MASA JABATAN KEPALA KAMPUNG TELAH BERAKHIR, WAKET I DPRK MIMIKA SARANKAN SK DIPERCEPAT AGAR RODA PEMERINTAHAN TETAP BERJALAN

Wakil Ketua I DPRK Mimika, Asri Akkas,S.Kom/Foto : dok

TIMIKA, (taparemimika.com) – Setelah diakhir tahun 2025 jabatan para Kepala Kampung di kabupaten Mimika telah berakhir dan terjadinya kekosongan posisi pimpinan Kepala Kampung, Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika menyarankan agar Surat Keputusan (SK) Kepala Kampung agar segera dikeluarkan, sehingga roda pemerintahan di Tingkat kampung dapat berjalan normal.

Harapan tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua I DPRK Mimika, Asri Akkas, S.Kom menanggapi adanya sejumlah petanyaan dari Masyarakat, terkait masa jabatan sejumlah Kepala Kampung telah berakhir.

“Meminta agar proses evaluasi segera dilakukan agar tidak terjadi kekosongan kepemimpinan di tingkat kampung,”ungkapnya kepada wartawan di ruang kerjanya di kantor DPRK Mimika, Rabu (4/2/2026).

Menurutnya, lambannya proses evaluasi dapat berdampak serius terhadap jalannya pemerintahan dan pengelolaan anggaran kampung.

“Ada beberapa teman-teman yang menanyakan terkait SK kepala kampung yang berakhir di akhir tahun 2025. Mudah-mudahan evaluasi bisa lebih cepat, sehingga kepala-kepala kampung ini bisa segera dikukuhkan atau dilantik,” ujarnya.

Ia menegaskan, kekosongan kepemimpinan berpotensi menimbulkan persoalan tanggung jawab apabila terjadi masalah di kampung, termasuk dalam penggunaan dan pertanggungjawaban anggaran.

“Kalau sampai terjadi kekosongan dan ada persoalan, siapa yang mau bertanggung jawab? Termasuk penggunaan anggaran, nanti pertanggungjawabannya seperti apa, sementara kepala kampung sudah tidak aktif,” tegas Asri.

Lebih lanjut, Asri menilai kondisi tersebut juga dapat memengaruhi semangat kerja para kepala kampung. Ia khawatir muncul anggapan bahwa persoalan yang terjadi bukan lagi menjadi tanggung jawab mereka karena masa jabatan telah berakhir.

“Kepala-kepala kampung bisa saja menjadi malas-malasan dan menyampaikan bahwa itu sudah bukan tanggung jawab mereka lagi apabila ada masalah,” katanya.

Asri berharap para kepala kampung tetap menjalankan tugas dan tanggung jawab seperti biasa sambil menunggu hasil evaluasi dari pemerintah daerah.

“Saya berharap kepala-kepala kampung tetap menjalankan tugas seperti biasa. Kegiatan rutin dan pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan sambil menunggu hasil evaluasi,” pungkasnya.(tm1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *