Ketua Komisi II DPRK Dolfin Beanal /Foto : redaksi
TIMIKA, (taparemimika) – Dikabarkan ijin usaha galian C yang beroperasi di dalam kota telah dicabut namun masih tetap beroperasi, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Mimika Dolfin Beanal mendesak Pemerintah dan penegak hukum segera menutup paksa guna menghindari kerusakan lingkungan yang lebih luas dan dapat menimbulkan terjadinya konflik antar pengusaha galian dengan warga yang bermukim di sekitar lokasi galian.
“Usaha galian C yang masih beroperasi dalam kota sudah dicabut ijinnya, namun masih bandel dan tetap beroperasi agar segera ditindak paksa untuk segera ditutup. Karena bisa berdampak kerusakan lingkungan yang semakin luas, dan bisa terjadi konflik antar pengusaha dan warga yang bermukim di sekitar lokasi galian C yang ada di Kelurahan Timika Jaya SP 2,”tegas Ketua Komisi II DPRK Mimika, Dolfin Beanal kepada wartawan saat ditemui wartawan di kantor DPRK Mimika, Senin (1/9/2025).
Dolfin yang merupakan anggota DPRK Mimika dari Partai Gerindra ini mengaku telah meninjau lokasi galian C yang kondisinya sangat rawan akan terjadinya abrasi (pengikisan) di pinggiran galian yang dapat rumah warga bisa roboh dan menimbulkan kerugian.
“Saya turun dan langsung melihat kondisi di lokasi galian C di SP2 pada saat hujan kondisi sangat memprihatinkan, kali selamat datang galian C sudah tidak wajar
dan telah kerusakan lingkungan dan kalau dibiarkan terus tanpa ada tindakan tegas, maka sangat berbahaya,”keluhanya.
Dolfin menegaskan, ijin pencabutan ijin usaha galian C dalam kota sudah dicabut oleh Gubernur Provinsi Papua Tengah, tapi kenapa sampai sekarang masih saja beroperasi.l, harus segera ditutup.
“Pihak Satpol dan Pihak Keamanan harus bisa tegas untuk menutup operasi galian C yang ada dalam kota untuk dialihkan ke Iwaka. Ini usaha galian C masih tetap beroperasi, bagaimana mau jadi kota madya tapi jantung kota sudah berantakan. pemerintah harus tegas tutup, “pintanya.
Dolfin menambahkan, kalau tidak segera dihentikan operasi galian C di SP2, ini bisa menimbulkan masalah atau konflik antara pengusaha galian C dengan warga yang bermukim di sekitar lokasi penggalian.
“Selain kerusakan lingkungan, akibat masih beroperasinya galian C, kerugian bagi warga yang bermukim disekitar lokasi yang rumahnya bisa terbawa air. Dan bisa terjadi konflik kalau tidak segera dicegah,”katanya. (tm1)