Pengurus Lembaga Tsingarop, Ketua Lemasa, Tokoh Masyarakat dan Tokoh adat serta unsur Pimpinan Forkopimda saat foto bersaa, Kamis (4/7/2024)/Foto : redaksi
TIMIKA,(taparemimika.com) – Lembaga Masyarakat Adat Kampuyng Tsinga, waa dan Arwanop (Tsingarop) menggelar kegiatan Sosialisasi Bertajuk Penguatan Lembaga Adat, yang dilakukan pada salah satu ball room hotel di Timika, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, Kamis (4/7/2024).
Hadir dalam kegiatan sosialisasi penguatan mewakili Pemerintah Kabupaten Mimik. Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Mimika, Yan Slamet Purba, Dandim 1710/Mimika diwakili Danramil Kota Timika, Aliansi Pemuda Kamoro Rafael Tourekeyau, Sekretaris FPHS Timika Elfinus Omaleng, ketua LMA/Tsingwarop Litinus Niwilingame ,SH.,MM.Dip.PM, dan Kepala suku,tokoh masyarakat, serta perwakilan perempuan.
Kepala kesbangpol Mimika, Yan Slamet Purba, dalam sambutanya mengatakan, karena situasi yang ada, maka organisasi itu perlu di bentuk dengan sukarel. Secara organisasi mengigatkan sudah ada AD/ART dalam berorganisasi, sehingga kita akan saling menghargai dan mengakui.
“Saya ingatkan, tujuan kita karena adanya program yang harus di kerjakan dalam melestarikan aturan adat yang ada. Apabila ada masalah di selesaikan di honai yang ada, karena kita menghargai adat kita sehingga saya ingatkan untuk kita lestarikan adat itu,”ungkap Yan Sla,met Purba.
Kata dia, dari semua itu hal terpenting adalah bagaimana kita harus mempunyai pendidikan yang baik. Di tengah-tengah persaingan zaman yang ada, kita harus merasa hebat karena budaya,harus bangga dengan budaya kita karena itu harga diri kita Papua,”tutup Yan Slamet Purba.
Dandim 1710 Mimika yang diwakili oleh Danramil kota Timika mengatakan, sangat mendukung adanya lembaga masyarakat adat (LMA).Menurutnya semua pihak harus menghormati lembaga ini.
Kami berharap tokoh masyarakat dan tokoh adat, agama agar terus berkolaborasi menjaga wiyalah tersebut tetap aman.
“Setiap kami bertugas, kita pasti menghormati adat istiadat yang ada pada kampung tersebut. Kami mengharapkan wilayah pegunungan agar terus menjaga keamanan yang kodusif,”tutup Danramil .
Ketua Lemasa Karel Kum juga menambahkan, Lemasa perlu menyesuaikan diri dengan dinamika yang ada. kita membutuhkan waktu untuk saling memahami dengan baik, sehingga Lemasa telah memberikan rekomendasi kepada LMA.
“Lemasa merasa perlu memberi rekomendasi berdasarkan kedudukan Lemasa yang ada. Kabupaten Mimika diketahui Ada 11 wilayah salah satunya tiga desa ini yakni Tsinga, Waa, Arwanop sesuai dengan kampung yang ada,”katanya.
Menurutny,a batas batas wilayah harus jelas kami (LEMASA) berharap dari tiga wilayah ini dapat memastikan wilayah adat. Dengan dasar itu Lemasa memberi rekomendasi kepada (LMA-Tsingwarop). Untuk Menyususn hak ulayat tiga desa dengan baik, sehingga tugas LMA antar lembaga yang ada terus berkordinasi dengan pemerintah daerah.
“Intinya kami Lemasa tetap mendukung dari LMA itu setiap organisasi harus berjalan kepada AD/ART organisasi”,tutupnya.(tm1)