Pembentukan AKD DPRK Mimika Akan Dibentuk Oleh Ketua Dan Unsur Pimpinan Definitif

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Mimika, Gat Tebay, AP/Foto : Redaksi

TIMIKA,(taparemimika.com) – Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRK Mimika, Gat Tebay, AP,M.Si menjelaskan, pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) akan dibentuk oleh Ketua dan unsur pimpinan Definitif  Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika, Provinsi Papua Tengah

Pasalnya saat ini dewan masih konsen pada pembahasan tata tertib (Tatib) dewan dan penyempurnaan pembentuka fraksi dan kelompok khusus melalui mekanisme pengangkata, dan setelahnya dilakukan penetapan ketua definitif.

“Sekarang dewan konsen pada Tatib, bila rampung baru adanya penetapan ketua definitif,” ujarnya saat ditemui di Kantor DPRK Mimika di Jalan Cendrawasih Timika, Kabupaten Mimika, Rabu (12/2/2025).

Gat menjelaskan, setelah penetapan ketua definitif dan unsur pimpinan definitig barulah dilakukan pembentukan AKD, diantaranya, Komisi-Komisi, Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Bamus), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan Badan Kehormatan (BK).

“Nah kalau AKD sudah dibentuk, baru internal memilih ketuanya, seperti ketua Banggar, Komisi dan lainnya,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Sementara DPRK Mimika,H. Iwan Anwar menyebutkan, saat ini dewan baru membentuk Fraksi, pemebentukan Fraksi ini pun masih menunggu satu Fraksi. Setelah semua Fraksi lengkap barulah penyusunan Tatib.

“Saat ini kita konsen untuk penyusunan Tatib, karena Tatib yang mengatur nantinya jumlah Komisi, karena kemarinkan hanya 3 Komisi dan saat ini kita ada 44 anggota dewan, maka akan ada 4 Komisi,” ucapnya.

Ia menambahkan, karena juga adanya penambahan Wakil Ketua, dan Wakil Ketua dari DPRK Otsus baru ditetapkan maka dirinya baru akan mengajukan Ketua dan Wakil Ketua kepada Provinsi Papua Tengah.

“Sesuai aturan yang menduduki posisi pimpinan, yakni Partai yang memiliki suara terbanyak. Dan pemenangnya itu Golkar, PKB dan PDI Perjuangan. Memang namanya sudah ada jadi kita akan usulkan ke Provinsi untuk segera dilaporkan kepada Gubernur dan dibuatkan SK pelantikan,” pungkasnya. (tm1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *