Pleno PPD Iwaka Sahkan Daftar Pemilih Berjumlah 7.636

PPD Iwaka menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) di Sekretariat PPD Iwaka, Rabu (7/8/2024)/Foto : sumber humas JMSI Mimika

TIMIKA,(tapaaremimika.com) – Dari hasil Pleno Panitia Pemilihan Distrik (PPD) Iwaka, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah akhirnya mensahkan sebanyak 7.636 Daftar Pemilih untuk kesiapan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mimika, pada 27 November 2024 mendatang.

Hal tersebut terungkap pada saat PPD Iwaka menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) di Sekretariat PPD Iwaka, Rabu (7/8/2024).

Ketua PPD Iwaka Martinus Dogomo mengungkapkan dari hasil rekapitulasi pemutakhiran, diperoleh daftar pemilih di Distrik Iwaka sebanyak 7.636.

“Jumlah daftar pemilih laki-laki 3.980 orang, perempuan 3.678 orang,”ungkap Dogomo.

Dikatakan Dogomoa, bahwa di Distrik Iwaka terdapat tujuh kampung, sementara jumlah TPS di wilayah itu sebanyak 16.

Kegiatan rapat pleno itu dihadiri semua Komisoner PPD Iwaka dan Pandis Iwaka, Kepala Distrik Iwaka, Linus Dolame, perwakilan dari Polsek Kuala Kecana, Koramil 1710-3 Kuala Kencana, sejumlah kepala kampung, PPS dan PKD dari tujuh kampung, Pantarlih, perwakilan dari PKB dan sejumlah warga.

“Yang hadir tadi 26 orang tidak termasuk kami PPD. Kegiatan pleno dari awal sampai akhir berjalan dengan baik,”sebutnya.

Sebelum dilakukan pleno, kata dia telah dilakukan  tahapan Pencoklitan oleh Pantralih selama satu bulan, setelah itu pemutakhiran hasil Coklit tingkat kampung oleh PPS pada tanggal 24 Juli 2024.

“Hari ini  kami PPD melakukan  Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran untuk menyampaikan kepada publik jumlah daftar pemilih pada Pilkada 2024 ini”ungkapnya. (tm1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *