Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi IV DPRK Mimika dengan Masyarakat Duma Dama terkait usulan dibukanya kembali penerbangan perintis ke Duma Dama, kabupaten Paaniai di ruang Serba Guna kantor DPRK Mimika, Senin (26/1/2026). Inzert Ketua Komisi IV DPRK Mimika, Elinus B Mom/Foto : husyen opa
TIMIKA, (taparemimika.com) – Dengan adanya usulan dari masyarakat Duma, Kabupaten Paniai dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi DPRK Mimika pada Senin (26/1/2026), Komisi IV DPRK Mimika akan meneruskan aspirasi ke Pemerintah Kabupaten Mimika.
Dalam RDP dengan Komisi IV DPRK Mimika, Masyarakat Duma Dama meminta Pemerintah Kabupaten Mimika kembali membuka akses layanan transportasi disana dan mengusulkan adanya subsidi.
Diketahui, Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Perhubungan pernah membuka layanan transportasi udara di wilayah Duma, dan layanan itu mulai terhenti pada tahun 2025 lalu.
Berhentinya layanan tersebut, membuat masyarakat disana kesulitan dalam mendapatkan akses transportasi.
“Karena hal itulah hari ini kami duduk bersama dengan masyarakat Duma untuk mendegarkan aspirasi mereka. Disampaikan bahwa masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Mimika Kembali membuka layanan transportasi udara di wilayah Duma,” ungkap Ketua Komisi IV DPRK Mimika, Elinus B. Mom kepada wartawan usai memimpin RDP dengan Masyarakat Duma.

Perwakilan Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika dengan masyarakat saat RDP di Kantor DPRK Mimika, Senin (26/1/2026)/Foto : husyen opa
Ketua Komisi IV menyebutkan, Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Perhubungan memutuskan untuk membuka akses layanan ke Duma, karena Duma merupakan wilayah administrasi Kabupaten Paniai.
“Secara aturan Duma merupakan bagian dari Kabupaten Paniai, namun secara kehidupan, budaya dan hubungan emosional, mereka adalah masyarakat dari Amungme Selatan. Dalam keseharian mereka, mereka tidak pergi ke Paniai tetapi mereka masuk ke Mimika,” terang Elinus.
Ia menambahkan, apa yang menjadi harapan masyarakat Duma yang disampaikan dalam RDP dengan komisi IV akan disampaikan kepada pimpinan daerah.
Elinus berharap Bupati Mimika, Johannes Rettob selaku pimpinan daerah dapat mempertimbangkan secara bijak terkait harapan masyarakat ini.
“Kita berharap Bupati Mimika bijak dalam mengambil Keputusan, karena bagaimanapun masyarakat Duma adalah masyarakat Amungme yang tinggal disana,” ujarnya. (tm1)

Masyarakat dari Duma Dama saat mengikuti RDP dengan Komisi IV DPRK Mimika/Foto : husyen opa














