Benahi TPA Iwaka Dari Open Dumping Ke Control Landfill, DLH Anggarkan Rp2,5 Miliar Ubah Sistem Pembuangan Sampah

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mimika, Jefri Deda/Foto : husyen opa

TIMIKA, (taparemimika.com) — Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Iwaka, Distrik Iwaka, Kabupaten Mimika, Papua Tengah yang telah beroperasi sejak tahun 2008 kini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mimika akan melakukan perombakan sistem pengelolaan sampah menyusul sanksi administratif dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mimika, Jefri Deda, mengungkapkan bahwa dari total lahan seluas 11,7 hektare yang tersedia di TPA Iwaka, saat ini sekitar 7 hektare yang dimanfaatkan. Sisanya, sekitar 4 hektare masih tersedia dan akan digunakan dalam proses peralihan sistem pembuangan.

“Kami mendapatkan sanksi administrasi dari Kementerian karena masih menggunakan sistem open dumping. Mereka meminta agar sistem itu diganti menjadi controlled landfill,” jelas Jeffri, saat ditemui di Kantor DPRK Mimika, Senin (8/9/2025).

Dalam sistem open dumping, jelas Jefri  truk sampah langsung membuang sampah di lahan terbuka, lalu diratakan dengan alat berat. Sementara dalam sistem control landfill, sampah yang dibuang harus langsung ditutup dengan lapisan tanah untuk mengurangi dampak lingkungan, seperti bau, pencemaran air tanah dan dampak lainnya.

Jeffri menambahkan, pihaknya telah mengusulkan anggaran sebesar Rp3 miliar untuk mendukung transisi sistem ini. Namun, dari hasil pembahasan anggaran perubahan 2025, disetujui dana sebesar Rp2,5 miliar cukup untuk menjalankan sistem Landfill sekitar 3 hektare lahan.

“Dana ini akan digunakan untuk menyewa alat berat, menggali lubang, merapikan area pembuangan, serta membeli material Galian C untuk menutup sampah,” ujar Jefri.

Ia juga menyinggung bahwa tenggat waktu sanksi dari kementerian sebenarnya sudah berakhir pada Maret lalu. Namun, karena keterbatasan kewenangan saat itu bertepatan dengan pelantikan kepala daerah baru sehingga anggaran belum bisa langsung direalisasikan. Kini, DLH berharap alokasi dana tersebut bisa segera diketuk palu dalam pembahasan perubahan anggaran.

“Kami sudah siapkan semuanya. Tinggal tunggu persetujuan DPRK. Besok tim dari kementerian akan turun lagi untuk verifikasi. Kami akan sampaikan bahwa prosesnya sedang berjalan dan dana sudah kami siapkan,” tegas Jefri. (tm1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *