Ketua Komisi A DPRD Mimika, Nathaniel Murip dan anggota Komisi A, Marthinus Walilo saat pertemuan dengan Kepala Bagian Administrasi SDM Setda Kabupaten Mimika, Marthinus J Nuboba, Kamis (20/6/2024)/Foto : redaksi
TIMIKA, (taparemimika.com) – Kegiatan Hearing antara Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Mimika dengan Bagian Administrasi Sumber Daya Manusia (SDM) Setda Kabupaten Mimika yang dilakukan di Ruang Rapat Bagian SDM Setda Mimika, Kamis (20/6/2024), terungkap bahwa Pemerintah Daerah Melalui Bagian SDM hanya kelola Rp 7 Miliar.
Dana sebesar itu hanya diperuntukkan untuk bantuan langsung, bukan beasiswa yang diperuntukkan bagi Mahasiswa maupun pelajar asal Mimika yang sedang menuntut ilmu di Timika, di daerah Papua lainnya serta di luar Papua.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bagian SDM Setda Kabupaten Mimika, Marthinus J Nubob,SE saat bertemu dalam kegiatan hearing dengan Ketua Komisi A DPRD Mimika, Nathaniel Murip didampingi anggota Komisi A lainnya Marthinus Walilo.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada Komisi A DPRD Mimika yang sudah datang bertemu kami bagian SDM untuk mendengarkan program-program yang ada di Bagian SDM, sekaligus ingin mendengarkan adanya masalah yang muncul dipermukaan tentang keluhan sekelompok mahasiswa yang sedang menuntut diluar Papua yang menemui banyak masalah, mulai dari soal beasiswa maupun persoalan biaya perkuliahan maupun biaya operasional asrama dan biaya kost,”ungkap Marthinus J Nuboba.
Kata dia, bagian SDM Setda Mimika sudah berusaha semaksimal mungkin mengatasi masalah dengan encari solusi membantu apa yang menjadi permasalahan mahasiswa asal Mimika yang ada di Jawa maupun dibeberapa kota studi, bahwa SDM bersifat memberikan bantuan bukan beasiswa.
“Dengan total dana Rp 7 Miliar yang kami kelola di Bagian SDM sangat minim, sehingga tidak bisa mengakomodir seluruhnya apalagi beasiswa. Bagian SDM hanya bersifat memberikan bantuan langsung tunai kepada mahasiswa, dan juga biaya operasional di asrama dan biaya kost. Jadi bantuan dari SDM itu hanya bersifat bantuan bukan beasiswa, hanya untuk operasional asrama seperti listrik, air, rehab dan perawatan serta biaya kontrak kost pertahun,”ungkapnya.
Kata Nuboba, di Bagian SDM juga tidak mengelola dana yang bersumber dari Dana Otsus hanya dana bagi hasil, sehingga angkanya hanya Rp 7 Miliar.
“Kami tidak mengelola dana Otsus hanya mendapatkan dana bagi hasil, sementara dana otsus pendidikan itu ada melekat di Dinas Pendidikan. Sehingga SDM belum bisa menjawab semua kebutuhan karena keterbatasan dana, jadi tidak benar juga kalua kami sengaja menelantarkan mahasiswa yang sedang berad diluar kota. Ada beberapa program rehab asrama di beberapa kota juga sudah kami bantu namun belum bisa semua terakomodir, kedepan kami harap bisa mendapatkan alokasi anggaran yang lebih baik sehingga bisa lebih maksimal,”katanya.
Menanggapi penjelasan dari Bagian SDM Setda Mimika, Ketua Komisi A DPRD Mimika Nathaniel Murip mengatakan, berterima kasih dengan jawaban dari Kabag SDM Setda Mimika yang telah menanggapi adanya informasi tentang minimnya perhatian bagi mahasiswa yang ada di luar Papua.
“Penjelasan dari Kabag SDM Setda Mimika tentunya akan menjadi dasar kami Komisi A DPRD Mimika untuk bisa memberikan telaan kepada pemerintah, lebih khusus OPD tehnis seperti Bagian SDM dan Dinas Pendidikan tentang sejauh mana perhatian pemerintah terhadap mahasiswa asal Mimika yang sedang menuntut ilmu diluar Papua. Dengan dana Rp 7 Miliar untuk bisa memberikan bantuan kepada mahasiswa memang tidak bisa maksimal, karena itu kami coba dorong dalam pembahasan nanti agar OPD tehnis dapat memberikan usulan program lebih khusus untuk beasiswa atau bantuan lebih maksimal kepada mahasiswa yang sedang menuntut ilmu diluar,”tegas Nathaniel.
Hal senada juga disampaikan oleh anggota Komisi A lainnya, Marthinus Walilo bahwa selama ini mendengarkan keluhan dan adanya informasi sepihak tentang permasalahan yang dialami oleh para mahasiswa yang sedang menuntut ilmu diluar Timika, dengan penjelasan dari Kabag SDM ini, tentunya kita punya gambaran dan garis besar soal masalah bantuan mahasiswa dan beasiswa.
“Kami berharap masalah yang dihadapi oleh mahasiswa yang sedang menuntut ilmu diluar Timika perlu mendapatkan perhatian serta atensi agar mereka benar-benar mendapat perhatian, namun tentunya dengan data serta laporan yang akurat. Artinya benar-benar mahasiswa itu asal Mimika dan benar-benar kuliah, dan bantuan langsung benar benar diterima secara baik dan dimanfaatkan oleh mahasiswa. Prinsipnya komisi A akan mendorong Bagian SDM untuk lebih banyak mengusulkan program dan dana sehingga bisa didorong untuk dinaikkan anggarannya, sehingga bisa maksimal memberikan perhatian kepada mahasiswa,”pinta Marthinus Walilo.
Ditambahkan, selain mendorong meningkatkan anggaran bagi mahasiswa yang sedang menuntut ilmu, program seperti Bimbingan Belajar (Bimbel) juga harus didorong untuk mempersiapkan calon mahasiswa yang kuliah di Kampus Kedinasan, sehingga lulus langsung berdinas atau langsung menjadi pegawai tidak lagi menjadi pengangguran.
“Bagian SDM dan Dinas Pendidikan bisa lebih mendorong agar Bimbingan Belajar dan di Kampus yang bersifat kedinasan jadi prioritas, sehingga ketika lulus langsung mendapatkan pekerjaan. Seperti Program Kedinasan Akpol, Akmil, Imigrasi, Perhubungan, Perikanan dan lain sebagainya,”ungkap Walilo.(tm1)