Anggota DPRD Mimika dari Partai Gerindra, Sonny Laly,ST/Foto : Riky Lodarmasse
TIMIKA, (taparemimika.com) – Pihak DPRD Mimika menyambut baik upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam meningkatkan koordinasi dan transparansi serta penanganan apa yang disebut dengan gratifikasi.
Anggota DPRD Mimika dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Yan Pieterson Laly, menegaskan bahwa pihaknya sepakat mendukung upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam meningkatkan koordinasi serta sinkronisasi terkait transparansi dan penanganan gratifikasi, terutama di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk dengan 44 anggota DPRD Kabupaten Mimika.
Mendukung rencana Audens antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Provinsi Papua dengan DPRD Kabupaten Mimika yang akan direncanakan di gelar di Kantor DPRD Mimika, Rabu (12/2/2025) lusa.
Menurut Yan Pieterson Laly, transparansi adalah hal yang sangat penting agar masyarakat memahami prosedur pelaporan jika menemukan indikasi gratifikasi. Karena selama ini banyak masyarakat yang masih bingung tentang mekanisme pelaporan serta langkah-langkah yang harus diambil.
“Saya berharap dengan keterbukaan dari KPK ini, kita dapat menginformasikan kepada masyarakat tentang apa yang harus dilakukan ketika menerima laporan terkait gratifikasi, misalnya dalam bentuk pemberian hadiah dari pihak tertentu untuk meloloskan sesuatu,” ujarnya.
DPRD Mimika juga menyambut baik ajakan koordinasi dari KPK dalam membangun kerja sama yang lebih erat, guna langkah-langkah pencegahan agar tidak terjadi lagi kasus korupsi di kabupaten Mimika.
Yan Pieterson Laly menyatakan, bahwa hasil audiensi dengan KPK yang akan berlangsung pada Rabu, 12 Februari 2025, akan disampaikan kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang pemberantasan korupsi.
“Kami berharap pertemuan dengan KPK nanti dapat menghasilkan langkah konkrit yang bermanfaat bagi masyarakat dan pemerintahan yang lebih bersih,” pungkasnya. (rik)