Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRK Mimika, Adrian Andhika Thie,S.St, Par, saat menyampaikan pendapat akhir Fraksi dalam Rapat Paripurna IV Masa Sidang III Pembahasan APBD Perubahan Mimika Tahun 2025, di ruang Paripurna Kantor DPRK Mimika, Jumat, (22/8/2025)Foto : redaksi
TIMIKA, (taparemimika.com) – Turut menyetujui dan menerima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) Anggaran Pendapatn dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-) Kabupaten Mimika Tahun anggaran 2025 bersama tujuh fraksi DPRK Mimika lainnya, Fraksi PDI Perjuangan menegaskan siap mengawal dan mendukung seluruh program penerintah Daerah Kabuoaten Mimika dibawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati, Johannes Rettob – Emanuel Kemong lima tahun kedepan.
Dukungan tersebut disampaikan pada Pendapat Akhir Fraksi PDI Perjuangan dalam Rapat Paripurna IV Masa Sidang III Tentang Pendapatan -Akhir Fraksi fraksi dan Penutupan DPRK Mimika yang disampaikan oleh Ketua Fraksinya , Adrian Andhika Thie,S.St.Par pada Jumat (22/8/2025).
Adrian Andhika Thie dalam pendapatan akhir fraksi PDi Perjuangan menegaskan, bahwa seluruh penjelasan dan argumen yang disampaikan pemerintah daerah sudah sangat jelas terinci dan dapat dipahami. Pada prinsipnya Fraksi PDI Perjuangan Sangat mendukung seluruh kebijakan dan program dari pemerintah daerah yang dengan niat baik dan tulus serta sungguh sungguh untuk melakukan langkah serta terobosan yang telah dan akan dilaksanakan melalui program dan kebijakan yang berpihak kepada seluruh masyarakat Mimika.
“Fraksi PDI Perjuangan berharap pemerintah daerah benar benar mengimplementasikan dan mewujudkan apa yang menjadi visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Johannes Rettob dan Emanuel Kemong, dengan tujuan dapat mensejahterakan seluruh masyarakat dan memajukan kabupaten Mimika yang kita cintai bersama,” serunya.
Selain itu, Adrian Thie mengingatkan bahwa apa yang menjadi kesempatan dan pra pembahasan dan telah ditanda tangani kesepakatan terkait materi APBD Perubahan 2025 pada 9 Agustus 2025, agar menjadi pegangan dan menjadi landasan utama dalam harmonisasi dan bersinergi bersama untuk satu tujuan yaitu, demi kemajuan dan kesejahteraan seluruh masyarakat kabupaten,”sebutnya.
Adrian melanjutkan, setelah menerima, menelaah dan mencermati KUPA/PPAS APBD Perubahan Mimika Tahun 2025, sehingga Fraksi PDI Perjuangan dapat sepenuhnya menerima Perubahan APBD Mimika tahun 2025 senilai Rp 6.803.271.341.050 dan dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
“Setelah mempelajari, mencermati dan menelaah secara seksama dan atas dasar azas manfaat dan rasa keadilan atas jawaban pemerintah Daerah pada Sidang Pariouran III Masa Sidang III, maka Fraksi PDI Perjuangan dengan ini menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda Perubahan Mimika tahun 2025 yang diajukan pemerintah. Selanjutnya, Fraksi PDIP Perjuangan meminta kepada Pimpinan Dewan untuk dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Mimika,”tegas Adrian Thie.
Sebelum mengakhiri Pendapat Umum Fraksi PDI Perjuangan pada Rapat Paripurna Penutupan tersebut, Kerua Fraksi PDI Perjuangan, Adrian Andhika Thie menyampaikan apresiasi dan ucapannya terima kasih setinggi tingginya kepada Bupati dan Wakil Bupati serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Mimika yang telah menyajikan secara lengkap materi KUPA/PPAS APBD Perubahan 2025, dan telah menjawab dengan rinci dan detail pendapat umum Fraksi PDI Perjuangan pada paripurna sebelumnya.
Pada kesempatan sebelum penutupan Rapat Paripurna IV Masa Sidang III, Bupati Mimika Johannes Rettob menyampaikan terima kasih atas saran dan dukungan dan menerima dan menyetujui Perda APBD Perbuhan tahun anggaran 2025.
“Saya menghargai kerjasama dan semangat yang terbangun antara dewan selaku lembaga pengawas yang senantiasa saling melengkapi dalam membenahi pembangunan di daerah ini dalam rangka mencapai kesejahteraan masyarakat. Ini merupakan sebuah prestasi yang patut dicatat dan menjadi perhatian serta motivasi baik bagi eksekutif maupun legislatif., guna menata langkah dan arah pembangunan ke depan yang lebih maju,”ilmbuj Bupati Johannes Rettob. (tm1)