Terima Mandat dari DPP, PKSS Wilayah dan Mimika Segera Terbentuk, H. Dahlan Penggeng : Keanggotaan PKSS Bersifat Person Dan Bukan Tandingan

Suasana Rapat Konsolidasi pembentukan Kepengurusan Perkumpulan Kekerabatan Sulawesi Selatan (PKSS) Wilayah Papua Tengah (DPW) dan Kabupaten (DPD) Mimika yang berlangsung di Resto OseDevilla di Jalan Hasanudin Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Jumat (31/1/2025)/Foto : istimewa

TIMIKA, (taparemimika.com) – Setelah menerima Surat Mandat resmi dari Dewan Pengurus Pusat (DPP) Perkumpulan Kekerabatan Sulawesi Selatan (PKSS), pemegang mandat langsung bergerak cepat untuk segera membentuk Kepengurusan PKSS Wilayah Provinsi Papua Tengah (DPW) dan  Kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kabupaten Mimika, dengan menggelar Rapat Konsolidasi, di Osedevilla, Jalan Hasanudin Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Jumat (31/1/2025) malam.

Kehadiran Perkumpulan Kekerabatan Sulawesi Selatan (PKSS) di Papua Tengah dan kabupaten Mimika bukan merupakan organisasi tandingan yang sudah lebih awal ada, dan keanggotaan PKSS bukan mewakili kelompok atau Badan Otonom (PILAR) tetapi bersifat person atau perorangan dari seluruh warga Sulawesi Selatan yang ada ditanah rantau. Sehingga siapapun secara pribadi dapat bergabung dan menjadi anggota PKSS di delapan kabupaten di wilayah Papua Tengah dan di kabupaten Mimika.

Hal tersebut ditegaskan oleh salah satu tokoh masyarakat Sulawesi Selatan kabupaten Mimika yang juga tercatat sebagai salah satu tokoh dari 15 orang yang menerima surat resmi atau mandat untuk membentuk kepengurusan Wilayah dan Kabupaten PKSS, H. Dahlan Penggeng,SE,MH saat memimpin rapat Konsolidasi pembentukan kepengurusan PKSS Wilayah dan Kabupaten didampingi tokoh masyarakat lainnya sepert H. M Said Isryad, Ir.H.Munawir Yakub,M,Si, Ridwan Rasak, Hasbullah,S.Sos, Ust Said SQ, H. Soekarno Pattompo, Abdul Samad, H. Alwi Arab, H. Akbar dan Hj Jumriani Said dan dihadiri sekitar 50 an warga Sulawesi Selatan pada, Jumat (31/1/2025).

H.Dahlan Penggeng mengakui kehadiran Kepengurusan PKSS tidak ada kaitannya dengan berakhirnya Musyawarah Daerah (Musda) Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) dan telah melahirkan Ketua Terpilih periode 2025-2030, PKSS murni lahir murni dengan tujuan yang sama yaitu demi kemaslahatan dan demi menjaga silaturahmi dan memperat persaudaraan bagi seluruh warga Sulawesi Selatan yang ada di rantau.

Suasana Rapat Konsolidasi rencana pembentukan Kepengurusan wilayah dan Kabupaten Perkumpulan Kekerabatan Sulawesi Selatan (PKSS) yang berlangsung di Resto Osedevilla, di Jalan Hasanudin Timika, Jumat (31/1/2025)/Foto : istimewa

“PKSS adalah rumah bagi seluruh warga Sulawesi Selatan yang ada di wilayah Papua dan Mimika dan bukan merupakan organisasi tandingan, PKSS dan KKSS itu adalah payung dan rumah bagi semua warga Sulsel yang ada di Papua Tengah. Jadi sekali lagi kehadiran PKSS di Mimika jangan dinilai tandingan atau kelompok yang tidak puas dengan hasil Musda KKSS, kehadiran organisasi PKSS ini lumrah dan siapa saja bisa membentuk organisasi termasuk organisasi kemasyarakatan. PKSS punya tujaun yang sama dengan organisasi lainnya, saya kira lebih bagus kalau semakin banyak organisasi baru dengan tujuan yang sama demi memantapkan persaudaraan, kebersamaan dan silaturahmi di rantau,”ungkap H. Dahlan Penggeng.

Dengan kehadiran PKSS di wilayah Papua dan mendapatkan mandat resmi untuk membentuk kepengurusan di tingkat Provinsi dan Kabupaten adalah hak setiap warga negara lebih khusus yang berasal dari Sulawesi Selatan yang ada dirantau, sehingga mari bersama-sama untuk terus meningkatkan ukuwah dan silaturahmi.

“Saya adalah pengurus bagian dari anggota KKSS dan semua yang hadir disini adalah juga warga bagian dari KKSS, termasuk juga semua kita warga Sulsel di Mimika juga bagian dari PKSS. Kalau PKSS ini dia mewakili person atau perorangan, sementara KKSS itu mewakili atau atas nama Pilar dan Badan Otonom, jadi tidak ada masalah dua-duanya sama,”sebutnya.

Sedangkan tokoh masyarakat Sulsel lainnya, H. M Said Irsyad mengajak seluruh warga Sulawesi Selatan khususnya di Mimika untuk mendukung dan mensupprot dengan terbentuknya PKSS Kabupaten Mimika, karena niatnya sama untuk mempersatukan dan mengayomi warga Sulsel di tanah rantau.

Dari Kiri : Ustaz Said SQ, H. M Said Irsyad, H. Dahlan Penggeng,SE,MH, Ridwak Rasak dan Suwardi saat mengikuti Rapat Konsolidasi Persiapan Pelantikan dan Pengukuhan Kepengurusan Wilayah dan Daerah Perkumpulan Kekerabatan Sulawesi Selatan (PKSS), Jumat (31/1/2025)/Foto : istimewa

“Siapa saja bisa bergabung di PKSS sebagai warga Sulsel mewakili perorangan, jadi jangan ada muncul isu-isu kalau kehadiran PKSS ini adalah tandingan. Kami tetap warga KKSS dan kami juga ada dalam PKSS, karena terbentuknya organisasi ini sama tujuannya yaitu untuk menjalin dan memperat silaturahmi warga Sulsel di Mimika,”akunya.

Dalam rapat konsolidasi PKSS tersebut melahirkan sejumlah poin penting diantaranya, segera merampungkan komposisi kepengurusan PKSS Wilayah dan Kabupaten Mimika, pelantikan dan pengukuhan akan digelar di Bulan April 2025, Kantor Sekretariat Bersama PKSS Wilayah dan Kabupaten di Jalan Hasanudin Timika, mempersiapkan segala kebutuhan untuk pelaksanaan pelantikan hingga menghadirkan Ketua Umum dan Sekjen serta sejumah Pengurus DPP PKSS ke Timika.

Adapun komposisi kepengurusan PKSS Wilayah (DPW) dan Kabupaten (DPD) diantaranya, Dewan Pembina, Ketua Umum di bantu Sejumlah Wakil ketua, Sekretaris, Bendahara dan dibantu dengan 10 Departemen. Departemen Pengembangan organisasi dan kaderisasi, Departemen Humas, Departemen Tanggap Bencana, Departemen Pendidikan dan Kewirausahaan, Departemen Penggalian dan Sumber-sumber Dana, Departemen Pemuda dan Olahraga, Departemen Seni Budaya dan Pariwisata, Departemen Pemberdayaan Perempua, Departemen Perlindungan Hukum dan Advokasi, Departemen Kerohanian dan Fardu Kifayah.

Untuk pembentukan Kepengurusan PKSS Wilayah dan Kabupaten Mimika berdasarkan Surat Mandat dari Kepengurusan Pusat PKSS dengan Nomor :  Nomor : 005/DPP.PKSS/I/2025) tertanggal 25 Januari 2025 yang ditanda tangani langsung oleh Ketua Umum DPP PKSS, Akhmad Rosano dan Sekretaris Jendral Imelda Frasicka,SE,SH,LLM.

Dalam mandate tersebut, penerima mandate diberikan waktu selama 30 hari untuk membentuk kepengurusan dan segera mempersiapkan pelantikan dan pengukuhan kepengurusan DPW dan DPD Mimika. (tm1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *