Suasana Pertemuan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III DPRK dengan Dinas Kesehatan bersama 13 Kepala Puskesmas pada Rabu (17/9/2025)/Foto : redaksi
TIMIKA, (taparemimika.com) – Dalam kegiatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) melalui kegiatan Hearing bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) kabupaten Mimika, Komisi II DPRK mengaku kegiatan Hearing tersebut dalam rangka memperkuat koordinasi agar tidak saling lempar tanggung jawab dalam penanganan kesehatan.
Ha tersebut terungkap dalam RDP Komisi III yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi, Herman Gafur,SE, didampingi oleh Wakil Ketua Komisi Adolf Omaleng, Sekretaris Herman Tangke Pare, dan dua anggota Komisi, Hj.Rampeani Rachman dan Yan Pieterson Laly.
RDP yang berlangsung di Ruang Serba Guna Kantor DPRK Mimika, pada Rabu (18/9/2025) turut juga dihadiri Kepala Dinkes Mimika Reynold Ubra, 13 kepala puskesmas, Direktur RSUD Mimika, serta Direktur RS Waa Banti.
Ketua Komisi III DPRK Mimika, Herman Gafur, menegaskan tujuan utama RDP adalah memperkuat koordinasi agar tidak terjadi lagi saling lempar tanggung jawab dalam penanganan masalah kesehatan.
“Melalui RDP ini, kami ingin memastikan pelayanan kesehatan berjalan optimal. Semua persoalan yang disampaikan akan kami rekomendasikan agar dapat ditindaklanjuti,” kata Herman.
Kepala Dinas Kesehatan Mimika, Reynold Ubra saat memaparkan capaian program pelayanan kesehatan
Ia menambahkan bahwa tujuan utama RDP adalah memperkuat koordinasi agar tidak terjadi lagi saling lempar tanggung jawab dalam penanganan masalah kesehatan.
“Tujuan pertemuan ini guna menyamakan persepsi dan mencari solusi atas persoalan pelayanan kesehatan di Mimika,”sebutnya.
Kepala Dinkes Mimika, Reynold Ubra, menyambut baik forum tersebut karena menjadi sarana menerima aspirasi masyarakat melalui wakil rakyat.
“Ini pertemuan penting untuk mendiskusikan sekaligus menindaklanjuti masukan dari DPRK. Semua saran berorientasi pada kepuasan masyarakat, yang menjadi fokus utama Pemda Mimika dalam pelayanan kesehatan,” ujarnya. (tm1)