Sidak Ke Toko Roti Yang Viral, Pemilik Sampaikan Klarifikasi dan Maaf, Komisi II : Jadikan Pengalaman Berharga, Dinas Teknis Wajib Rutin Pengawasan

Komisi II DPRK Mimika bersama instansi dan dinas tehnis saat mengunjungi Usaha Roti yang ada di Jalan Yos Sudarso Timika, Senin (8/9/2025)/Foto : resaksi

TIMIKA, (taparemimika.com) – Masalah video viral di Medaos terkait kue yang basi (atau tidak layak konsumsi) mendapatkan respon dari Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika melalui Komisi II saat melakukan Inspeksi Mendasam (Sidak) ke Tokoh Roti (RM) di bilangan jalan Yos Sudarso Timika, kabupaten Mimika , pada Senin (8/9/2025).

Sebagai bentuk tanggung jawab dan atas kelalaian yang terjadi, pemilik toko roti menyampaikan permohonan maaf dan sebagai konsekuensi dari kelalaian karyawannya, usaha toko Roti tersebut menutup sementara usahanya.

Komisi II DPRK Mimika dalam melakukan Sidak dipimpin oleh Ketua Komisi II, Dolfin Beanal didampingi Wakil Ketua Komisi , Mariunus Tandiseno  serta salah satu anggota , Billianus Zoani tersebut, langsung bertemu dengan pemilik dan sejumlah penjaga toko kue.

Hadir juga Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten  Mimika, Selfina Pappang,SE bersama staff, Dinas Kesehatan dan perwakilan Balai POM Mimika.

Dan di hadapan anggota DPRK Komjsi II, pemilik Toko Roti Hj.Hariyani  dan para karyawan menyampaikan permohonan maaf atas kelalaian yang dilakukan oleh karyawannya, dan bukan karena kesengajaan tapi karena ketidak tahuan salah satu karyawan, yang tidak teliti untuk mengecek kue yang sudah seharusnya tidak layak jual.

“Kami mohon maaf sebesar-besarnya atas kejadian, inj  kelalaian salah satu karyawan kami. Tidak ada sama sekali berniat atau sengaja untuk menjual kue yang sudah tidak layak. Ini semua murni kelalaian karyawan kami, dan kedepan kami akan lebih berhati-hati,”ungkapnya.

Hj. Hariyadi mengklarifikasi bahwa masalah yang terjadi karena, ada salah satu karyawan kami yang tidak tahu kalau kue yang sudah kami tempatkan di tempat terpisah yang sudah tidak layak jual, dan menggabungkan dengan kue lainnya yang dibeli oleh pembeli.

“Beli kue seharga Rp 960 ribu campuran, namun tergabung dengan 20 kue yang sudah dipisahkan. Namun karena ketidaktahuan salah satu karyawan sehingga tercampur, dan sorenya mereka sudah kembalikan kue dan uangnya. Kami sekali lagi minta maaf atas keteledoran ini. Sebagai bentuk tanggung jawab kami atas kelalaian, akan akan menutup sementara usaha kami dan siap terima sanksi administrasi dan pembinaan dari pemerintah,”sebutnya.

Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Mimika, Selfina Pappang,SE mengaku pengusaha roti sudah menyampaikan permohonan maaf dan klarifikasi karena adanya kelalaian dari karyawan hingga menimbulkan keresahan.

“Atas kelalaian dari karyawannya, pemilik usaha bersedia menutup usahanya sementara dan kami juga memberikan sanksi edukasi. Bersama instansi tehnis yang sudah turun ke toko, akan memberikan pembinaan dan edukasi agar kedepan tidak terjadi hal yang sama,”katanya.

Sedangkan Kabid Kesmas Dinas Kesehatan kabupaten Mimika, Leny Silas mengaku bermaksud untuk mengambil sampel kue, namun sampelnya sudah tidak ada, sehingga langkah selanjutnya adalah melakukan pembinaan agar kedepan tidak terjadi.

“Kami akan melakukan pembinaan terhadap usaha, dan mereka juga bersedia atas kemauan sendiri untuk menutup usahanya sementara. Ini demi pertimbangan keamanan dan ada waktu untuk kami lakukan pembinaan,”jelasnya.

Sementara Ketua Komisi II DPRK Mimika, Dolfin Beanal menegaskan, bahwa persoalan yang terjadi sangat sensitif apalagi sudah viral, karena itu ini menjadi atensi bagi seluruh UMKM agar lebih berhati hati dan memastikan apa yang dijual harus benar benar steril atau sehat di komsumsi.

“Karena masalah seperti ini sudah sering terjadi, jadi kepada UMKM harus berhati hati. Juga kepada Dinas terkait harus benar benar rutin melakukan pengawasan. Jenis usaha UMKM ini harus rutin diawasi sehingga tidak terjadi masalah,p”pintanya.

Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua Komisi II , Mariunus Tandiseno, masalah yang terjadi ini jadi pengalaman untuk UMKM lainnya. Ia berharap hal seperti ini tidak lagi terjadi karena sangat sensitif.

“Mereka sudah sampaikan permohonan maaf atas kelalaian dan mereka siap mendapat sanksi, bahkan mereka bersedia menutup usahanya bila dikemudian hari terulang kembali. Ini juga jadi atensi bagi UMKM lain, jadikan ini sebagai pengalaman berharga,”pesan Mariunus. (tm1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *