Proses pelantikan Dewan Hakim yang akan bertugas menilai lomba MTQ ke XXX se Papua, yang digelar di Graha Eme Neme Yauware, Minggu (24/6/2024)/Foto : Sumber Panpel MTQ XXX
TIMIKA, (taparemimika.com) – Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Provinsi Papua, H. Setiyo Wahyudi, SE., MM pada Minggu (23/6/2024) bertempat di Graha Eme Neme Yauware Timika, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah melantik seluruh dewan hakim yang akan bertugas dalam menilai semua jenis lomba pada MTQ XXX di Kabupaten Mimika.
Proses pelantikan dan pengucapan sumpah dan janji dewan hakim diawali dengan pembacaan Qalam Ilahi, dan di lanjutkan dengan Pembacaan Surat Keputusan (SK) yang dibacakan oleh, Rasmani Sumarta. SE. MM dan selanjutnya dilakukan pembacaan Sumpah Janji oleh Ketua LPTQ Provinsi Papua Bapak H. Setiyo Wahyudi, SE., MM.
“Hari ini Pelantikan dan Orientasi Dewan Hakim dalam Rangka melakukan Penilaian kepada Peserta Lomba dari masing-masing Cabang Mata Lomba pada MTQ Ke-XXX Provinsi Se-Tanah Papua yang akan berlangsung mulai Senin (24/6/2024) besok,”ungkap H. Setiyo.
Ketua LPTQ Provinsi Papua, H. Setiyo Wahyudi mengatakan, bahwa Pelaksanaan MTQ Ke-XXX ini berada dalam kondisi transisi, dimana Wilayah Papua di mekarkan menjadi 4 Wilayah Daerah Otonom Baru (DOB), yaitu Provinsi Papua, Provinsi Papua Pegunungan, Provinsi Tengah, dan Provinsi Papua Selatan. Provinsi Papua Tengah menjadi Tuan Rumah MTQ Ke-XXX.
“Kami dari LPT Provinsi mengalami sedikit Transisi dikarenakan adanya pemekaran DOB Baru sehingga Provinsi Papua di bagi dalam 4 Provinsi diantaranya Provinsi Papua, Papua Pegunungan, Provinsi Papua Tengah dan Provinsi Papua Selatan,jelasnya.
Para dewan Hakim dalam penilaian setiap cabang mata lomba harus di prioritaskan kejujuran dan profesionalisme, dan dalam pelaksanaan MTQ kali ini para Hakim melakukan Penilaian Berbasis Eletronil Musabaqoh Tilawatil Qur’an (E-MTQ).
“Para Dewan Hakim harus menilai secara Jujur dan di Prioritaskan Profesionalisme dan dalam penilaian kali ini akan di gunakan penilaian Berbasis Elektronik Musabaqoh Tilawatil Qur’an (E-MTQ),”tutupnya. (*rio)