Anggota DPRK Mimika dari Mekanisme Pengangkatan, Abrian Katagame/Foto : redaksi
TIMIKA, (taparemimika.com) – Dengan adanya alokasi bantuan biaya perkuliahan bagi bagi mahasiswa Amungme Kamoro (AMOR) dari Dinas Pendidikan kabupaten Mimika tahun anggaran 2025 dari Dana Otonomi Khusus sebesar Rp 18 Miliar, diharapkan tepat sasaran dengan data valid serta merata bagi semua mahasiswa.
“Jadi, saya mau bilang begini, selama beasiswa itu ditangani oleh bagian SDM setda Mimika itu tidak ada masalah. Namun setelah pelimpahan kewenangan dari bagian SDM ke Dinas Pendidikan itu muncul banyak problem. Saya berharap kalau memang Rp 18 Miliar itu diperuntukan untuk mahasiswa , maka Dinas Pendidikan tolong melakukan pendataan secara baik agar pemerataan itu betul betul dirasakan oleh mahasiswa,”tegas anggota DPRK Mimika yang juga ketua Kelompok Khusus kepada wartawan, Selasa (18/3/2025).
Ia menyarankan untuk memverifikasi data mahasiswa agar Dinas Pendidikan perlu mengikuti metode yang pernah dilakukan oleh Bagian SDM Setda Kabupaten Mimika, dengan mengecek keaktifan perkuliahan setiap mahasiswa dapat di cek secara online.
“Metode yang pernah dipake selama ditangani oleh SDM itu mahasiswanya kirim kartu hasil studi, dan kartu rencana studi (KRS). Status mahasiwa apa dia aktif kuliah atau tidak bisa dicek secara online, tanpa melakukan verifikasi langsung ke kampung-kampus,”sebutnya.
Masih kata dia, saat ini mendengar adanya rencana dari Dinas Pendidikan mau melakukan verifikasi ke setiap kampus. Untuk melakukan verifikasi, tentu dengan MoU/kesepakatan kerjasama. Untuk itu saya kwatir kalau terjadi MoU maka akan dibentuk tim pengawas yang berasal dari kampus tersebut, dan ini tentu membutuhkan biaya yang tidak sedikit.
“Kalau mau verifikasi setelah mahasiswa itu kirim KRS dan KS data sistem di Dikti itu sudah tersistim secara digital, tinggal kita melakukan pengecekan secara online saja,”katanya.
Dengan membentuk tim untuk memverifikasi disetiap kampus butuh waktu dan biaya yang tidak sedikit, karena sekaran ini zaman digitalisasi, yang dapat dicek secara online.
“Tidak perlu lagi kita bentuk tim untuk melakukan verifikasi di setiap kampus. Sekarang sudah jaman digitalisasi sangat canggih. Oleh Karena itu mahasiswa penerima beasiswa itu kirim data KRS dan KS tinggal dicocokan kira kira mahasiswa ini aktif atau tidak,”pungkasnya.
Sebelumnya Kepala Dinas Pendidikan Jeni O Usmany, menyebutkan pada tahun anggaran 2025 terdapat alokasi anggaran dari Dana Otsus untuk membantu biaya Perkuliaan bagi mahasiswa Amor senilai Rp 18 Miliar, dan dana bantuan tersebut dikirim langsung ke rekening mahasiswa.
Dan saat ini Dinas Pendidikan sedang memulai proses verifikasi ke sejumlah kampus diluar Timika termasuk juga kampus di kabupaten Mimika. (tm1)















