Komisi III DPRK Mimika Berharap, SMA Negeri  7 Utamakan Kwalitas dan Kuantitas Dalam Menciptakan Mutu Pendidikan

Ketua , Wakil Ketua dan Anggota Komisi III DPRK Mimika saat meninjau Sekolah SMA Negeri 7 Timika, kabupaten Mimika, oada Rabu (16/7/2025)/ Foto : Redaksi

TIMIKA,(taparemimika.com) – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika – Papua Tengah berharap proses bimbingan belajar di SMA Negeri 7 Timika berkwalitaa dan kuantitas dalam menciptakan mutu pendidikan kepada seluruh siswa.

Harapan ini disampaikan oleh rombongan Komisi III DPRK Mimika saat melakukan Kunjungan Kerja ke SMA Negeri 7 Timika yang terletak di Jalan Yos Sudarso Timika, pada Rabu (16/7/2025).

.Kunjungan Komisi III tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRK Mimika, Herman Gafur, SE didampingi Wakil Ketua Komisi, Adolf Omaleng, Sekretaris Komisi, Herman Tangke Pare, ST dan anggota komisi lainnya, Yan Pieterson Laly, ST, Rampeani Rachman, S.Pd, Elias Mirip, SE, dan Fredewina Matirani.

Dalam kunjungan tersebut, Komisi III DPRK Mimika menegaskan agar kualitas dan kuantitas sekolah harus berjalan seimbang selama proses mengajar di SMA Negeri 7.

“Walaupun SMA Negeri 7 Timika ini baru berdiri kurang lebih 2 tahun lamanya, namun diharapkan mampu untuk meningkatkan mutu kwalitas dan kuantitas pendidikan kepada seluruh siswa, “ungkap Ketua Komisi III DPRK Mimika, Herman Gafur, SE disela sela kunjungannya ke SMA N 7 Timika pada Rabu (16/7/2025).

Foto bersama Komisi III DPRK Mimika dengan SMA Negeri 7 Timika/Foto : redaksi

Kehadiran rombongan Komisi III di SMA Negeri 7 Timika yang berada di Jalan Yosudarso Distrik Wania, diterima langsung oleh Kepala Sekolah (Kepsek), Boni Silaban dN didampingi oleh sejumlah guru.

Herman Gafur selaku ketua komisi III DPRK Mimika menegaskan SMA Negeri 7 harus memperhatikan kulaitas dan kuantias.

“SMA Negeri 7 ini, seperti infrastruktur pendidikan, pengolaan pendidikan betul betul itu harus kita duduk sama sama agar kebijakan pendidikan itu harus betul betul bersumber dari kebutuhan sekolah yang bersangkutan. Sekolah ini kan baru 2 tahun berdiri, artinya regulasi yang ada memungkinkan untuk mengurangi semua persoalan pendidikan,”katanya.

Ia mengapresiasi sistem penerimaan siswa baru di SMA Negeri 7 yang mana telah sesuai yang diharapkan dan berpedoman pada Peraturan Bupati (Perbub) Mimika nomor 28 tahun 2025 Tentang Petunjuk teknis sistem penerimaan murid baru.

Hal ini, menurutnya tentu sangat baik sehingga bisa mengurangi animo masyarakat agar tidak tersentra pada sekolah sekolah tertentu saja.

“Hal ini tentu harus dikawal dan evaluasi bersama supaya pendidikan ini betul betul kita dorong dengan pendekatan yang sama seperti kualitas pendidikan,tenaga pendidik, dan lainnya harus sama, sehingga animo orang tua untuk menyekolahkan anaknya di setiap sekolah itu sama, ini yang akan terus kita perjuangkan,”ujarnya.

Ia juga berharap kepada pada Dinas Pendidikan agar memastikan dan dapat menginventarisir asset dan status bangunan dan tanah serta asset milik SMA Negeri 7, agar kedepan tidak terjadi masalah.

“Harus diatur baik tentang asset dan bangunan milik SMA N 7, jangan sampai kedepan nanti ada masalah dengan SMA N 1. Harus dari sekarang dikoordinasikan agar kedepan tidak timbul masalah, “pesan Herman.

Hal lain yang disampaukan pihak sekolah adalah soal kebutuhan  fasilitas penunjang ekstra kulikuler sehingga bisa sama  seperti sekolah lain.

Sementata anggota Komisi III lainnya, Hj. Rampeani Rachman berharap SMA Negeri 7 kedepan bisa lebih maju dan berkembang sama seperti sekolah tingkat SMA lainnya di Timika.

“Walaupun baru berdiri dua tahun, dengan bangunan dan guru yang berkualitas serta murid-muridnya benar benar ingin menuntut ilmu secara baik, maka kedepan SMA N 7 bisa menjadi salah satu sekolah unggulan dan punya prestasi sekaligus menjadi sekolah favorit di Mimika, “pintanya. (tm1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *