Primus Natikapereyau, Ketua DPRK Mimika/Foto : husyen opa
TIMIKA, (taparemimika.com) – Lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika dalam waktu dekat ini akan padat dengan sejumlah agenda, mulai dari pembahasan pengusualn Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif Dewan melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRK Mimika, Paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Daerah tahun anggaran 2024 hingga pembahasan APBD Perubahan tahun anggaran 2025.
Saat ditemui di Kantor DPRK Mimika, Senin (30/6/2025), Ketua DPRK Mimika Primus Natikapereyau mengaku agenda DPRK Mimika dimula hari ini, Senin (30/6/2025) dengan Rapat Bapemperda tentang pengusulan Judul Ranperda yang digelar oleh Bapemmperda, Komisi-komisi dan anggota Bapemperda.
“Hari ini kita baru saja melakukan Rapat Bapemperda tentang pemberian judul raperda dari inisiatif dewan, dan akan dilanjutkan dengan Rapat Pembukaan Paripurna LKPJ Tahun anggaran 2024 yang akan dilaksanakan pada Rabu (2/7/2025) sore. Semoga semua agenda ini berjalan dengan baik sesuai jadwal yang sudah ditetapkan Bamus,”tegas Primus Natikapereyau.
Dirinya berharap, melalui Bapemperda ini diakhir tahun bisa menghasilkan Perda inisiatif yang berpihak kepada masyarakat Asli Papua dan lebih khusus Orang Amungme dan Kamoro.
“DIharapkan Bapemperda dapat melahirkan Perda Inisiatif untuk menjawab keresahan masyarakat Mimika selama ini,”ungkapnya.
Selanjutnya, untuk jadwal Paripurna LKPJ Tahun anggaran 2024 dipastikan akan dilaksanakan pada, Rabu 2 Juli 2025, dan dilanjutkan dengan Kamis Paripurna II dan II, dan pada Jumat 4 Juli 2025, Pendapat akhir dan Penutupan Pembahasan LKPJ.
“Setelah Paripurna LKPJ tahun anggaran 2024, DPRK Mimika selanjutnya akan menyesuaikan jadwal dari Eksekutif untuk pembahasan APBD Perubahan 2025. Tentunya kita akan terus berkoordinasi dengan eksekutif terkait pembahasan APBD Perubahan, namun Perubahan ini kita akan lihat dan teliti secara baik sejauh mana realisasi APBD Induk 2025,”ungkapnya.
Primus menambahkan, khusus untuk APBD Perubahan 2025, Legislatif akan lebh selektif dan berkoordinasi dan akan memantau sejauh mana perkembangan realisasi dan serapan anggaran di APBD Induk 2025.
“Kita harus berkoordinasi dan memastikan capaian dan realisasi APBD Induk dulu, baru kemudian kita membahas Perubahan. Karena sampai saat ini, capaian dari program di seluruh OPD masih rata-rata 20 persen. Pembahasan APBD Perubahan ini kita akan terus berkoordinasi dengan eksekutif. DPRK juga belum tahu alasan sehingga realisasi program masih sangat rendah,”ungkap Primus. (tm1)














