DPRD Mimika Tetapkan  APBD-P 2024 Sebesar Rp 7.293 Triliun, 7 Fraksi  Beri Sejumlah Rekomendasi

Ketua DPRD Kabupaten Mimika, Anton Bukaleng,S.Sos,M.Si didampingi Wakil ketua I, Aleks Tsenawatme,S.AB dan Wakil Ketua II, Yohanis Felix Helyanan,SE saat menyerahkan Berita Acara Penetapan Perda APBD Perubahan 2024 kepad Pj Bupati Mimika, Valentinus S Sumito didampingi Plt Sekda , Petrus Yumte, Rabu (2/10/2024)/Foto : husyen Opa

TIMIKA, (taparemimika.com)  – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabuapten Mimika Provinsi Papua Tengah melalui tujuh fraksi pada, Rabu (2/10/2024) melalui Rapat Paripurna IV Masa Sidang III akhirnya menerima dan mensahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Mimika Tahun anggaran 2024 sebesar Rp  7.293.781.587.041.

Walaupun menerima Ranperda APBD-P Tahun 2024, tujuh fraksi yang ada di DPRD Mimika melalui juru bicaranya masing-masing menyampaikan sejumlah rekomendasi, catatan maupun masukan bahkan kritikan kepada Pemerintah Daerah kabupaten Mimika untuk dapat menjadi pedoman untuk pelaksanaan realisasi anggaran dan implementasi dari APBD Perubahan 2024 tersebu.

Dalam Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh unsur pimpinan DPRD, Ketua DPRD Mimika, Anton Bukaleng, Wakil Ketua I DPRD Mimika Aleks Tsenawatme, Wakil Ketua II Yohanes Felix Helyanan, Pj Bupati Mimika, Valentinus Sumito, anggota DPRD dan pimpinan OPD dan Forkopimda serta undangan lainnya.

Fraksi Golkar dalam pendapat akhir fraksi yang disampaikan oleh Mariunus Tandiseno,S.Sos,M.Si  menjelaskan, setelah mendengar dan mencermati jawaban pemerintah terhadap pandangan yang intinya menyetujui RAPBD Perubahan yang diusulkan dan dibahas agar ditetapkan menjadi Perda.

Namun Fraksi Golkar memberikan catatan kepada Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) agar melihat kembali lokasi sekolah SMA N7 diarea lokasi SMA N1 agar dipertimbangkan kembali, karena potensi terjadi tawuran. Apalagi lokasinya dekat dengan lampu merah, yang nantinya akan mengakibatkan kemacetan.

“Fraksi Golkar intinya menerima dan menyetujui RAPBD Perubahan agar ditetapkan menjadi Perda,” kata Mariunus Tandiseno.

Pendapat akhir Fraksi Partai NasDem yang dibacakan oleh Anton Pali  mengatakan, Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) mempunyai peran yang sangat strategis untuk mendukung aktifitas pemerintah dalam menjalankan fungsinya, baik untuk menunjang pelayanan publik, implementasi berbagai macam regulasi, meningkatkan pembangunan di berbagai macam siktor maupun untuk pemberdayaan masyarakat.

APBD juga merupakan instrumen teknis dari idealisme pembangunan yang ingin diwujudkan Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika yang muara adalah terwujudnya visi dan misi pembangunan jangka panjang daerah tahun 2005 sampai dengan tahun 2025 yakni terwujudnya Mimika menjadi pusat jasa dan industri global berwawasan lingkungan.

“Setelah mendengarkan membaca dan mencermati jawaban Bupati Mimika terhadap pandangan umum fraksi partai Nasdem tentang rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten Mimika tahun anggaran 2024, dapat diterima , diusulkan untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,”tegasnya.

Fraksi Partai Nasdem DPRD Kabupaten Mimika memberikan dukungan penuh terhadap penyediaan anggaran yang proporsional target sambungan rumah pengadaan air bersih dikota Mimika

Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Kabupaten Mimika yang dibacakan oleh Thobias Maturbongs sangat mendukung seluruh kebijakan dan program dari pemerintah daerah yang dengan niat baik yang tulus serta sungguh-sungguh melakukan langkah serta terobosan yang akan dilaksanakan selama menjalankan seluruh program dan kebijakan yang berpihak kepada rakyat.

“Namun diharapkan agar Pemerintah Daerah benar-benar mengimplementasikan sesuai apa yang direncanakan dan disampaikan pada rapat paripurna dengan satu tujuan agar masyarakat dan daerah ini dapat maju  berkembang dan mampu mensejahterakan seluruh masyarakat Kabupaten Mimika,”sebutnya.

Fraksi PDI Perjuangan mengapresiasi komitmen dan keseriusan dari Pemerintah Daerah untuk menyelesaikan soal tapal batas dengan Kabupaten Dogiyai, Kabupaten Deiyai.

“Setelah mempelajari, mencermati dan menelaah secara seksama jawaban dan dan atas asaz manfaat dan keadilan serta berdasarkan kepentingan serta kebutuhan masarakat Mimika, maka fraksi PDI Perjuangan pada prinsipnya,,” kata Thobias Maturbongs.

Namun diakhir Pendapat Akhir, Fraksi PDI Perjuangan meminta agar Pemerintah daerah melalui PJ Bupati Valentinus S Sumito untuk tegas dan meminta agar Direktur RSUD Mimika tidak hanya menggelontorkan program hanya untuk membangun Sarana dan Prasarana serta Infrastruktur namun juga harus dibarengi dengan perbaikan serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat, lebih khusus pasien yang berstatus ditanggung BPJS haru diutamakan dan mendapat penanganan yang lebih cepat tidak berbelit-belit.

“Kami Fraksi PDI Perjuangan mendesak pemerintah agar RSUD lebih memperbaiki pelayanan kepada pasien, utamakan pelayanan dan tindakan awal dari pada sibuk urus soal administrasi pasien,”keluh Thobias Maturbongs.

Begitu juga soal Tapal Batas di distrik Mimika Barat Tengah yang berujung konflik social dengan warga dari kabupaten lain, agar benar-benar diseriusi pemerintah dan pelru langkah penanganan untuk memulihkan trauma dari masyarakat Kampung Wakia.

Sedangkan Fraksi Gerindra dalam pendapat akhir terhadap jawaban pemerintah yang dibacakan oleh Tampil Azharie menjelaskan, pembahasan rancangan APBD Perubahan untuk menyelaraskan kebijakannya Pemerintah dan peraturan yang menyebabkan adanya penambahan dan pengurangan melalui penyempurnaan target kinerja dan penganggaran.

Menurut Fraksi Gerindra, perlu dilakukan penyesuaian perencanaan pembangunan 2024 yang meliputi perubahan asumsi makro ekonomi terhadap kemampuan fiskal daerah penyesuaian sasaran dan hasil yang harus dicapai perubahan kebijakan pusat proyeksin belanja yang menjadi prioritas sesuai aspirasi masyarakat.

“Ini merupakan persidangan terakhir bagi Anggota DPRD 2019-2024. Kami menyampaikan apresiasi kepada Pj Bupati yang telah menjalankan tugas dan kewenangannya dalam berkolaborasi dengan dprd, terima kasih juga kepada Pemkab Mimika atas kolaborasi yang telah berjalan dengan baik,” kata Tanzil Azharie.

Fraksi PKB dalam pendapat akhir terhadap jawaban pemerintah yang dibacakan oleh Milier Kogoya menyoroti pencapaian dan realisasi dari APBD nduk yang  tentunya bukan merupakan hal yang luar biasa karena ini merupakan indeks realisasi dan target yang harus dicapai dalam membangun dan menata kemajuan daerah.

“Fraksi PKB memberikan catatan dan berharap agar kualitas manajemen pengelolaan keuangan daerah kabupaten mimika, kedepanya dapat ditingkatkan. karena masih ditemukan adanya kelemahan dan realisasi kegiatan serta program yang belum rampung walaupun tidak mempengaruhi opini darimasyarakat,”pintanya.

Fraksi Perindo dalam pendapat akhir terhadap jawaban pemerintah yang dibacakan oleh Samuel Bunai  mengaku belum terjadi sinergitas yang baik antara eksekutif dan legislatif dalam hal penyususunan program dan anggaran yang pro rakyat, karena sangat jarang dilakukan singkronisasi antara hasil reses dan pengawasan legislatif dengan hasil musrembang yang diselenggarakan oleh eksekutif, begitupun dengan hubungan kemitraan komisi sangat tidak berjalan sesuai fungsinya.

“Tidak terjadi pemerataan pembangunan antara kota dan pelosok pegunungan dan pesisir yang didiami oleh mayoritas orang asli papua. Belum ada program yang kongkrit yang mampu meningkatkan pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan khususnya bagi orang papua asli yang berdomisili di pesisir dan pegunungan,”sebut Miller.

Fraksi Partai Demokrat pada pendapat akhir yang dibacakan oleh Martinus Walilo yang mana Fraksi Partai Demokrat menegaskan, keinginan Pemerintah untuk kenaikan Realisasi Pendapatan dari tahun ke tahun juga membawa konsekuensi yang besar dalam pelaksanaan dan pertanggungjawabannya.

“Dengan pendapatan APBD Mimika sebesar saat ini, maka seharusnya tidak ada orang miskin di Kabupaten Mimika. Namun, faktanya menunjukkan bahwa masih ada lebih dari 40 X penduduk Mimika yang berada di bawah garis kemiskinan. Hal ini bisa memberikan gambaran bahwa penyerapan anggaran APBD secara merata dan tepat guna belum termanfaat secara baik bagi masyarakat asli Mimika,”kluhanya.

Fraksi Partai Demokrat melihat mengelola tata kelota keuangan Daerah untuk tahun ini diakhir masa periode bupati dan wakil bupati adalah pengelotaan yang buruk dengan meninggalkan utang fiskal yang membebani APBD Perubahan yang kita bahas saat ini, hanya diperuntukan untuk pembayaran utang dan mengisi defisit anggaran kabupaten Mimika.

“Ini satu kegagalan bagi kita semua dalam pengawasan tata kelola kuangan daerah. Fraksi Demokrat Berpendapat bahwa,”katanya.(tm1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *