Pasar Sentral, ini sangat jelas melanggar. Pemerintah tentunya tidak mentolerir, apalagi dewan. Mohon ini menjadi atensi buat aparat keamanan dan besok kami tidak lagi melihat ada permainan judi,”tegas Derek Tenouye.(tm1)