Tokoh Masyarakat Mimika, Yohanis Wantik/Foto : istimewa
TIMIKA, (taparemimika.com) – Tokoh masyarakat Mimika, Yohanes Wantik mendukung pernyataan dan langkah Bupati Mimika Johannes Rettob yang menyatakan pejabat (ASN) yang tidak lolos dalam seleksi lelang jabatan Eselon 2 beberapa waktu lalu kemungkinan masih terbuka akan dievalusask dan masih kemungkinan untuk dapat mengikuti seleksi ulang.
Yohanes Wantik yang juga mantan anggota DPRD Mimika menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Bupati Mimika Johannes Rettob yang masih memberikan peluang kepada ASN yang tak lolos seleksi lelang jabatan Eselon 2, ini merupakan hal positif yang masih tetap memberikan peluang kepada calon pejabat yang tak lolos dalam lelang beberapa waktu lalu.
“ Bagi Bapak dan Ibi yang tidak lolos mohon bersabar dan dapat mengikuti pernyataan Bupati, yang mungkin akan menunggu proses seleksi OPD yang belum melakukan lelang. Dan ada beberapa kemungkinan akan ada seleksi ulang, Penempatan kembali maupun melalui Pengembangan kompetensi. Dengan sabar dan mengikuti proses yang ditentukan, ASN yang tidak lolos seleksi dapat mempersiapkan diri untuk kesempatan berikutnya,”tegas Yohanes Wantik kepada media di Timika, Selasa (4/11/2025).
Diri-Nya mengajak semua ASN di lingkup Pemkab Mimika untuk dapat menerima hasil seleksi , mendukung pejabat yang lolos dan akan mengikuti proses seleksi selanjutnya.
“Semoga proses seleksi berjalan lancar, hasilnya sesuai dengan harapan kita bersama demi memajukan daerah dan mensejatrakan masyarakat Kabupaten Mimika dan yang paling penting semoga kita semua dapat berkontribusi dalam membangun Kabupaten Mimika yang kita cintai dan sesuai dengan Visi dan misi visi Bupati Mimik Yohanes Rettob dan wakil Emanuel Kemong dalam 5 tahun kedepan,”ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika terus melakukan pembenahan di tubuh birokrasi. Setelah menata kelembagaan dan sistem pelayanan publik, kini fokus utama diarahkan pada penataan sumber daya manusia aparatur.
Bupati Mimika, Johannes Rettob menegaskan seluruh proses penempatan jabatan di lingkungan Pemkab Mimika kini dilakukan secara transparan dan berbasis kompetensi, melalui mekanisme seleksi terbuka dan uji kompetensi.
“Sekarang tidak bisa lagi asal angkat atau tunjuk pejabat. Semua melalui tahapan seleksi, mulai dari tes kompetensi, wawancara, hingga penulisan makalah. Setelah itu, tiga nama terbaik dikirim ke BKN untuk mendapatkan pertimbangan teknis,” ujar Bupati Rettob di Timika.
sejauh ini sudah ada 12 jabatan kepala OPD yang selesai melewati proses seleksi dan penetapan BKN.
Panitia Seleksi (Pansel) resmi mengumumkan hasil seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemkab Mimika.
Pengumuman tersebut tertuang dalam Surat Panitia Seleksi Nomor: 005/PANSEL-SELTER/MMK/2025 tertanggal 3 November 2025, yang ditandatangani Ketua Pansel, Silwanus Adrian Soemoele.(tm1)


							












