DEMO FRONT RAKYAT PAPUA TIMIKA SAMPAIKAN TUNTUTAN DAN ASPIRASI KE DPRK MIMIKA

Massa Front Rakyat Papua (FRPT) Timika menggelar unjuk rasa dengan menyampaikan sejumlah tuntutan dan aspirasi kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika pada Selasa (7/4/2026)/Foto : redaksi

TIMIKA, (taparemimika.com) – Sekelompok masyarakat mengatas namakan Front Rakyat Papua (FRPT) Timika menggelar unjuk rasa dengan menyampaikan sejumlah tuntutan dan aspirasi kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika pada Selasa (7/4/2026).

Massa Front Rakyat Papua Timika sebelum menyampaikan tuntutan ke DPRK Mimika terlebih dahulu berkumpul di tiga titik dan berkumpul di Tugu Petrosea lalu melakukan long march ke halaman kantor DPRK Mimika yang terletak di Jalan Cendrawasih Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

Aksi demo dengan menyampaikan sejumlah tuntutan dan aspirasi yang  menyuarakan persoalan pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA), Pembubaran Majelis Rakyat Papua (MRP), Undang-undang Otonomi Khusus dikembalikan ke Jakarta, Persoalan hak masyarakat adat, dan penegakan hak asasi manusia (HAM) hingga penghentian Investasi oleh PT Freeport Indonesia.

Ratusan massa memadati lokasi dengan membawa sejumlah spanduk dan poster berisi tuntutan, kemudian secara secara bergantian dari sejumlah orator menyampaikan aspirasi yang diterima langsung oleh Ketua DPRK Mimika,Primus Natikapereyau dan puluhan anggota DPRK Mimika lainnya.

Onan Kobogau salah satu orator menilai kebijakan yang ada belum sepenuhnya melindungi hak ulayat masyarakat. Dalam orasinya, Onan Kobogau meminta agar DPRK Mimika dalam agenda paripurna atau rapat rapat resmi menyampaikan kepada pemerintah pusat tentang kegelisahan dari seluruh masyarakat Papua.

“Tanah ini milik masyarakat adat, tetapi dalam praktiknya hak tersebut diabaikan. Pa’ anggota dewan tolong menyuarakan dalam setiap rapat paripunra tentang kegelisahan dan penderitaan Orang Papua. Bubarkan MRP, DPRP dan DPRK serta kembalikan Otonomi Khusus ke Jakarta,”tegasnya.

Front Rakyat Papua (FRPT) Timika menggelar unjuk rasa/Foto : redaksi

Selain itu, massa menyinggung sejarah panjang pengelolaan SDA di Papua sejak masuknya investasi besar pada periode 1967 hingga 1991. Mereka menilai sejak awal masyarakat adat tidak dilibatkan secara adil dalam proses pengambilan keputusan, dan perpanjangan kontrak antara pemerintah Indonesia dan PT Freeport Indonesia.

Massa juga mempertanuyakan keberadaan PT Freeport Indonesia yang turut menjadi perhatian dalam aksi tersebut.

“Masih terbatasnya akses pendidikan, layanan kesehatan, dan peluang ekonomi, serta perubahan sosial yang terjadi akibat aktivitas industri berskala besar. Perlindungan terhadap masyarakat adat masih belum maksimal, termasuk dalam menghadapi dampak aktivitas industri dan kebijakan negara,”katanya.

Massa juga dengan tegas penolakan terhadap investasi yang dinilai merugikan rakyat, sekaligus mengkritik pendekatan militerisme.

“Kami meminta evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas PT Freeport Indonesia. Jika rakyat tidak ada, maka tidak ada kehidupan di tanah ini,” tegasnya.

Selama aksi demo, massa mendapat pengawalan dari aparat keamanan terlihat berjaga di sekitar lokasi untuk memastikan situasi tetap kondusif, demonstrasi berlangsung tertib dan setelah menyampaikan aspirasi, massa akhirnya membubarkan diri meninggalkan halaman kantor DPRK Mimika.

Sebelumnya, Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman usai apel gabungan menyampaikan, personel yang terlibat berasal dari Polres, Polsek, Yonif 754, Kodim 1710/Mimika, dan Brimob Yon B.

“Hari ini kami melaksanakan pelayanan berupa pengamanan terkait aksi unjuk rasa yang sasarannya atau tujuannya di Kantor DPRK Kabupaten Mimika,” ungkapnya.

Kapolres menyampaikan, dalam pengamanan ini personel yang disiagakan berjumlah 300 tersebar di beberapa titik kumpul aksi.(tm1)

Front Rakyat Papua (FRPT) Timika menggelar unjuk rasa/Foto : redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *