DPRK-PEMKAB DAN TOMAS BAKAL HADIRI UNDANGAN KEMENDAGRI BAHAS TENTANG PENEGASAN BATAL WILAYAH MIMIKA- DOGIYAI DAN DEIYAI

TIMIKA, (taparemimika.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika bakal menghadiri undangan dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan  dengan agenda Pembahasan Penyelesaian Kebijakan Batas Daerah Kabupaten Mimika dengan Kabupaten Dogiyai dan Kabupaten Deiyai Provinsi Papua Tengah di Jakarta pada Selasa 16 Desember 2025 mendatang.

Pertemuan yang akan dihadiri oleh DPRK Mimika dalam hal ini Komisi I, Ketua-ketua Fraksi, Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati dan Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Mimika, Mimika Wee serta melibatkan tokoh masyarakat  sebagai tindak lanjut dari aspirasi warga.

Ketua Komisi I DPRK Mimika, Alfian Akbar Balyanan,SH mengatakan sejumlah wilayah krusial menjadi fokus dalam pertemuan nanti, seperti Kapiraya, Wakia, dan Amar.

“Kami hadir bersama, legislatif dan eksekutif, serta tokoh masyarakat, untuk membahas tapal batas Kabupaten Mimika secara bersama,”ungkap Ketua Komisi I DPRK Mimika Alfian Akbar Balyanan saat ditemui di salah satu restaurant di Jalan Yos Sudarso Timika, Kamis  (11/12/2025) malam.

Menurut Alfian, luas wilayah resmi Kabupaten Mimika mencapai sekitar 21.000 kilometer persegi, namun akibat pencaplokan wilayah, saat ini tersisa sekitar 18.000 kilometer persegi. Hal ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat, khususnya di daerah perbatasan.

Pertemuan ini juga menjadi langkah strategis untuk menindaklanjuti tuntutan masyarakat Mimika Wee, yang menegaskan perlunya perlindungan hak wilayah mereka.

“Masyarakat berharap agar tapal batas wilayah diatur dengan jelas, sehingga tidak terjadi sengketa atau pencaplokan di masa depan,”sebutnya.

Alfian menegaskan, kehadiran legislatif dan eksekutif serta tokoh masyarakat dalam pertemuan nanti menunjukkan komitmen bersama untuk menyelesaikan persoalan tapal batas secara transparan dan adil, sekaligus memastikan hak-hak masyarakat tetap terlindungi.

Persoalan tapal batas wilayah yang diklaim oleh kabupaten tetangga seharusnya tidak terjadi, sebab sebelum terjadinya pemekaran, batas-batas wilayah yang dimekarkan sudah sangat jelas dimana dua kabupaten baru tersebut merupakan kabupaten yang lahir dari kabupaten Puncak dan Kabupaten Paniai.

“Oleh karena itu secara wilayah administratif itu sudah jelas, sehingga pertemuan ini adalah untuk memberikan penegasan kembali kepada Direktorat Jenderal administrasi wilayah untuk kemudian menegaskan kita punya tapal batas,”tutup Alfian. (tm1).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *