Ketua LMA Arnold Beanal bersama pengurus LMA Tsingwarop berpose di depan kantor LMA, Jumat (31/1/2025)/Foto : istimewa
TIMIKA, (taparemimika.com) – Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Kampung Tsinga, Waa/Banti dan Aroanop (Tsingarop) bersama seluruh jajaran kepengurusan menyampaikan ucapan selamat dan sukses dilantiknya Sembilan (9) anggota Dewan Perwakilan Kabupaten (DPRK) Mimika melalui Mekanisme Pengangkatan.
“Kami atas nama Lembaga Masyarakat Adat kampung Tsinga Waa Banti dan Aroanop, beserta jajaran menyampaikan selamat atas dilantiknya, Sembilan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Mimika (DPRK) jalur Otsus pada pada hari Jumat 31 Januari 2025 kemarin,”ucap Ketua LMA Arnold Beanal, di Timika, Jumat (31/1/2025).
Arnold Beanal berharap kepada Sembilan anggota DPRK Mimika yang telah diambil sumpahnya dan mulai bertugas dapat sebagai penyalur aspirasi karena mendapatkan mandat dari rakyat Mimika.
Sembilan anggota DPRK melalui Mekanisme Pengangkatan /Foto : redaksi
“Semoga anggota DPRK Kabupaten Mimika sebagai lembaga penyalur aspirasi yang mendapatkan mandat dari masyarakat adat dapat memperjuangkan kepentingan masyarakat adat, memberikan perlindungan dan penghormatan terhadap hak-hak masyarakat adat serta kekayaan adat,”pintanya
Kata dia, karena amanah Undang-undang yang memberikan ruang kepada masyarakat adat untuk mengirimkan wakilnya di lembaga DPRK sebagai keterwakilan sekaligus sebagai penyambung aspirasi dan memperjuangakn hak-hak adat.
“Sesuai Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) Pasal 18 B Tentang Masyarakat Adat dan Undang-Undang Otsus Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua Pasal 38 Ayat 2, yang membeirkan kesempatan kepada masyarakat ada untuk hadir di DPRK guna memperjuangkan berbagai hak-hak dan aspirasi masyarakat adat. Sehingga Perencanaan, pelaksanaan pembangunan, serta kebijakan-kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Daerah benar-benar Memihak Kepada Masyarakat Adat,”pungkasnya. (tm1)