GELAR RAPAT AWAL, KOMISI III DPRK MIMIKA AGENDAKAN SEJUMLAH KEGIATAN , DARI HEARING-PENGAWASAN HINGGA KUNKER

Suasana Rapat Internal Komisi III DPRK Mimika, Selasa, (3/2/2026)/Foto : husyen opa

TIMIKA,(taparemimika.com) – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika menggelar rapat internal awal tahun 2026 dengan mengagendakan sejumlah kegiatan mulai dari Pengawasan, Hearing, Kunjungan Kerja dan mendukung pembentukan Panitia Khusus (Pansus) soal Tapal Batas dan Air Bersih.

Hal ini terungkap dalam rapat Komisi III DPRK Mimika yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi III Lantai II Kantor DPRK Mimika di Jalan Cendrawasih Sp 2, Timika, Selasa (3/2/2026). Rapat yang berlangsung di ruang Komisi III DPRK Mimika itu dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III, Herman Gafur, SE.

Rapat tersebut turut dihadiri Wakil Ketua Komisi III Adolf Omaleng, Sekretaris Komisi Herman Tangke Pare, ST, serta anggota Komisi III lainnya, yakni Benyamin Sarira, SP, Rampeani Rachman, S.Pd, Dominggus Kapiyau, dan Fredewina Matirani.

Diketahui bahwa Komisi III DPRK Mimika yang membidangi Bidang Sosial, Budaya dan Kesejahteraan itu bermitra dengan puluhan OPD di lingkup Pemkab Mimika dan Mitra kerja lainnya.

Usai memimpin rapat, Ketua Komisi III Herman Gafur menjelaskan bahwa rapat internal ini bertujuan untuk menyamakan persepsi seluruh anggota komisi dalam menjalankan tugas dan fungsi pengawasan, khususnya terhadap organisasi perangkat daerah (OPD) mitra Komisi III.

Suasana Rapat Komisi III DPRK Mimika/Foto : husyen opa

“Rapat internal ini menjadi langkah awal bagi Komisi III di tahun 2026 untuk mematangkan agenda kerja. Fokus kami adalah memastikan seluruh program OPD mitra benar-benar berjalan sesuai kebutuhan dan harapan masyarakat,” ujar Herman Gafur.

Ia menjelaskan, dalam pelaksanaan tugasnya, Komisi III akan memprioritaskan kegiatan hearing, kunjungan kerja, serta pengawasan terhadap OPD mitra. Dari total puluhan OPD mitra, Komisi III akan memfokuskan perhatian pada OPD yang telah definitif.

“OPD yang menjadi prioritas antara lain Dinas Sosial, Dinas Kominfo, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Perpustakaan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, serta Dinas Ketenagakerjaan,” jelasnya.

Selain itu, Komisi III juga akan melakukan inventarisasi dan pendalaman data terhadap dua OPD strategis, yakni Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan. Langkah ini dilakukan agar pengawasan yang dilakukan benar-benar berbasis data dan fakta di lapangan.

“Kami ingin memastikan saat melakukan pengawasan atau kunjungan kerja, semua dilakukan berdasarkan data yang akurat. Itu menjadi perhatian serius seluruh anggota Komisi III,” tegasnya.

Dalam rapat tersebut, kata Herman Gafur, Komisi III juga mengusulkan pembentukan dua panitia khusus (pansus), yakni Pansus Tapal Batas  dan Pansus Air Bersih. Pembentukan pansus ini dinilai penting untuk memberikan kejelasan terhadap persoalan strategis yang menyangkut kepentingan masyarakat.

“Pansus Tapal Batas  perlu segera dibentuk agar persoalan tapal batas tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. Sementara Pansus Air Bersih kami dorong untuk memastikan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat, bukan sekadar kegiatan seremonial,” tutup Herman Gafur. (tm1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *