Kepala Kampung Nawaripi, Norman Ditubun (tengah) saat berada di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) RI, pada Senin (5/1/2026)/Foto : istimewa
TIMIKA, (taparemimika.com) – Gebrakan besar dilakukan Pemerintah Kampung Nawaripi di awal tahun 2026. Di bawah kepemimpinan Kepala Kampung Norman Ditubun, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) “Nawaripi Jaya” resmi mengantongi legalitas dan tercatat dalam sistem Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) RI, pada Senin (5/1/2026).
Pencatatan nasional ini menjadi tonggak penting bagi Kampung Nawaripi karena membuka akses pendanaan, pembinaan, serta peluang kerja sama strategis dengan pemerintah daerah maupun mitra swasta.
Kepala Kampung Nawaripi, Norman Ditubun menjelaskan, dengan tercatat secara nasional, BUMDes Nawaripi Jaya kini sejajar dengan 71.148 BUMDes berbadan hukum di seluruh Indonesia. Meski sempat terkendala administrasi akibat pemekaran Provinsi Papua Tengah, proses legalisasi tetap dapat diselesaikan.
“Ini fondasi hukum yang sangat penting. Sekarang BUMDes Nawaripi Jaya bukan sekadar usaha kampung, tetapi entitas hukum yang diakui negara dan siap bermitra, termasuk dengan Pemerintah Kabupaten Mimika,” ujar Norman.
Ia menambahkan, akta notaris dari Kementerian Hukum dan HAM saat ini masih dalam tahap finalisasi menyusul penyesuaian administrasi pascapemekaran provinsi.
Keberadaan BUMDes Nawaripi Jaya tidak hanya bersifat administratif. Norman mengungkapkan, BUMDes ini bahkan pernah menjadi penopang keuangan saat kas pemerintahan kampung mengalami kekosongan.
“Kami sempat mengalami keterbatasan dana. Namun karena BUMDes memiliki stok dana usaha yang sehat, pemerintah kampung bisa meminjam. Ini bukti BUMDes benar-benar berfungsi bagi masyarakat,” jelasnya.
Sejumlah unit usaha yang telah berjalan di antaranya: Wisata rohani dan kolam pemancingan, dengan kontribusi pendapatan hampir Rp30 juta per tahun
Pengelolaan air bersih, sebagai layanan dasar sekaligus sumber Pendapatan Asli Kampung Dukungan pendidikan dan Balai Latihan Kerja (BLK) untuk mencetak tenaga kerja lokal.
Direktur BUMDes Nawaripi Jaya, Rafael Taorekeyau, menyatakan kesiapan melakukan ekspansi usaha pada 2026 dengan fokus pada ketahanan pangan.
“Kami akan masuk ke sektor pertanian, peternakan ayam, dan budidaya ikan. Potensi tanah dan air di Mimika sangat besar. Kami siap menjadi penyuplai pangan lokal,” tegas Rafael.
Pemerintah Kampung Nawaripi menargetkan pada akhir 2026 status kampung meningkat dari Desa Mandiri menjadi Desa Swasembada. Dengan legitimasi hukum yang kuat, BUMDes Nawaripi Jaya diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi kampung sekaligus mitra strategis pemerintah daerah dalam mendorong pembangunan ekonomi kerakyatan di Kabupaten Mimika. (tm1)














