9 Anggota DPRK Mimika Melalui Mekanisme Pengangkatan Percayakan Abrian Katagame, Sebagai Ketua Kelompok Khusus (Fraksi)

Ester Tsenawatme (Wakil Ketua III DPRK Mimika), Abrian Katagame (Ketua Fraksi), Dominggus Kapiyau (Sekretaris Fraksi) dan Anton N Alom (Wakil Ketua Fraksi)/Foto : redaksi

TIMIKA, (taparemimika.com) – Dalam musyawarah mufakat yang digelar oleh kelompok khusus sembilan anggota DPRD Mimika dari Mekanisme pengangkatan  telah sepakat memilih Abrian Katagame sebagai Ketua Kelompok Khusus (Fraksi) di DPRD Kabupaten Mimika .

Proses pemilihan dilakukan melalui mekanisme voting internal, yang menghasilkan keputusan bulat untuk menunjuk Abrian sebagai pemimpin kelompok khusus tersebut.

Selain Abrian, dalam struktur kepemimpinan kelompok khusus ini juga ditetapkan Dominggus Kapiyau sebagai Sekretaris, serta Anton Alom sebagai Wakil Ketua.

“Kami telah melakukan musyawarah mufakat bersama sembilan anggota DPRK yang berasal dari jalur pengangkatan. Hasil voting menetapkan saya sebagai Ketua, Dominggus Kapiyau sebagai Sekretaris, dan Pak Anton Alom sebagai Wakil Ketua,” ujar Abrian Katagame usai pertemuan di ruang serbaguna Kantor DPRD Mimika, Selasa (11/2/2025).

Abrian mengungkapkan kelompok khusus ini akan bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku dan akan melaporkan hasil kerja mereka kepada Wakil Ketua Sementara DPRK. Selanjutnya, kelompok ini akan dilengkapi dalam struktur alat kelengkapan dewan (AKD) untuk memastikan tugas-tugasnya berjalan efektif.

“Kami akan bekerja sesuai dengan aturan yang telah disepakati. Hasil kerja kami akan dilaporkan kepada Wakil Ketua Sementara sebelum dilengkapi dalam AKD. Nantinya, seluruh tugas kami akan dijalankan berdasarkan mekanisme dan regulasi yang ada,” tambahnya.

Dengan terbentuknya kepemimpinan kelompok khusus ini, diharapkan DPRK dapat bekerja lebih efektif dalam menjalankan tugas dan fungsinya, terutama dalam menyuarakan kepentingan masyarakat serta memastikan jalannya pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Sementara itu,  Sekretaris Fraksi Kelompok Khusus, Dominggus Kapiyau mengatakan mekanisme yang jelas dalam proses pemilihan Ketua Fraksi atau Ketua kelompok khusus di DPRK, menurutnya, tanpa pedoman yang jelas, proses pemilihan bisa berjalan tidak sesuai aturan dan berpotensi menimbulkan ketidakpastian dalam struktur kepemimpinan dewan.

Dalam kesempatan yang sama, Dominggus juga menyampaikan bahwa salah satu anggota DPRK, Ester Tsenawatme akan mengisi posisi Wakil Ketua III dalam struktur kepemimpinan DPRK.

“Saya mencoba membuat satu tujuan atau pedoman yang menjadi acuan dalam mekanisme pemilihan. Jika kita tidak memiliki mekanisme yang jelas, maka pemilihan bisa berjalan tidak sesuai aturan,” ujar Dominggus.(rik)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *