Blog  

Abrian Katagame Terpilih Sebagai Ketua Kelompok Khusus, Anton N Alom Dan Dominggus Kapiyau Sebagai Wakil Ketua Dan Sekretaris DPRK Mimika

Dari Kiri : Abrian Katagame, Domingus Kapiyau dan Anton N Alom/Foto : husyen opa

TIMIKA, (taparemimika.com) – Melalui proses pemilihan secara demokratis yang dilaksanakan oleh Sembilan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) melalui Mekanisme Pengangkatan yang digelar pada Selasa (11/2/2025), akhirnya sepakat menentukan Abrian Katagame sebagai Ketua Kelompok Khusus (Fraksi) DPRK Mimika Periode 2024-2029.

Selain sepakat menetapkan Abrian Katagame sebagai Ketua, dalam rapat tersebut juga telah sepakat memiih Anton N Alom sebagai Wakil Ketua dan Dominggus Kapiyau sebagai Sekretaris Kelompok Khusus, dan juga mengusulkan Ester Tsenawatme sebagai unsur pimpinan DPRD Mimika dengan jabatan Wakil Ketua III.

Hadir dalam rapat tertutup pemilihan Ketua, Wakil Ketua dan Sekretaris Kelompok Khusus Sembilan anggota DPRD Mimika melalui mekanisme pengangkatan diantaranya, Abrian Katagame, Distrik Tembagapura dan Distrik Jila,Adolina Magal, Distrik Hoya.Anton Alom, Distrik Alama dan Distrik Agimuga, Ester Tsenawatme, Distrik Jita, Luther Beanal, Distrik Kuala Kencana dan Distrik Kwamki, Narama, Yoseph Erakipia, Distrik Mimika Baru dan Distrik Iwaka,  Frederikus Kemaku, Distrik Mimika Timur, Distrik Mimika Barat Jauh Dan Distrik Mimika Timur, Fredewina Matirani Distrik Wania dan Mimika Tengah dan Dominggus Kapiyau, Distrik Mimika Barat, Amar dan Mimika Barat Tengah.

Ketua Kelompok Khusus Terpilih DPRK Mimika, Abrian Katagame kepada wartawan mengatakan, dirinya terpilih berdasarkan hasil proses pemilihan melalui musyawarah dan mufakat dari Sembilan anggota DPRK melalui mekanisme pengangkatan. Juga dalam rapat tertutup tersebut ditetapkan Anton N Alom sebagai Wakil Ketua dan Sekretaris Kelompok Khusus adalah Domingus Kapiyau.

“Dari hasil pemilihan dan penetapan Ketua, Wakil dan Sekretaris Kelompok Khusus DPRK Mimika selanjutnya akan diteruskan ke Ketua DPRD Mimika Sementara untuk diusulkan dan mendapatkan persetujuan Pimpinan dan selanjutnay ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Mimika.

Abrian juga membenarkan, bahwa selain memilih unsur Pimpinan Kelompok Khsusu atau disebut biasanya Fraksi, juga disepakati untuk mengusulkan Ester Tsenawatme sebagai Wakil ketua III DPRD Mimika Periode 2024-2029.

Sementara Dominggus Kapiyau selaku Sekretaris Kelompok Khusus DPRK Mimika, mengakui bahwa proses pemilihan unsur Ketua, Wakil Ketua dan Sekretaris Kelompok Khusus DPRK yang dilakukan dengan lebih dulu mengatur mekanisme dan tata cara proses pemilihan sebagai acuan untuk pemilihan unsur Kelompok Khusus.

“Proses pemilihan tadi saya coba buatkan acuan atau pedoman untuk proses pemilihan sehingga bisa berjalan secara demokrasi, karena tanpa mekanisme yang saya usulkan akan menjadi masalah. Karena itu, acuan yang saya buat sehingga proses pemilihan dapat berlangsung secara demokratis,”ungkap Domingus.

Sedangkan Wakil Ketua Kelompok Khusus, Anton N Alom menyatakan siap menjalankan amanah yang diberikan kepada dirinya bersama dua rekan lainnya.

“Prinsipnya saya pribadi siap menjalankan amanah dan kepercayaan teman-teman yang sudah mempercayakan saya selaku Wakil Ketua, Ketua dan Sekretaris,”sebutnya. (rik)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *