Musrenbang RKPD Tahun 2026, Bupati JR : Harus Fokus Pembangunan Infrastruktur Dasar

Bupati Kabupaten Mimika, Johannes Rettob,S.Sos,M.si, didampingi wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong, Ketua DPRK Mimika, Primus Natikapereyau saat membuka kegiatan Musrenbang RKPD 2026 dan Foto bersama, Selasa (22/4/2025)/Foto : redaksi 

TIMIKA, (taparemimika.cm)  – Bupati Kabupaten Mimika, Johannes Rettob,S.Sos, MM menegaskan bahwa Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026 kabupaten Mimika fokus utamanya adalah pembangunan infrastruktur dasar yang sejalan dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Mimika Periode 2025-2030.

Penegasan tersebut disampaikan oleh Bupati Johannes Rettob didampingi oleh Wakil Bupati Emanuel Kemong dalam sambutannya saat membuka Musrenbang RKPD Kabupaten Mimika tahun 2026 yang dilaksanakan di Aula Kantor Bappeda , Jalan Mayon – Trans Nabire, Distrik Kuala Kencana Kabupaten Mimika, Papua Tengah, pada Selasa (22/4/2025).

Musrenbang yang digelar oleh Bappeda akan berlangsung selama dua hari ini selain dihadiri Bupati dan Wakil Bupati, turut hadir juga Ketua DPRK Mimika, Primus Natikapereyau, beserta Empat Ketua Komisi DPRK Mimika, Bappeda Provinsi Papua Tengah, Kepala Bappeda Kabupaten Mimika Ir. Yohanna Paliling, Pimpinan OPD di lingkup Pemkab Mimika, dan Forkopimda serta undangan.

Musrenbang tersebut mengusung tema “Percepatan Pembangunan Infrastruktur Dalam Memantapkan Pemulihan Ekonomi Sumber Daya Lokal Guna Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Kabupaten Mimika”.

Bupati Kabupaten Mimika, Johannes Rettob,S.Sos, MM berharap pembangunan fasilitas layanan publik prioritas dari kampung-kampung di pesisir dan pegunungan, seperti meningkatkan kualitas SDM tenaga pendidik dalam rangka meningkatkan indeks pembangunan manusia, mewujudkan Mimika yang sehat, membuka pusat ekonomi baru, penurunan angka kemiskinan, menurunkan angka pengangguran, serta meningkatkan kualitas dan kompetensi SDM aparatur sipil negara sebagai pelayan masyarakat.

Ia menjelaskan, penyusunan perencanaan pembangunan harus berdasarkan kebutuhan, bukan keinginan.

“Tidak semua usulan program dan kegiatan dapat diakomodir, maka perlu dilakukan sinergitas dengan pemerintah Provinsi dan Pusat,” katanya.

Bupati juga mengingatkan kepada seluruh peserta musrenbang, baik organisasi perangkat daerah maupun para pemangku kepentingan pembangunan, untuk dapat berpastisipasi aktif dalam mencurahkan pikiran dan waktu, guna merumuskan dan memantapkan usulan program dan kegiatan, berdasarkan skala prioritas secara arif dan bijaksana.

JR menjelaskan, apa yang terakomodir melalui program dan kegiatan harus benar-benar prioritas yang bersifat penting dan mendesak untuk segera dilaksanakan yang nantinya berdampak langsung dan dirasakan oleh masyarakat di kampung-kampung, serta menghasilkan perencanaan yang sesuai dengan harapan masyarakat namum tetap terukur, transparan dan akuntabel.

Pembangunan kedepan harus memadai dan merata, pekerjaan yang direncanakan dan kerjakan kedepan ini membutuhkan perhatian serta tanggung jawab dari semua pihak.

“Hal ini perlu kita pupuk dan terus ditumbuh kembangkan untuk secara bertahap bisa mencapai sasaran dan tujuan yang kita rencanakan bersama, untuk kesejahteraan dan pelayanan kepada masyarakat di mimika baik di kota maupun yang berada di pegunungan dan pesisir paνται demi “terwujudnya Mimika yang Responsif, Enerjik, transparan, Terampil, Obyektif dan Berdaya saing menuju gerbang emas (Gerakan Kebangkitan Ekonomi Masyarakat adil dan Sejahtera),” pungkasnya.

Yohana Paliling, Kepala Bappeda Mimika menyampaikan bahwa tujuan dilaksanakannya Musrenbang tingkat Kabupaten yakni untuk menyepakati prioritas pembangunan daerah, arah kebijakan pembangunan daerah, program kegiatan, pagu indikatif, indikator dan target kinerja serta lokasi dan yang terpenting adalah mencari solusi permasalahan pembangunan daerah.

“Seluruh rencana ini akan dibahas lebih lanjut dalam rapat pleno bersama Bapperida Provinsi Papua Tengah dan DPRK Mimika, dan hasil pleno akan ditetapkan pada Rabu, 23 April 2025,”katanya. (tm1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *