Bupati Mimika, Johannes Rettob,S.Sos, MM saat menyampaikan Sambutan pada Rapat Peripurna IV Masa Sidang III Tentang Penetapan APBD Perubahan Mimika Tahuna anggaran 2025, pada Jumat (22/8/2025)/Foto : istimewa
TIMIKA,(taparemimika.com) – Bupati Kabupaten Mimika, Johannes Rettob,S.Sos, MM menegaskan bahwa pendapat akhir fraksi-fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Mimika merupakan wujud nyata berfungsinya lembaga legislatif sebagai mitra Pemerintah di kabupaten Mimika.
“Pendapat akhir fraksi-fraksi DPRK pada hakekatnya merupakan wujud nyata berfungsinya lembaga legislatif sebagai mitra pemerintah, yang dipercayakan oleh masyarakat untuk melaksanakan tugas yang diemban sebagai amanat rakyat kabupaten Mimika,”ungkap Bupati Johannes Rettob dalam sambutannya. Pada penutupan Rapat Paripurna IV Masa sidang IV tentang Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRK Mimika sekaligus penutupan pembahasan Perda APBD Perubahan kabupaten Mimika Tahun anggaran 2025, Jumat (22/8/2025).
Selanjutnya, Bupati John Rettob mengatakan Pengantar nota keuangan Raperda tentang Perubahan APBD Perubahan tahun anggaran 2025 telah disusun dengan prinsip transparan, akuntabel, efektif, dan efisien serta tetap memperhatikan asas kewajaran dan ketaatan terhadap peraturan yang berlaku, sehingga pelaksanaan Perda tentang perubahan dapat berlangsung secara tertib dan berpedoman pada Peraturan Perundang undangan yang berlaku.
“Sejumlah saran dan rekomendasi serta catatan yang telah disampaikan oleh DPRD dalam pandangan umum fraksi fraksi merupakan koreksi dan harapan agar eksekutif selaku pelaksana kebijakan dan bertanggung jawab terhadap materi Raperda APBD Perubahan 2025 yang telah disepakati bersama. Koreksi dan pendapat kritis dari dewan akan menjadi prioritas dan perhatian penuh dari eksekutif sehingga lebih memperkaya dan menyempurnakan dokumen anggaran daerah ini,”sebutnya.
Pada sambutan di hadapan anggota DPRK Mimika, Bupati Johannes Rettob mengimbau agar lembaga legislatif sebagai mitra kerja pemerintah yang sejajar, dalam melakukan pengawasan pembangunan di daerah ini, dalam rangka mencapai kesejahteraan masyarakat.
“Saya menghargai kerjasama dan semangat yang terbangun antara lembaga legislatif sebagai mitra kerja pemerintah yang sejajar, dalam melakukan pengawasan pembangunan di daerah ini dalam rangka mencapai kesejahteraan masyarakat,”jelas John Rettob.
Selaku Bupati Mimika, dirinya menghargai kerja sama dan semangat yang terbangun antara dewan dengan pemerintah sebagai lembaga eksekutif sehingga sejak penyerahan Raperda tentang Perubahan anggaran dapat berlangsung sesuai mekanisme yang berlaku dan merupakan suatu prestasi yang patut dicatat dan menjadi perhatian, serta motivasi baik bagi eksekutif maupun legislatif, guna menata langkah dan arah pembangun. Kedepan yang lebih maju.
Masih kata John Rettob, bahwa beberapa kesepakatan yang telah kita capai dalam pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD Mimika tahun 2025 dapat disampaikan hal hal sebagai berikut ;
Pertama, Peran APBD selaku instrumen fiskal daerah yang merupakan rencana kerja tahuna pemerintah daerah dalam pelaksanaannya tetap memperhatikan kebutuhan nyata dan hasilnya dapat dirasakan oleh segenap lapisan masyarakat kabupaten Mimika.
Kedua, membenahi pembangunan di segala bidang secara terencana, bertanggung jawab, berkualitas profesional, dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat kabupaten Mimika.
Ketiga, melakukan pengawasan dan evaluasi yang cermat terhadap pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah setiap tahun anggaran berjalan, sehingga pencapaian target program dan kegiatan dapat terwujud dan dapat dinikmati oleh segenap lapisan masyarakat kabupaten Mimika.
“Akhirnya Raperda tentang Perubahan APBD kabupaten Mimika tahun anggaran 2025 dapat disetujui bersama dan akan ditetapkan menjadi peraturan daerah setelah di evaluasi oleh Gubernur Provinsi Papua Tengah,”pungkasnya. (tm1)