Dari Kiri : Adrian Andhika Thie (Sekretaris Komisi II) dan Mariunus Tandiseno (Wakil Ketua Komisi II) DPRK Mimika/Foto : redaksi
TIMIKA, (taparemimika.com) – Menjelang perayaan Imlek 17 Februari dan Bulan memasuki Bulan Suci Ramadhan 19 Februari 1447 hijriyah, Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika menyoroti tentang antisipasi kestabilan harga bahan pokok dan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di kabupaten Mimika.
Selain dua hal tersebut, Komisi II DPRK Mimika juga mendukung adanya imbauan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) kabupaten Mimika agar selama bulan puasa dimana umat muslim fokus melaksanakan ibadah puasa, penjualan miras dan tempat hiburan malam untuk dibatasi.
Wakil Ketua Komisi II DPRK Mimika, Mariunus Tandiseno menegaskan untuk memastikan stok kebutuhan pokok jelang perayaan Imlek 2026 dan awal puasa 1447 H, Komisi II bersama OPD tehnis akan turun ke lapangan untuk memantau.
“Komisi II akan turun ke lapangan bersama OPD tehnis untuk memastikan stok kebutuhan pokok dan tidak terjadinya spekulasi kenaikan harga secara sepihak, yang memberatkan kaum muslim selama bulan puasa,”ungkap Mariunus Tandiseno kepada sejumlah wartawan di Timika, Kabupaten Mimika pada Kamis (12/2/2026).
Mariunus berharap OPD tehnis untuk rutin melakukan sidak ke pasar-pasar atau swalayan, guna memastikan ketersediaan kebutuhan pokok selama bulan puasa hingga hari Raya Idul Fitri.
“Sidak dari OPD tehnis untuk memastikan tidak adanya permainan harga semaunya pedagang dan pengusaha, dewan juga siap bersmaa-sama untuk memantau harga di pasaran,”sebutnya.
Sementara Sekretaris Komisi II DPRK Mimika, Adrian Andhika Thie mendukung adanya permintaan dari MUI kabupate Mimika untuk adanya pembatasan penjualan miras. Sebab miras ini awal pemicu terjadinya tindakan kriminal, sehingga perlu ada pembatasan.
“Komisi II mendukung bila ada pembatasan penjualan miras dan Tempat Hiburan Malam, untuk menghormati Saudara-saudara muslim yang melaksanakan ibadah puasa dan ibadah sholat Tarawih. Perda tentang miras sudah ada, bukan artinya melarang orang mengkomsumsi. Tapi perlu ada pembatasan demi memastikan Kamtibmas di Mimika, karena awal dari persoalan yang selama ini muncul selalu dari miras,”ungkap Adrian Thie.
Adrian Thie yang juga Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRK Mimika, mengajak semua elemen masyarakat, Forkopimda, pemerintah dan TNI-Polri untuk menciptakan keamanan dan kedamaian di kabupaten Mimika.
“Jangan lagi Timika terkenal dengan konflik yang selalu terjadi, kita harus bersama-sama bersinergi untuk bertanggungjawab menjadikan Mimika sebagai daerah aman dan nyaman dalam melaksanakan aktifitas sehari-hari,”tegasnya.
Terlebih lagi mendekati perayaan Imlek dan umat muslim awal puasa, dirinya berharap Mimika zona aman bagi semua. Berbagai konflik dan peristiwa yang secara beruntun kita tinggalkan.
“Jangan lagi ada terjadi konflik atau tindakan kriminal yang mengatas namakan suku dan lain sebagainya, kalau Mimika mau aman kita semua harus menahan diri dan terus bersinergi dengan pemerintah dan aparat keamanan,”tutupnya. (tm1)














