Anggota DPRD Mimika dari Partai Demokrat, Ester Rika Agustina Komber, Senin (10/2/2025), Foto : Riky Lodarmasse
TIMIKA,(taparemimika.com) – Meningkatnya kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan kasus terhadap kekerasan terhadap anak di kabupaten Mimika harus menjadi atensi bagi pemerintah, aparat keamanan dan seluruh masyarakat, dimana siapapun pelaku atau oknum yang telah melakukan agar dapat diproses lanjut ke hukum biar pelaku bisa ada efek jera.
Penegasan tersebut disampaikan oleh anggota DPRD Kabupaten Mimika dari Partai Demokrat, Ester Rika Agustina Komber kepada wartawan di kantor DPRD Kabupaten Mimika, pada Senin (10/2/2025).
“Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Mimika, Papua Tengah diminta rutin memberikan edukasi kepada masyarakat terkait Kekerasan Dalam Rumah Tannga serta perlindungan bagi Perempuan dan Anak. Aparat penegakan hukum tidak harus selalu mengakhiri tindakan KDRT dan kekerasan bagi anak dengan berdamai, tapi harusnya ada proses tindak lanjut hukum sehingga pelaku ada efek jera dan tidak mengulangi perbuatannya,”tegas Ester.
Menurutnya,Kekerasan terhadap perempuan dan anak masih sering terjadi di tengah masyarakat sehingga perlu ada edukasi yang rutin melalui dinas terkait.
“Dinas terkait perlu rutin mensosialisasikan serta memberikan edukasi tentang kekerasan terhadap perempuan dan anak. Ini penting dilakukan sehingga kasus-kasus ini bisa diminimalisir dan tidak lagi selalu ada,” ungkapnya.
Selain itu kata dia, salah satu faktor sering kekerasan dalam rumah tangga dan anak, rata-rata berawal dan bersumber dari sektor Ekonomi dan akibat minuman keras.
“Fenomena sering terjadinya kasus kekerasan dalam rumah tangga dan kekerasan terhadap anak karena factor ekonomi dan kebiasaan mengkomsumsi miras, dan ini harus menjadi atensi bagi pemerintah dan aparat keamanan. Harus ada langkah-langkah konkrit untuk melakukan edukasi dan mengeluarkan regulasi tentang pembatasan atau arangan miras di kabupaten Mimika,”katanya.(rik)