Memastikan Persoalan Kelistrikan di Timika, Komisi II DPRK Mimika Bertemu PLN, Dolfin Beanal : PLN Wajib Lakukan Penataan Jaringan Kabel Listrik

Suasana Pertamuan antara Komisi II DPRK Mimika dengan PLN Timika, pada Jumat (18/7/2025)/Foto redaksi

TIMIKA,(taparemimika.com) – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika melakukan kunjungan kerja ke Kantor PLN Timika pada Jumat (18/7/2025) guna meninjau langsung kinerja pelayanan dan distribusi kelistrikan di Kabupaten Mimika.

Rombongan dipimpin oleh Ketua Komisi II, Dolfin Beanal, didampingi Sekretaris Komisi II, Adrian Andhika Thie, serta anggota lainnya seperti, Merry Pengutan, Derek Tenouye, Adolina Magal, Billianus Zoani, Stevanus Onawame dan Luther Beanal.

Dalam pertemuan tersebut, Asisten Manajer Niaga dan Pemasaran PLN Mimika, Eka Dirga, menjelaskan bahwa hingga pertengahan tahun 2025, jumlah pelanggan PLN di Mimika mencapai 92.219, yang terdiri dari pelanggan rumah tangga dan pelanggan bisnis.

“Penyerapan pasokan listrik di Mimika meningkat 16,67 persen. PLN juga menghadirkan layanan digital melalui aplikasi PLN Mobile agar masyarakat lebih mudah menyampaikan keluhan dan mendapatkan layanan,” ujar Eka Dirga.

Ia juga menyampaikan bahwa PLN telah menjalin koordinasi dengan Pemkab Mimika untuk pelaksanaan program token listrik subsidi, serta menyiapkan perjanjian kerja sama (PKS) terkait piutang tarif listrik pemerintah daerah yang mencapai Rp 2 miliar.

Ketua Komisi II, Dolfin Beanal, menyoroti pentingnya penataan kabel dan instalasi listrik, terutama di wilayah kota Timika. Ia menyebut kondisi kabel di beberapa kawasan masih semrawut dan dapat membahayakan warga.

Komisi II DPRK Mimika foto bersama dengan Jajaran PLN Cabang Timika, Jumat (18/7/2025)/Foto : redaksi

“Kami minta PLN bekerja sama dengan PT Freeport Indonesia untuk penataan kabel dan jaringan. Jangan biarkan perusahaan yang belum berizin menggunakan listrik sembarangan. Kami ingin Timika menjadi kota percontohan di Papua Tengah,” tegas Dolfin.

Sementara itu, Sekretaris Komisi II, Adrian Andhika Thie, menambahkan bahwa pemerataan listrik ke wilayah pesisir dan pegunungan harus menjadi prioritas PLN, termasuk ke Distrik Agimuga, yang merupakan distrik tertua namun masih masuk zona merah penerangan.

“Kami harap program ‘Bangun dari Kampung ke Kota’ yang dicanangkan pemerintah daerah bisa didukung penuh oleh PLN. Jangan hanya fokus di kota. Masyarakat pesisir juga butuh akses listrik yang layak dan butuh subsidi,” tegas Adrian.

Kebutuhan listrik bagi masyarakat yang ada di kampung harus menjadi prioritas, seperti halnya pelayanan kesehatan, pendidikan. Penerangan listrik juga harus dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat yanga da di kampung-kampung.

“Pendidikan, Kesehatan dan listrik merupakan program prioritas dari pemerintahan sekarang, sesuai visi misi bahwa pembangunan dari kampung ke kota,”pintanya.

Anggota Komisi II lainnya, Luther Beanal mempertanyakan pelayanan listrik tidak hanya terpusat di kota atau pinggiran, tetapi bagaimana PLN juga bisa menjangkau hingga di pesisir dan pedalaman.

“Kami berharap PLN bersienergi dengan pemerintah daerah agar program kebutuhan listrik juga dapat dirasakan oleh masyarakat yang ada di kampung-kampung, sama seperti warga yang ada di kota Timika. Percuma pemerintah daerah punya anggaran besar tapi tidak bisa menjawab kebutuhan listrik bagi masyarakat di kampung-kampung, jadi harus ada program kearah sana,”keluh Luther.

Komisi II DPRK Mimika menegaskan akan terus mengawal program-program kelistrikan agar pelayanan listrik bisa lebih merata, aman, dan mendukung pembangunan berkelanjutan di seluruh wilayah Mimika. (tm1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *