HUKUM  

Terkait Dugaan Praktik Monopoli Proyek Pemerintah, Ini Tanggapan Anggota DPRK Mimika Alfian Akbar Balyanan,SH

Alfian Akbar Balyanan, S.H. (Anggota DPRK Mimika)/Foto : istimewa

TIMIKA, (taparemimika.com) – Menanggapi adanya dugaan praktik monopoli proyek Pemerintah yang dilakukan oleh oknum kontraktor di kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika dari Fraksi PDI Perjuangan mendorong agar perlu dibentuk Satgas Antimonopoli Proyek oleh Pemerintah. Terlebih pada saat ini dimana pemerintah tengah melakukan lelang terhadap proyek dan kegiatan untuk APBD Mimika tahun 2025.

“Satgas Antimonopoli ini diharapkan dapat bekerja untuk mendeteksi berbagai modus kecurangan yang dilakukan oleh kontraktor, dengan upaya kongkalikong bersama panitia lelang. Adanya praktik monopoli sangat sarat akan dugaan gratifikasi dan korupsi bahkan sangat menciderai rasa keadilan terhadap akses ekonomi bagi pelaku bisnis penyedia jasa kontraktor,”tegas Alfian Akbar Balyanan,SE melalui pesan singkatnya whatshapnya pada, Sabtu (8/3/2025).

Sebelumnya, pada saat Bapak Valentinus Sudarjanto Sumito menjabat sebagai Pj. Bupati, ia sudah sudah berkomitmen untuk mencegah adanya upaya ‘cawe-cawe’ yang dilakukan oleh oknum ASN dalam mengatur proyek penunjukan langsung.

“Sayangnya, sebelum upaya beliau lakukan, ia sudah diganti oleh Penjabat Bupati yang baru yakni Bapak Yonathan Damme,”cetusnya.

Oleh karena itu, politisi muda yang juga adalah Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kabupaten Mimika ini, sangat menaruh harapan besar kepada Pj. Bupati saat ini, apalagi sebelumnya beliau merupakan Direktur dilembaga antirasuah KPK, sehingga besar harapan beliau dapat memimpin orkestrasi pemberantasan korupsi di Kabupaten Mimika.

“Terlebih sebagai Pj. Bupati beliau merupakan ‘decision makker’ yang dapat mengambil tindakan konkret untuk melakukan upaya pencegahan korupsi di Kabupaten Mimika,”tutur Alfian.

Menurutnya, praktik monopoli yang dilakukan oleh oknum kontraktor ini sudah sejak lama dilakukan bahkan hal ini telah diketahui secara luas oleh publik. Namun sayangnya tidak mendapat respon yang baik oleh Pemerintah. Untuk itu, Pj. Bupati perlu mengambil tindakan tegas guna melakukan pencegahan dan pengawasan yang komprehensif demi memastikan terwujudnya persaingan usaha yang sehat di Kabupaten Mimika. (tm1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *