RDP Terkait Viral Taxi Gelap di Tembagapura, Tiga Komisi Akan Dorong Pansus DPRK Mimika Untuk Tindak Lanjuti Masalah

Suasana Pertemuan antara DPRK Mimika dengan Kepolisian-TNI, Dinas Perhubungan, dan Kadistrik Tembagapura yang berlangsung di Ruang Sidang Kantor DPRK Mimika, Jumat (19/9/2025)/Foto : istimewa

TIMIKA, (taparemimika.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Mimika (DPRK) Mimika melalui Komisi I, II dan IV berencana mendorong untuk pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk mengungkap masalah Taxi Gelap yang terjadi di Tembagapura yang sempat viral di Media Sosial (Medsos).

Hal tersebut terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRK Mimika dihadiri oleh Wakil Ketua I, Asri Akkas serta dari Komisi I, II dan IV dan dihadiri oleh Dinas Perhubungan Mimika, Kadistrik Tembagapura, TNI-Polri, serta perwakilan masyarakat Waa Banti, Rabu (17/9/2025) yang berlangsung di Ruang Paripurna Kantor DPRK Mimika, Kabupaten Mimika.

Usulan untuk membuat Pansus DPRK Mimika mengemuka dalam rapat, bila pertemuan ketiga nanti PT Freeport Indonesia tidak dihadir. Hal ini awal disampaikan oleh Sekretaris Komisi II DPRK Mimika, Adrian Andhika Thie serta didukung dari sejumlah anggota dewan.

Adrian Thie mengusulkan untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi di Tembagapura, perlu disikapi oleh pemerintah Daerah dan PT Freeport Indonesia, agar masyarakat dapat terlayani.

“Masyarakat yang ada di distrik Tembagapura butuh perhatian pemerintah, dalam hal ini Dinas Perhubungan. Kebutuhan masyarakat terkait transportasi darat dari Tembagapura ke Timika atau sebaliknya, harus ada solusi dan mendapat perhatian dari pemerintah maupun manajemen Freeport,”usul Adrian Thie.

Senada juga disampaikan Ketua Komisi II DPRK Mimika, Dolfin Beanal, bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Mimika akan ambil langkah tegas untuk bentuk Pansus dalam menyelesaikan persoalan masyarakat di Distrik Tembagapura. Diketahui bahwa Pimpinan PT Freeport Indonesia tidak hadir dalam rapat kedua bersama DPRK Mimika, TNI POLRI, dan Tokoh masyarakat, dan aspirasi masyarakat sementara dipending karena PT FI tidak hadir dalam rapat.

“Dalam rapat selanjutnya PT FI , Ketua Komisi II Dolfin Beanal harus hadir karena selama ini masyarakat sudah cukup menderita,”pintanya.

Dolfin menekankan bahwa jika Freeport tidak hadir dalam pertemuan selanjutnya maka DPRK Mimika akan membentuk Panitia Khusus untuk menyelesaikan masalah ini. DPRK Mimika akan mengeluarkan undangan untuk Freeport, pertemuan berikutnya tidak lagi berbica terkait transportasi saja namun berbicara terkait kepentingan masyarakat.

Ia mengaku bahwa setelah Pansus terbentuk, pihaknya akan mengundang pemerintah hadir untuk bersama sama menyelesaikan persoalan masyarakat di Distrik Tembagapura sampai tuntas. Menurutnya, persoalan mobil yang viral itu bukti bahwa tidak ada kehadiran Freeport untuk masyarakat, fasilitas fasilitas yang pernah diberikan untuk masyarakat telah dihilangkan.

Ketua Komisi IV DPRK Mimika, Elinus B Mom, menegaskan kesiapannya mendorong pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelesaikan persoalan transportasi di Distrik Tembagapura.

Elinus B Mom, menegaskan pihaknya akan mendorong pembentukan Pansus jika pada pertemuan ketiga nanti pihak Community Development PT Freeport Indonesia kembali tidak hadir.

“Pertemuan RDP kedua ini ditunda karena tidak hadirnya Department Community Development. Kita putuskan rapat ini ditunda untuk beberapa hari ke depan. Jika pada pertemuan ketiga nanti mereka tetap tidak hadir, kami di DPRK akan dorong pembentukan Pansus yang khusus membahas persoalan transportasi dan lainnya di Tembagapura,” ujar Elinus.

Pembentukan Pansus penting dilakukan mengingat selama ini PT Freeport Indonesia memang banyak memberikan dukungan kepada pemerintah daerah, namun ada sejumlah hal yang terlewat, terutama terkait sarana dan prasarana transportasi masyarakat di Distrik Tembagapura, khususnya di Kampung Waa Banti.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRK Mimika dihadiri oleh Wakil Ketua I, Asri Akkas serta dari Komisi I, II dan IV dan dihadiri oleh Dinas Perhubungan Mimika, Kadistrik Tembagapura, TNI-Polri, serta perwakilan masyarakat Waa Banti, Rabu (17/9/2025) yang berlangsung di Ruang Paripurna Kantor DPRK Mimika, Kabupaten Mimika. pada Jumat (19/8/2025)/Foto : redaksi

Tokoh masyarakat Obet Natkime mengaku, sudah beberapa tahun belakangan, PT FI sudah tidak lagi memfasilitasi transportasi  masyarakat sehingga masyarakat kesulitan mengakses perhubungan ke Timika.

“Akhirnya mobil aparat menjadi sasaran tumpangan masyarakat dari Distrik Tembagapura ke Timika,”keluh perwakilan tokoh masyarakat dan pemuda, Obet Natkime usai mengikuti rapat dengan DPRK Mimika.

Menurutnya, akar permasalahan sebenarnya ada pada menejemen PT FI karena menarik fasilitas yang diberikan kepada masyarakat di Distrik Tembagapura sejak tahun 2009. Sejak saat itu masyarakat kesulitan akan akses perhubungan ke kota.

Dihubungi terpisah, Senior Vice President (SVP) Community Relations PTFI Nathan Kum mengatakan pihaknya menghormati undangan dari DPRK dan perwakilan masyarakat. Perwakilan PTFI hadir dalam pertemuan dan mencatat setiap masukan dari semua pihak.

Saat ini jajaran pimpinan dan segenap sumber daya sedang berfokus pada upaya penyelamatan rekan-rekan kami yang terdampak insiden luncuran material basah di area operasional.

Layanan transportasi darat untuk masyarakat Banti dan sekitarnya tetap berjalan sesuai permohonan seperti kegiatan sekolah, acara gereja, acara adat, maupun kedukaan. Untuk pelayanan kesehatan, PTFI bekerja sama dengan RS Waa Banti menyiapkan dua kendaraan ambulans untuk melayani pasien yang mesti dirujuk ke dataran rendah/Timika.

“Kami tegaskan perusahaan tidak memfasilitasi transportasi pendulang dari dataran rendah ke dataran tinggi. Karena mendulang merupakan kegiatan illegal,”sebutnya.

Menurutnya, Bus reguler dua kali seminggu yang sebelumnya ada kini sedang uji coba di terminal khusus baru di Mile Post 34 Timika. Jika sudah siap, layanan untuk masyarakat Banti dan sekitarnya bisa dilakukan kembali secara reguler.(tm1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *