Ketua Kebugis Kabupaten Mimika, H. Ir Munawir Yakub, M.Si/Foto : Dok
TIMIKA, (taparemimika.com) – Sejumlah Pilar (Kabupaten) Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) kabupaten Mimika mendukung Surat dari Badan Pengurus Wilayah (BPD) Provinsi Papua Tengah untuk segera membentuk Panitia Pelaksana Musyawarah Daerah (Musda) I BPD KKSS kabupaten Mimika, untuk mempersiapkan proses pemilihan Ketua dan Kepengurusan KKSS Mimika Periode 2024-2029.
Ketua Kerukunan Bugis Sidendreng Rappang (Kebugis) kabupaten Mimika, H. Ir Munawir Yakub, M.Si mengatakan, adanya surat dari Pengurus Wilyah KKSS Provinsi Papua Tengah yang ditujukan kepada Ketua BPD dan Pengurus KKSS Mimika, tertanggal 23Juni 2024 dengan Nomor : 012/A.II/BPW-BPT/VI/2024, mendukung agar Pengurus KKSS Mimika untuk segera membentuk Panitia guna mempersiapkan pelaksanaan Musda I KKSS Mimika Periode 2024-2029.
“Saya atas nama Ketua sekaligus mewakili warga Kebugis di Mimika mendukung surat imbau dari Pengurus Wilayah KKSS Papua Tengah untuk menggelar Musda I. Itu surat resmi dari Wilayah sehingga harus dilaksanakan oleh Pengurus BPD KKSS, karena bersifat resmi dan wajib ditindak lanjuti oleh pengurus KKSS Mimika, “tegas H. Munawir Yakub.
Ditambahkan H. Munawir, bahwa surat dari KKSS Wilayah Papua Tengah jelas untuk dapat segera dilaksanakan, kalau tidak maka bisa saja ada konsekwensinya.
“Bila surat dari KKSS wilayah itu tidak dilaksanakan sampai dengan tanggal 8 September 2024 sesuai masa kepengurusan KKSS Mimika, maka Pengurus Wilayah bisa mengambil langkah tegas dengan menunjukkan langsung Panpel atau PLT untuk menyelenggarakan Musda I, “sebutnya.
Menurut H. Munawir Yakub adanya imbauan dari KKSS Wilayah untuk segera melakukan Musda adalah perintah organisasi karena memang masa kepengurusan BPD KKSS Mimika terhitung sesuai SK dari BPD KKSS Induk Papua, terhitung masa bhakti sesuai tanggal SK, yaitu sejak 9 September 2019 sampai berakhir 9 September 2024.
“Jadi adanya permintaan untuk menggelar Musda KKSS I Mimika karena sesuai AD/ART organisasi, jadi ini normal bukan karena ada kepentingan pribadi atau kelompok. Ini Musda I adalah normal, bukan sesuatu yang sengaja dibuat demi kepentingan sesaat, “ungkap H. Munawir Yakub.
Surat BPW KKSS Provinsi Papua Tengah yang dikirimkan kepada Ketua KKSS Mimika ditanda tangani oleh, Ketua BPW KKSS Papua Tengah, Amirulla Hasyim,S.IP,MM dan Sekretaris Muhammad Syarif,S.S, SPd.
Dalam surat imbauan tersebut BPW KKSS Provinsi Papua Tengah mengingatkan BPD KKSS Mimika untuk segera membentuk Panitia Musyawarah Daerah (Musda) I, untuk pembentukan Kepengurusan BPD KKSS Kabupaten Mimika Periode 2024-2029.
Sebelumnya, salah satu Dewan Penasehat BPD KKSS Kabupaten Mimika sekaligus Tokoh Masyarakat Luwu Raya, Semuel B Rappang membenarkan, kalau dirinya telah menerima surat dari BPW KKSS Papua Tengah, tentang masa berakhirnya masa Kepengurusan KKSS Mimika yang akan berakhir pada 9 September 2024 mendatang.
“Iya benar, kemarin saya selaku salah satu penasehat Kepengurusan KKSS Mimika Periode 20219-2024 telah menerima tembusan surat dari KKSS Wilayah Papua Tengah. Isi surat tersebut meminta kepada Pengurus KKSS Mimika untuk segera membembentuk Panitia Pelaksana untuk mempersiapkan Musyawarah Daerah (Musda) I KKSS Mimika sebelum tanggal 9 September,”tegas Semuel Rappang pada Selasa (25/6/2024). (tm1)