Keluhkan Pelayanan Telkomsel Timika, Pelanggan Kirim Surat Terbuka Ke Menteri BMUMN,  Berikut Tanggapan Legislator DPRK Mimika

Sekretaris Komisi II DPRK Mimika, Adrian Andhika Thie/Inzert : Kantor Telkomsel Timika/Foto : redaksi

TIMIKA,(taparemimika.com) – Tidak maksimalnya pelayanan yang dikeluhkan oleh pelanggan terhadap aduan kerusakan jaringan internet WIFI Indihome mendapatkan tanggapan keras dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Mimika (DPRK) Mimika dan adanya Surat Terbuka yang dikirimkan pelanggan kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Republik Indonesia Erick Thohir.

Salah satu pelanggan Wifi Indihome mengeluhkan lambanya respon dan merasa diabaikan atas keluhan gangguan jaringan internet, Husyen Abdillah mendapat respond dari salah satu anggota DPRK Mimika dari Fraksi PDI Perjuangan DPRK Kabupaten Mimika, Adrian Andhika Thie.

Menurut Adrian Thie yang merupakan legislator muda asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, bahwa pihak PT Telkomsel Timika harus memaksimalkan pelayanan kepada pelanggan, karena mereka sudah menjalankan kewajiban dengan membayar rutin bulanan, sementara hak mereka untuk mendapatkan pelayanan maksimal harus juga berimbang.

“PT Telkomsel Cabang Timika harus professional dalam menjalankan usahanya dalam memberikan pelayanan internet kepada seluruh masyarakat, karena PT Telkomsel adalah BUMN atau perusahaan milik pemerintah, sehingga harus memberikan pelayanan yang baik. Jangan hanya mengejar keuntungan atau pemasukan, sementara adanya keluhan internet yang lelet , adanya gangguan pelanggan juga harus direspon cepat. Tak boleh diabaikan begitu saja, keluhana itu bersifat wajib untuk dierespon,”tegas Adrian Andhika Thie saat Selaku Sekretaris Komisi II DPRK Mimika diwawancara wartawan di kantor DPRK Mimika, Jumat (18/7/2025)

Menanggapi juga banyaknya keluhahan warga yang mengeluhkan sering terjadinya gangguan internet, menurut Adrian Thie juga harus menjadi prioritas dan hal urgent yang harus perbaiki oleh PT Telkomsel Cabang Timika.

“PT Telkomsel harus memperbaiki system layanan  khususnya menyangkut kebutuhan internet di Timika, karena internet ini sangat penting untuk mendukung dan membantu aktifitas kerja atau kehidupan sehari-hari masyarakat maupun dunia usaha. Harus ada perbaikan layanan Telkomsel yang baik, masyarakat tak boleh dirugikan dengan hal-hal seperti terjadi saat ini,”keluhanya.

Salah satu warga atau pelanggan Telkomsel berdomisili di Timika, Husyen Opa mengeluhkan lambannya respon dari PT Telkomsel Timika terkait pengaduan gangguan jaringan Internet Indihome yang sudah berlangsung selama kurang lebih 15 hari.  Walaupun sudah beberapa kali melapor dan menghubungi  petugas tehnisi dilapangan maupun menghubungi Call Center 188, namun sejak tanggal 4 Juli hingga 17 Juli 2025 jaringan internet Indihome tak juga direspon atau diperbaiki.

“Selaku salah satu pelanggan dan warga Timika mengaku kecewa atas pelayanan dari PT Telkomsel Timika atas terjadinya gangguan internet Indhome yang dialami selama 10 hari lebih, walaupun sudah beberapa kali melapor ke kantor Telkomsel yang terletak di Jalan Hasanudin Timika. Petugas pelayanan service di kantor maupun petugas di lapangan seperti mengabaikan laporan gangguan internet kami, dari hari ke hari hanya janji nanti diperbaiki tapi realisasinya tak kunjung datang,”keluh Husyen Opa yang juga merupakan salah wartawan senior di Timika.

Husyen mengaku secara pribadi mengeluhkan pelayanan dari PT Telkomsel Timika sekaligus mewakili puluhan warga Mimika yang mengalami hal yang sama. Karena merasa tidak dihiraukan atau ditanggapi sehingga mengirim surat terbuka kepada Menteri BUMN RI sebagai bentuk kekecewaan selaku pelanggan dan sebagai warga negara, yang tidak mendapat pelayanan sebagaimana mestinya.

“PT Telkomsel ini kan perusahaan milik pemerintah sehingga harus profesional dalam menjalankan usaha serta pelayanan yang seimbang kepada pelanggan, antara hak dan kewajiban harus seimbang. Kami terlambat bayar saat waktu jatuh tempo langsung di blokir, sementara pelanggan tidak terlayani berhari-hari bahkan berminggu-minggu dianggap biasa seperti tak ada dosa. Kekecewaan ini kami teruskan hingga ke Menteri BUMN supaya ada perbaikan dalam pelayanan  kepada pelanggan. Sudah melapor berkali kali, meminta tehnisi lapangan tapi tidak mendapatkan respon yang semestinya, kami kecewa dengan pelayanan Telkomsel yang tidak mengutamakan pelayanan yang baik kepada pelanggan,”ungkapnya.

Dalam surat terbuka kepada Menteri BUMN RI, meminta agar memberikan teguran atau perintah untuk memperbaiki sistem pelayanan PT Telkomsel Cabang Timika agar mendapat atensi langsung dari menteri BUMN di Jakarta.

Sementara Bagian Humas PT Telkomsel Mimika, Irfan ketika dikonfirmasikan terkait keluhan tersebut melalui pesan singkat via Whatshap Jumat (18/7/2025) menyampaikan permintaan maaf atas kelalaian staff dan langsung memastikan keluhan yang disampaikan.

“Maaf sayA satu jam tadi diatas pesawat dan baru tiba, baik bapak saya akan sampaikan semuaa ya bapak. Terimakasih banyak bapak untuk masukannya. Masukan dari bapak bahan evaluasi untuk tim lapangan,

Siap pak saya update untuk keluhan ini ke leader indihome di Timika ya pak.

Siap pak kami mohon maaf ya pak, memang untuk perbaikan harus menunggu antrian complain pelanggan pak. Saya belum bisa komentar apa apa karena saya juga belum nanya ke teknisi permasalahan nya apa,”tulis Irfan.

Isi surat terbuka kepada Menteri BUMN RI,  berikut isinya;

Bersama dengan ini saya sebagai salah satu Pelanggan Setia Telkomsel Timika berkedudukan di Timika, Kabubapaten Mimika-Provinsi Papua Tengah, ingin menyampaikan keluhan atau keberatan kami atas tidak profesionalnya pelayanan dari PT Telkomsel Cabang Timika yang lambat merespon keluhan gangguan WIFI yang berada di rumah Kami.

Masalah yang kami alami adalah, bahwa gangguan pada WIFI di kediaman kami di Jalan Anggrek Jalur 7 Kelurahan Sempan Timika, Kabupaten Mimika sudah berlangsung lebih dari 10 hari namun tidak mendapatkan respon dari petugas untuk memperbaiki jaringan. Walaupun kami sudah pernah melapor ke kantor Telkomsel Timika di Jalan Hasanudin Enam (enam) hari lalu, dengan jawaban tiga (3) hari akan ada petugas datang untuk perbaiki. Namun sampai hari ke Enam (Hari ini Jumat 18 Juli 2025) belum juga terlayani, begitu juga kami sudah menghubungi nomor 188 maupun menghubungi petugas lapangan beberapa kali kamitelepon dan Whatshap  tidak direspon sama sekali.

Masalah yang kami hadapi ini mohon mendapatkan atensi dari Menteri BUMN RI, karena kami nilai pihak PT Telkomsel Timika tidak professional  dan tidak melayani pelanggan secara professional. Sementara kami sebagai pelanggan WIFi apabila mengalami keterlambatan pembayaran atau jatuh tempo setiap tanggal  21 setiap bulan , WIFI kami  (Dengan Nomor : 0901-003267643) langsung di blokir.

Atas masalah ini, mohon Bapak Menteri BUMN dapat memberikan teguran kepada PT Telkomsel Timika atas pelayanan yang tidak maksimal bagi kami pelanggan sekaligus sebagai warga masyarakat Mimika, Keberatan ini kami secara pribadi, namun mewakili warga masyarakat Mimika lainnya juga sering dan selalu mendapatkan masalah yang sama karena lambannya pelayanan  dari PT Telkomsel Cabang Timika. (tm1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *