Primus Natikapereyau (Golkar), Diusulkan Jadi Pimpinan Definitif DPRK Mimika Periode 2024-2029

Ketua Sementara DPRK Mimika, H. Iwan Anwar,SH,MH didampingi Wakil Ketua Sementara Asri Akkas,S.Kom saat menyerahkan Berita Acara Penetapan Pengusulan Pimpinan Definifit DPRK Mimika Kepada Pj Bupati Mimika Jonathan Pademme Tandilinting

Inzert : Dari Kiri : Asri Akkas,S.Kom, Primus Natikapereyau, Karel Gwijangge dan Ester Tsenawatme/Foto : redaksi

TIMIKA, (taparemimika.com)  – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah dari Partai Golongan Karya (Golkar) resmi diusulkan dalam Rapat Paripurna DPRK Mimika Tentang Penyampaian Usulan Peresmian Pimpinan Definitif DPRK Mimika Periode 2024-2029 yang digelar diruang Sidang Kantor DPRK Mimika, Rabu (12/3/202).

Selain Primus Natikapereyau yang diusulkan menjadi Pimpinan Definitif, Paripurna juga mengusulkan tiga unsur wakil Ketua DPRK Mimika diantaranya, Asri Akkas,S.Kom dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebagai wakil Ketua I, Karel Gwijangge,SIP dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebagai Wakil Ketua II, dan Ester Tsenawatme dari Kelompok Khusus Mekanisme Pengangkatan sebagai Wakil Ketua III.

Pengumuman usulan keempat unsur pimpinan DPRK Mimika berdasarkan sesuai amanat pasal 164 ayat (1) dan ayat (2) undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah terkait pimpinan DPRK Definitif dan juga sesuai ketentuan pasal 94, dan ayat (1) peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib dewan perwakilan rakyat daerah provinsi,kabupaten/kota.

Pengangkatan keempat unsur pimpinan diperkuat berdasarkan keputusan dari KPU Mimika nomor :653/pl.02.sr/9409/2024, surat keputusan gubernur papua tengah nomor 228 tahun 2024 tentang peresmian keanggotaan dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten mimika periode 2024-2029, tanggal 20 November 2024 dan surat keputusan gubernur papua tengah nomor 100.3.3.1/1 tahun 2025 tentang peresmian pengesahan anggota DPRK yang ditetapkan melalui mekanisme pengangkatan periode 2024-2029.

Foto bersama Pimpinan dan Anggota DPRK Mimika bersama Pj Bupati Mimika Jonathan Pademme Tandilinting/Foto : redaksi

Ketua DPRK sementara kabupaten Mimika,  H. Iwan Anwar,SH,MH dalam sambutannya berharap semua proses berjalan dengan lancar.

“Kita semua berharap bahwa proses tersebut dapat berjalan lancar dalam waktu yang tidak terlalu lama sehingga agenda penyelenggaraan pemerintah daerah yang terkait dengan tugas dan fungsi DPRD dapat segera dilaksanakan,” katanya.

Sementara itu, Pj Bupati Kabupaten Mimika Yonathan Demme Tangdilintin mengatakan, pimpinan DPRK merupakan salah satu alat kelengkapan yang harus segera dibentuk karena pimpinan mempunyai tugas dan wewenang yang sangat penting dalam pelaksanaan fungsi-fungsi kedewanan.

“Sampai dengan selesainya proses ini, DPRD Kabupaten Mimika akan memiliki pimpinan definitif yang siap bekerja melaksanakan fungsi-fungsi kedewanan sesuai dengan peraturan yang berlaku,”jelasnya.

Berdasarkan hasil keputusan usulan pimpinan definitif DPRK Mimika, Ketua DPRD sementara kabupaten Mimika, yang juga pemimpin rapat paripurna H.Iwan Anwar membacakan hasil keputusan usulan pimpinan definitif DPRK Kabupaten Mimika periode 2024-2029.

 

KOMPOSISI PIMPINAN DPRK MIMIKA PERIODE 2024-2029

 

1.PRIMUS NATIKAPAREYAU, A.MD.T

-JABATAN : KETUA

-ASAL FRAKSI PARTAI GOLONGAN KARYA (GOLKAR)

 

2.NAMA: ASRI AKKAS, S.KOM

-JABATAN WAKIL KETUA

-ASAL FRAKSI PARTAI KEBANGKITAN BANGSA (PKB)

 

3.NAMA : KAREL GWIJANGGE, S. IP

-JABATAN : WAKIL KETUA

-ASAL : FRAKSI PARTAI PERJUANGAN (PDI-P)

 

4.NAMA : ESTER TSENAWATME

-JABATAN : WAKIL KETUA

ASAL : KELOMPOK KHUSUS (JALUR PENGANGKATAN). (tm1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *